Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Badan Restorasi Gambut (BRG/belakangan menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)) yang dibentuk pada 2016 sebenarnya sangat membantu mengendalikan karhutla dengan memfasilitasi restorasi gambut seluas 2 juta hektare hingga 2020 di tujuh provinsi: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.
Belakangan tugasnya ditambah untuk merestorasi gambut 1,2 juta hektare dari sisa yang rusak hingga tahun 2025.
Sayangnya, karena Lembaga ini bersifat ad hoc, maka pada pemerintahan Prabowo saat ini tugasnya tidak dilanjutkan.
Melihat eskalasi kerusakan ekosistem hutan gambut dan akan terus bertambah dengan pesatnya laju pembangunan yang membutuhkan lahan dari alih fungsi lahan gambut, maka pertanyaannya, bagaimana komitmen pemerintah Indonesia yang akan menurunkan emisi gas rumah kaca sebanyak 29 persen dengan kemampuan sendiri hingga 2030?
Mungkinkan target 29 persen dapat dicapai dengan sisa waktu 10 tahun, sementara tugas BRGM di pemerintahan tidak diperpanjang lagi. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya