Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH Tak Beri Toleransi terhadap Fasilitas “Open Burning” Milik Industri

Kompas.com - 10/04/2025, 19:00 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pihaknya akan menutup semua sistem open burning atau pembakaran terbuka di industri yang menyebabkan polusi udara.

Dia mencatat open burning ilegal tersebar di 120 titik kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

"Terkait dengan open burning kami tidak ada toleransi. Kami pun melakukan penutupan kembali open burning yang sifatnya tungku bakar seperti pengolahan besi-besi, data kami ada 16 (yang berbahaya), tiga sudah kami tutup," kata Hanif dalam acara di Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Dia mengaku tak ragu untuk membawa kasus open burning ke ranah hukum, apabila pengelola tak jua menutup sistem pembakaran tersebut. Terutama, tungku terbuka pengolahan besi yang memicu polusi udara bahkan merusak ekosistem.

Baca juga: Paling Berpolusi, Industri Fast Fashion Picu Krisis Sampah Global

"Tungku-tungku terbuka pengolahan besi yang pembakarannya terbuka, ini yang kami kategorikan open burning. Ada tiga perusahaan yang telah kami lakukan penegakan hukum dan hari ini sedang berproses," jelas Hanif.

KLH pun terus menggencarkan berbagai upaya untuk menekan tingkat polusi udara di Jakarta, salah satunya melalui penanganan aerosol ydari sektor industri.

Dalam pertemuan bersama para pimpinan kawasan industri se-Jabodetabek dan Karawang itu, Hanif menyampaikan aerosol dapat ditangani dengan teknologi modifikasi cuaca dengan menurunkan hujan di suatu wilayah. Sehingga, polutan turun bersama air hujan lalu kualitas udara membaik.

"Beberapa skenario tentu kami telah susun, bahkan sudah dengan rinci dilaporkan di dalam hasil penelitian dan kajian-kajian. Di antaranya tentu yang paling utama adalah mengontrol gas buang kita, gas buang yang ideal tentu penggunaan dengan bahan bakar gas," ungkap Hanif.

Baca juga: Ecoton: Mikroplastik Tersebar di Area Dekat Tungku Pembakaran TPA

Dia membeberkan, penggunaan gas di industri lebih sedikit menyebabkan polusi di udara.

"Pada prinsipnya perusahaan Gas Negara telah siap mendistribusikan gas-gas ini di dalam mengonversi penggunaan bahan bakar, batu bara dan sejenisnya menjadi penggunaan gas," tutur Hanif.

Di samping itu, pengelola industri bakal diwajibkan memasang stasiun pamantau kualitas udara atau SPKU. Menurut Hanif, hal ini dilakukan untuk menekan polusi udara di Jabodetabek menjelang musim kemarau. Saat kemarau, udara cenderung lebih berpolusi dibandingkan musim hujan.

 

"Karena ini Peraturan Menteri-nya belum ada kami akan memandatkan lebih awal dengan Keputusan Menteri sampai Peraturan Menterinya akan dikeluarkan. Sehingga sifatnya semi-semi mandatorium," papar dia.

Baca juga: Tekan Polusi Udara dari Kawasan Industri, Pemerintah Uji Emisi Kendaraan Besar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Inovasi Keberlanjutan: Startup Ini Ubah Sampah Menjadi Peluang Bisnis

Inovasi Keberlanjutan: Startup Ini Ubah Sampah Menjadi Peluang Bisnis

Swasta
Inggris Perkenalkan Rencana Kurangi Risiko Pestisida pada 2030

Inggris Perkenalkan Rencana Kurangi Risiko Pestisida pada 2030

Pemerintah
Jasa Tak Terkira Lebah dalam Melayani Kita dan Ekosistem

Jasa Tak Terkira Lebah dalam Melayani Kita dan Ekosistem

LSM/Figur
KG Media Berkomitmen soal Kredibilitas dan Independensi Lestari Awards

KG Media Berkomitmen soal Kredibilitas dan Independensi Lestari Awards

Swasta
Zulhas: Banyak Investor Antre untuk Kelola Sampah tapi Terkendala Aturan

Zulhas: Banyak Investor Antre untuk Kelola Sampah tapi Terkendala Aturan

Pemerintah
Selamatkan Badak Sumatera dari Kepunahan, Peneliti IPB Pikirkan Metode Bayi Tabung

Selamatkan Badak Sumatera dari Kepunahan, Peneliti IPB Pikirkan Metode Bayi Tabung

LSM/Figur
Masyarakat Indonesia Timur Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Imbas Bibit Siklon Tropis di Laut Timor

Masyarakat Indonesia Timur Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Imbas Bibit Siklon Tropis di Laut Timor

Pemerintah
Soal Timbunan Sampah Medis di Permukiman Karawang, DLHK: Kelalaian Rumah Sakit

Soal Timbunan Sampah Medis di Permukiman Karawang, DLHK: Kelalaian Rumah Sakit

Pemerintah
Perkembangan AI: Solusi atau Justru Memperparah Krisis Iklim?

Perkembangan AI: Solusi atau Justru Memperparah Krisis Iklim?

LSM/Figur
La Nina Dinyatakan Berakhir, Bagaimana Dampaknya di Indonesia?

La Nina Dinyatakan Berakhir, Bagaimana Dampaknya di Indonesia?

Pemerintah
Pertumbuhan PLTU Batu Bara Dunia Turun, Bagaimana Indonesia?

Pertumbuhan PLTU Batu Bara Dunia Turun, Bagaimana Indonesia?

LSM/Figur
Danantara: Bisnis Pengolahan Sampah Bisa Balik Modal 5 Tahun

Danantara: Bisnis Pengolahan Sampah Bisa Balik Modal 5 Tahun

Pemerintah
KLH Tak Kesampingkan Isu Polutan Berbahaya Pemicu Kanker dari PLTSa

KLH Tak Kesampingkan Isu Polutan Berbahaya Pemicu Kanker dari PLTSa

Pemerintah
Perusahaan Jerman Tingkatkan Fasilitas Daur Ulang Tembaga Di AS

Perusahaan Jerman Tingkatkan Fasilitas Daur Ulang Tembaga Di AS

Swasta
Konsumsi BBM Lebaran 2025 Turun dari 2024, KESDM: Kendaraan Listrik Naik

Konsumsi BBM Lebaran 2025 Turun dari 2024, KESDM: Kendaraan Listrik Naik

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau