Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Era Baru Konservasi Pesisir Derawan lewat Pendanaan Berkelanjutan

Kompas.com, 25 Maret 2025, 14:00 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama sejumlah mitra, bakal mengelola Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) di Berau, Kalimantan Timur dengan skema pendanaan berkelanjutan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan upaya pengelolaannya terus berjalan dengan efektif.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur, Irhan Hukmaidy, menjelaskan, pendanaan berkelanjutan merupakan tantangan dalam pengelolaan kawasan konservasi.

"Dikarenakan sebagian besar kegiatan konservasi seperti pemantauan keanekaragaman hayati, pengawasan, serta restorasi habitat, memerlukan biaya besar dan harus berlangsung secara berkelanjutan," ujar Irhan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/3/2025).

"Ketergantungan pada sumber pendanaan yang tidak stabil atau terbatas dapat menghambat upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem,” imbuh dia.

Adapun Kepulauan Berau adalah kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia dan menjadi bagian dari segitiga terumbu karang. KKP3K-KDPS terletak di Bentang Laut Sulu Sulawesi dengan total luas 285.548,95 hektare. Kawasan ini dikenal sebagai jalur migrasi biota laut penting dan wilayah perikanan bernilai ekonomi tinggi.

Irhan menyampaikan, pihaknya telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai unit pengelola KKP3K KDPS yang disahkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2024.

Unit tersebut kini tengah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) guna memastikan pendanaan pengelolaan kawasan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menuturkan skema BLUD memberikan fleksibilitas agar UPTD bisa langsung mengelola pendapatan tarif jasa lingkungan bagi operasional kawasan konservasi tanpa melalui penganggaran APBD.

Baca juga: Target Berbasis Sains Diluncurkan untuk Industri Seafood Berkelanjutan 

"Kami memberikan apresiasi kepada YKAN yang mendampingi proses menuju penerapan PPK-BLUD pada UPTD KKP3K-KDPS. Hal ini penting, karena sektor kelautan merupakan salah satu sumber pendapatan utama Provinsi Kalimantan Timur termasuk di dalamnya komponen pariwisata dan perikanan,” papar Sri.

UPTD pun dapat merekrut staf profesional non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai kebutuhan pengelolaan kawasan konservasi. Dengan pola itu, UPTD KKP3K-KDPS akan dikelola dengan praktik bisnis yang sehat, profesional, serta transparan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Tahapan selanjutnya ialah bimbingan teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan penilaian kelayakan BLUD di UPTD KKP3K KDPS yang akan dilakukan pada April 2025.

Diharapkan, BLUD bisa ditetapkan secara resmi lewat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur pada Mei 2025 mendatang.

Program Terumbu Karang Lestari

Sementara itu, Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, mengatakan pihaknya berupaya mendukung sumber pendanaan untuk konservasi dan restorasi terumbu karang di Indonesia dari Program Terumbu Karang Lestari atau Koralestari. Program tersebut didanai oleh Global Fund for Coral Reefs.

"Mengingat arti penting KKP3K-KDPS secara ekologi, sosial, dan ekonomi maka pengelolaanya perlu didukung dengan sistem pendanaan berkelanjutan. Kami siap mendukung proses penerapan BLUD di kawasan ini," ucap Ilman.

"Sistem ini merupakan salah satu model pengembangan lembaga pengelola kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan,” pungkas dia.

Baca juga: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Dapat Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Pemerintah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Pemerintah
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
LSM/Figur
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
LSM/Figur
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari 'Paman Sam'
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari "Paman Sam"
LSM/Figur
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
LSM/Figur
Orang Kaya Dubai Kabur Naik Jet Pribadi Saat Konflik AS-Israel Vs Iran, Bikin Emisi Naik
Orang Kaya Dubai Kabur Naik Jet Pribadi Saat Konflik AS-Israel Vs Iran, Bikin Emisi Naik
LSM/Figur
3 Mega Tren Dunia Versi Schneider Electric, Transisi Energi hingga AI
3 Mega Tren Dunia Versi Schneider Electric, Transisi Energi hingga AI
Swasta
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Percepat Penuaan
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Percepat Penuaan
LSM/Figur
Jepara Siap Gelar JIFBW 2026, Pembeli Diajak Kunjungi Perajin Furnitur
Jepara Siap Gelar JIFBW 2026, Pembeli Diajak Kunjungi Perajin Furnitur
Pemerintah
Produktivitas Pekerja Indonesia Naik Tiap Tahun, tapi Masih Tertinggal di ASEAN
Produktivitas Pekerja Indonesia Naik Tiap Tahun, tapi Masih Tertinggal di ASEAN
LSM/Figur
Ikan Air Tawar Lebih Tangguh Hadapi Pemanasan Global Dibanding Ikan Laut
Ikan Air Tawar Lebih Tangguh Hadapi Pemanasan Global Dibanding Ikan Laut
LSM/Figur
Investor Desak Perusahaan Utilitas Asia Perbaiki Alokasi Modal dan Kebijakan Iklim
Investor Desak Perusahaan Utilitas Asia Perbaiki Alokasi Modal dan Kebijakan Iklim
Swasta
Peneliti Temukan Cara Daur Ulang Limbah Sarung Tangan Karet
Peneliti Temukan Cara Daur Ulang Limbah Sarung Tangan Karet
Pemerintah
Uni Eropa Target Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 90 Persen pada 2040
Uni Eropa Target Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 90 Persen pada 2040
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau