Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2025, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perjanjian Paris atau Paris Agreement telah berusia 10 tahun pada tahun ini sejak diinisiasi pada 2015 dalam KTT iklim COP21 di Paris, Perancis.

Perjanjian yang mengikat hampir 200 negara dan pihak tersebut menjadi salah satu pakta penting yang mengikat negara-negara untuk menangani krisis iklim.

Memasuki perayaan 10 tahunnya, Perjanjian Paris sempat diwarnai gonjang-ganjing awal tahun ini setelah Donald Trump menarik Amerika Serikat (AS) keluar dari perjanjian ini.

Penarikan AS dari Perjanjian Paris ini membuat banyak pihak kecewa karena "Negeri Paman Sam" adalah salah satu penghasil emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar di dunia, penyebab utama krisis iklim.

Dengan keluarnya AS, kini negara dan pihak yang meratifikasi Perjanjian Paris tersisa 195 dari sebelumnya 196. Selain itu, masih ada negara yang sampai sekarang belum meratifikasi pakta ini yakni Iran, Libya, dan Yaman.

Akan tetapi, banyak pihak masih berharap banyak terhadap Perjanjian Paris agar dunia semakin ambisius dan bersatu padu melawan krisis iklim.

Baca juga: Perjanjian Paris: Sejarah, Isi, dan Urgensinya

Tujuan Perjanjian Paris

Salah satu tujuan utama dari Perjanjian Paris adalah mencegah suhu Bumi naik tak lebih dari 2 derajat celsius, dan kalau bisa 1,5 derajat celsius, dibandingkan masa pra-industri.

Ambang batas 2 derajat celsius tidak dipilih secara sembarangan. Para ilmuwan meyakini, angka tersebut menjadi ambang batas yang menyebabkan perubahan besar di Bumi.

Jika ambang batas tersebut terlampaui, Bumi akan mengalami perubahan yang dahsyat dan tidak dapat diperbaiki lagi.

Untuk mencegah kenaikan suhu, negara-negara harus menekan emisi GRK mereka yang tertuang dalam dokumen kebijakan iklim bernama Nationally Determined Contribution (NDC).

Baca juga: Perjanjian Paris Tanpa AS, Sekjen PBB: Transisi Energi Dunia Tak Terhentikan

NDC juga dapat diartikan sebagai rencana aksi iklim nasional yang menguraikan bagaimana suatu negara berencana untuk mencapai target pengurangan emisi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Secara keseluruhan, sebuah NDC dianggap memiliki kekuatan yang besar jika terperinci, ambisius, dan kredibel.

NDC harus menetapkan target pengurangan emisi untuk sektor-sektor utama penghasil GRK seperti energi dan transportasi, sambil menyelaraskan kebijakan nasional yang dapat menghambat kemajuan dalam transisi ke energi bersih, seperti subsidi bahan bakar fosil.

Dokumen ini akan ditinjau tiap lima tahun sekali dengan maksud untuk meningkatkan ambisi penanganan perubahan iklim.

Di samping itu, dalam Perjanjian Paris, negara maju juga dituntut membantu negara miskin dalam pendanaan atau pembiayaan iklim.

Baca juga: Ketahanan Ekonomi dan Energi RI Terancam Jika Mundur dari Perjanjian Paris

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kompleksitas Sawit di Tesso Nilo adalah Buah Ketidaktegasan Pemerintah
Kompleksitas Sawit di Tesso Nilo adalah Buah Ketidaktegasan Pemerintah
Pemerintah
Komisi Eropa Berencana Batalkan Penyusunan Regulasi Anti-Greenwashing
Komisi Eropa Berencana Batalkan Penyusunan Regulasi Anti-Greenwashing
Pemerintah
Lawan Krisis Iklim, BRIN Genjot Pemuliaan Tanaman Buah Pakai Speed Breeding
Lawan Krisis Iklim, BRIN Genjot Pemuliaan Tanaman Buah Pakai Speed Breeding
Pemerintah
APP Group Raih Penghargaan Perusahaan Budaya Kerja dan Komitmen Lingkungan Kuat
APP Group Raih Penghargaan Perusahaan Budaya Kerja dan Komitmen Lingkungan Kuat
Swasta
Riset: Green Roof Kurangi Mikroplastik di Udara hingga 97,5 Persen
Riset: Green Roof Kurangi Mikroplastik di Udara hingga 97,5 Persen
LSM/Figur
Jual Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Pria di Gresik Terancam 15 Tahun Penjara
Jual Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Pria di Gresik Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Program Dospulkam, Dosen IPB Ajarkan Konsep Kemiskinan dan Kesejahteraan ke Santri
Program Dospulkam, Dosen IPB Ajarkan Konsep Kemiskinan dan Kesejahteraan ke Santri
Pemerintah
Pantai Bisa Jadi Kelas Alam, Tempat Belajar Keragaman Burung Laut
Pantai Bisa Jadi Kelas Alam, Tempat Belajar Keragaman Burung Laut
LSM/Figur
Bagaimana agar Jakarta Bebas Sampah? Ibu Rumah Tangga dan Abang Ojol Beri Saran
Bagaimana agar Jakarta Bebas Sampah? Ibu Rumah Tangga dan Abang Ojol Beri Saran
LSM/Figur
Jaga Bumi lewat Inovasi Cetak, Ini Kisah Praktik Keberlanjutan Pandawa 24 Jam
Jaga Bumi lewat Inovasi Cetak, Ini Kisah Praktik Keberlanjutan Pandawa 24 Jam
LSM/Figur
Pembangunan Sembarangan di Luar Kawasan Lindung Ancam Biodiversitas
Pembangunan Sembarangan di Luar Kawasan Lindung Ancam Biodiversitas
LSM/Figur
Kelola Kotoran Ternak Jadi Biogas Bisa Kurangi Emisi hingga 80 Persen
Kelola Kotoran Ternak Jadi Biogas Bisa Kurangi Emisi hingga 80 Persen
LSM/Figur
DEN Minim Perempuan, Kebijakan Energi Bisa Luput dari Kebutuhan Nyata
DEN Minim Perempuan, Kebijakan Energi Bisa Luput dari Kebutuhan Nyata
LSM/Figur
Ditambang, Pulau Citlim yang Cuma 22,94 Kilometer Persegi Rusak Parah
Ditambang, Pulau Citlim yang Cuma 22,94 Kilometer Persegi Rusak Parah
Pemerintah
Kemarau tetapi Hujan, BMKG Minta Petani Cerdas Kelola Air
Kemarau tetapi Hujan, BMKG Minta Petani Cerdas Kelola Air
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau