Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Gelontorkan Rp 76,3 Triliun per Tahun untuk Perubahan Iklim

Kompas.com, 5 Mei 2025, 07:06 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana Rp 76,3 triliun per tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mitigasi perubahan iklim. 

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Kementerian Keuangan, Boby Wahyu Hernawan, menuturkan total realisasi belanja aksi perubahan iklim pemerintah mencapai Rp 610 triliun periode 2016-2023.

Pendanaan itu diberikan dalam skema yang disebut Climate Budget Tagging.

"Belanja adaptasi itu sektor yang paling banyak, 47,1 persen adalah ketahanan air, pembangunan waduk, embung dan sebagainya, irigasi untuk mendukung pertanian kita," ujar Boby dalam acara Penyusunan National Adaptation Plan, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Perubahan Iklim, Salju Akan Makin Langka pada Akhir Abad Ini

Kini, pihaknya mengembangkan sistem auto tagging di tingkat provinsi yakni Regional Climate Budget Tagging (RCBT). Boby menjelaskan, sistem tersebut menggunakan kata kunci yang otomatis mengidentifikasi alokasi anggaran terkait mitigasi dan adaptasi.

“Dengan auto tagging kami dapat melihat aksi adaptasi yang sudah dilakukan di sektor pertanian, kehutanan, kesehatan dan lain-lain di tingkat daerah,” tutur dia.

Jambi, misalnya, yang mendapatkan pembiayaan berbasis hasil atau RBP dari Bank Dunia melalui mekanisme hibah yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Pemerintah Provinsi menggunakan dananya sendiri, lalu dibantu pendaan dari pihak ketiga.

"Provinsi Jambi sudah berhasil dan kami tentunya siap memfasilitasi bagi pemda atau pemprov lain untuk melihat ini ternyata kita punya modalitas-modalitas seperti ini," ucap dia.

Baca juga: KLH Susun Rencana Adaptasi Nasional Atasi Dampak Krisis Iklim

Beberapa upaya pendanaan adaptasi perubahan iklim dari Kemenkeu mencakup Transfer Anggaran Provinsi/Kabupaten Berbasis Ekologi (TAPE/TIP) yang diinisiasi beberapa daerah, hibah daerah untuk konservasi taman nasional dan program lingkungan lainnya, hingga obligasi daerah sebagai instrumen pinjaman yang diatur regulasi khusus.

Boby menyebut, sejauh ini pemerintah juga telah berupaya mengelola sumber daya air sebagai adaptasi perubahan iklim.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Ekonomi Karbon KLH, Ary Sudijanto, menyatakan bahwa pihaknya dan sejumlah mitra sedang menyusun Rencana Adaptasi Nasional atau NAP untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

Pasalnya, penyusunan NAP di Indonesia maupun internasional masih terbilang lambat lantaran baru 51 negara yang menyerahkannya ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Baca juga: Gelombang Panas di Asia Selatan Datang Lebih Awal, Ancaman Iklim Makin Nyata

"Oleh karena itu dalam COP 28 di Dubai tahun 2023, didorong bahwa negara-negara yang belum menyelesaikan NAP dapat segera melakukan penyusunan dan dapat men-submitnya di tahun 2025," kata Ary.

Dia berpandangan, perubahan iklim menunjukkan dampak yang makin nyata. Ary mencatat, suhu rata-rata global mencapai 1,59 derajat celsius pada 2024. Angka ini di atas tingkat pra-industri dan melampaui batas aman 1,5 derajat celcius yang disepakati dalam Perjanjian Paris.

Karenanya, diperlukan tindakan adaptasi dan mitigasi nasional maupun global untuk mengatasi krisis iklim tersebut.

"Mulai hari ini kami akan menyusun dokumen NAP Indonesia yang rencananya bisa segera diselesaikan, dan harapannya bisa kami submisi ke UNFCCC sebelum COP ke-30 di Brasil November nanti," jelas Ary.

Baca juga: Pohon yang Beragam Bikin Kota Tangguh Iklim dan Warga Bahagia

Ary menyebut, Indonesia sudah memiliki modal penyusunan NAP, termasuk dokumen Pembangunan Berketahanan Iklim Bappenas, kebijakan adaptasi perubahan iklim kesehatan, serta peta jalan adaptasi perubahan iklim yang dirilis KLHK.

Penyusunan Rencana Adaptasi Nasional pun termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 98 Tahun 2021, yang mengatur implementasi Perjanjian Paris setelah Indonesia meratifikasinya dengan Undang-Undang 16 Tahun 2016.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Pemerintah
PLTP Kamojang Hasilkan 1.326 GWh Listrik, Tekan Emisi 1,22 Juta Ton per Tahun
PLTP Kamojang Hasilkan 1.326 GWh Listrik, Tekan Emisi 1,22 Juta Ton per Tahun
BUMN
Pertamina EP Cepu Dorong Desa Sidorejo Jadi Sentra Pertanian Organik Blora
Pertamina EP Cepu Dorong Desa Sidorejo Jadi Sentra Pertanian Organik Blora
BUMN
Pergerakan Manusia Melampaui Total Migrasi Satwa Liar, Apa Dampaknya?
Pergerakan Manusia Melampaui Total Migrasi Satwa Liar, Apa Dampaknya?
Pemerintah
Tambang Batu Bara Bekas Masih Lepaskan Karbon, Studi Ungkap
Tambang Batu Bara Bekas Masih Lepaskan Karbon, Studi Ungkap
Pemerintah
KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke AS
KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke AS
Pemerintah
Sampah Plastik “Berlayar” ke Samudra Hindia dan Afrika, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Sampah Plastik “Berlayar” ke Samudra Hindia dan Afrika, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Pemerintah
75 Persen Hiu Paus di Papua Punya Luka, Tunjukkan Besarnya Ancaman yang Dihadapinya
75 Persen Hiu Paus di Papua Punya Luka, Tunjukkan Besarnya Ancaman yang Dihadapinya
LSM/Figur
Jangan Sia-siakan Investasi Hijau China, Kunci Transisi Energi Indonesia Ada di Sini
Jangan Sia-siakan Investasi Hijau China, Kunci Transisi Energi Indonesia Ada di Sini
Pemerintah
Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran
Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran
Pemerintah
Human Initiative Gelar Forum Kolaborasi Multipihak untuk Percepatan SDGs
Human Initiative Gelar Forum Kolaborasi Multipihak untuk Percepatan SDGs
Advertorial
Batu Bara Sudah Tidak Cuan, Terus Bergantung Padanya Sama Saja Bunuh Diri Perlahan
Batu Bara Sudah Tidak Cuan, Terus Bergantung Padanya Sama Saja Bunuh Diri Perlahan
Pemerintah
Kisah Nur Wahida Tekuni Songket hingga Raup Cuan di Mancanegara
Kisah Nur Wahida Tekuni Songket hingga Raup Cuan di Mancanegara
LSM/Figur
Startup Biodiversitas Tarik Investor Beragam, Namun Raih Modal Kecil
Startup Biodiversitas Tarik Investor Beragam, Namun Raih Modal Kecil
Pemerintah
FAO Peringatkan Degradasi Lahan Ancam Miliaran Orang
FAO Peringatkan Degradasi Lahan Ancam Miliaran Orang
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau