Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MIND ID Klaim Reklamasi 7.200 Hektare Lahan Tambang Selama 2024

Kompas.com, 14 April 2025, 12:00 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, mengaku telah mereklamasi 7.200 hektare lahan tambang selama 2024. 

Reklamasi dilakukan perusahaan Grup MIND ID yakni PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Freeport Indonesia, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk. 

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menyatakan, total lebih dari 6 juta pohon telah ditanam yang berfungsi menyerap emisi karbon di setiap wilayah operasional serta kawasan kelolaan perusahaan. 

"Perbaikan lingkungan pasca operasional tambang merupakan kewajiban bagi seluruh pelaku industri tambang di Indonesia," kata Maroef dalam keterangannya, Senin (14/4/2025). 

Baca juga: Hutan Pendidikan Unmul yang Diserobot Tambang Ilegal Jadi Habitat Satwa Dilindungi

Menurut dia, sebagian lahan reklamasi dioptimalkan nilai manfaatnya sebagai area fasilitas publik. Ini mencakup fasilitas pembibitan, area wisata penginapan, taman rekreasi, hingga edukasi sejarah. 

"Kami ingin meninggalkan warisan peradaban, pendidikan, kebudayaan, kesejahteraan, dan lingkungan yang layak bagi masyarakat," jelas Maroef.

Taman Air di Bekas Stock Pile Batu Bara

Klawas Waterpark, misalnya, yang didirikan di lahan bekas stockpile batu bara seluas 3.200 meter persegi. 

Baca juga: Tambang Laut Dalam Rusak Lingkungan, 40 Tahun Belum Pulih

Taman air tersebut menjadi destinasi wisata unggulan baru bagi masyarakat Tanjung Enim dan sekitarnya. 

Maroef menyampaikan, sejak dibuka pada 2023, Klawas Waterpark menarik minat pengunjung. Di tahun lalu, tercatat lebih dari 58.000 pengunjung dan menjadi pusat bagi terciptanya lapangan kerja dan kesempatan bisnis bagi usaha kecil menengah (UMK). 

Klawas Waterpark juga melengkapi ekosistem fasilitas publik yang dimiliki oleh Bukit Asam di samping Museum Batu Bara, Taman Sriwijaya, Mini Zoo & Jogging Track Tanjung Enim, Plaza Saringan, Botanical Garden, dan Berangau Park.

Baca juga: Maraknya Tambang Timah Ilegal Picu Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung

Maroef menekankan program yang dijalankan selalu mengutamakan agar terbukanya kesempatan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

"Tentu nilai manfaat ini yang terus kami upayakan peningkatannya. Dan kami harap dapat memberikan dampak yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat," ucap Maroef.

Baca juga: Morowali Jadi Langganan Banjir, Walhi Serukan Moratorium Tambang Nikel

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau