Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli IPB Beberkan Alasan PSN di Pulau Rempang Harus Dievaluasi

Kompas.com - 03/05/2025, 15:33 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Sosioagraria IPB University, Rina Mardiana, mengungkapkan bahwa kebijakan pengembangan Pulau Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) bermasalah.

Dia menilai, ada lima masalah utama dalam kebijakan PSN Rempang. Ini termasuk invisibilitas hukum masyarakat Melayu dan penggantian istilah relokasi menjadi transmigrasi lokal.

"Selain itu, minimnya partisipasi publik dan konsultasi bermakna, ancaman sosial ekologis, hingga potensi korupsi dan konflik kepentingan,” kata Rina dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Rina menjelaskan, proyek di Rempang bukanlah hal baru. Proyek ini dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004, lalu kembali dihidupkan di masa Presiden Joko Widodo melalui status PSN dengan nilai investasi sebesar Rp 380 triliun hingga 2080.

Baca juga: 3 Kali Masuk Prolegnas, RUU Masyarakat Adat Tetap Macet Sejak 2009

Rina menyebut, proyek tersebut memunculkan konflik dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejak diluncurkan beberapa tahun lalu.

Salah satunya pada 7 dan 11 September 2023, terjadi eskalasi kekerasan saat aparat gabungan memasuki wilayah Rempang.

“Ribuan personel TNI-Polri bersenjata lengkap mendatangi kampung tanpa persetujuan warga. Tidak ada konsultasi publik, sehingga memicu trauma, penangkapan, dan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman,” ungkap dia.

Rina lalu menyoroti istilah transmigrasi lokal yang digunakan sebagai bentuk eufemisme relokasi paksa.

Baca juga: Pengabaian Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Bentuk Pelanggaran HAM

“Penggunaan bahasa seperti ini merupakan bentuk manipulasi kebijakan. Substansinya tetap pemindahan paksa yang menghilangkan hak-hak masyarakat adat,” ucap Rina.

Karenanya, dia merekomendasikan agar pemerintah mengevaluasi kebijakan PSN Rempang dengan tujuh langkah strategis. Pertama, Rina menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas proyek Rempang Eco City.

“Kedua, hentikan penggunaan istilah transmigrasi lokal. Hindari penggunaan istilah manipulatif yang membingungkan publik,” tutur dia.

Lalu, pemerintah harus mengakui secara hukum 16 Kampung Melayu Tua di Rempang. Keempat, reformulasi rantai nilai energi hijau agar lebih adil.

Baca juga: Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus Dinilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat

Pemerintah perlu melakukan kajian ekologi yang transparan dan partisipatif untuk menanggulangi dampak tambang pasir kuarsa. Keenam, menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga. Terakhir, fasilitasi dialog yang adil dan terbuka dengan menghadirkan mediator independen.

“Pembangunan yang adil berarti mendengarkan suara warga dan melindungi ruang hidup mereka. Kita bukan antipembangunan, tapi pro keadilan dan akar budaya,” jelas Rina.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Ahli IPB Beberkan Alasan PSN di Pulau Rempang Harus Dievaluasi

Ahli IPB Beberkan Alasan PSN di Pulau Rempang Harus Dievaluasi

Pemerintah
2 Anak Harimau Sumatera lahir di Sanctuary Barumun, Dinamai Nunuk dan Ninik

2 Anak Harimau Sumatera lahir di Sanctuary Barumun, Dinamai Nunuk dan Ninik

Pemerintah
Dukung SDG's, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan “Spirit of Sustainability”

Dukung SDG's, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan “Spirit of Sustainability”

Swasta
IPB Soroti Bias Gender di Sektor Pertanian: Perempuan Tani Masih Terpinggirkan

IPB Soroti Bias Gender di Sektor Pertanian: Perempuan Tani Masih Terpinggirkan

Swasta
Perubahan Iklim, Salju Akan Makin Langka pada Akhir Abad Ini

Perubahan Iklim, Salju Akan Makin Langka pada Akhir Abad Ini

Pemerintah
Kunci Indonesia Bersih dari Sampah: Warga yang Tidak Malas

Kunci Indonesia Bersih dari Sampah: Warga yang Tidak Malas

LSM/Figur
Cara Sustainable Ekstraksi Nikel Ditemukan, Indonesia Perlu Jajaki

Cara Sustainable Ekstraksi Nikel Ditemukan, Indonesia Perlu Jajaki

Pemerintah
BRIN-Denmark Kembangkan Reaktor Nuklir Model Terbaru

BRIN-Denmark Kembangkan Reaktor Nuklir Model Terbaru

Pemerintah
Ancaman Perubahan Iklim Makin Nyata, Picu Banjir hingga Badai Tropis

Ancaman Perubahan Iklim Makin Nyata, Picu Banjir hingga Badai Tropis

Pemerintah
Punya Banyak Manfaat, Kota Harus Utamakan Infrastruktur Hijau

Punya Banyak Manfaat, Kota Harus Utamakan Infrastruktur Hijau

LSM/Figur
Inisiatif China yang Wajib Ditiru, Bangkitkan Listrik Hijau lewat Restorasi Ekosistem

Inisiatif China yang Wajib Ditiru, Bangkitkan Listrik Hijau lewat Restorasi Ekosistem

Pemerintah
KLH Susun Rencana Adaptasi Nasional Atasi Dampak Krisis Iklim

KLH Susun Rencana Adaptasi Nasional Atasi Dampak Krisis Iklim

Pemerintah
Mau Atasi Sampah, Perlu Ubah Dulu Pola Pikir Anak Sekolah

Mau Atasi Sampah, Perlu Ubah Dulu Pola Pikir Anak Sekolah

LSM/Figur
Inggris Coba Tangkap Karbon dari Laut, Makan Duit Rp 438 Triliun

Inggris Coba Tangkap Karbon dari Laut, Makan Duit Rp 438 Triliun

Pemerintah
Jual-Beli Cula Badak dan Taring Harimau, WN China Terancam 10 Tahun Penjara

Jual-Beli Cula Badak dan Taring Harimau, WN China Terancam 10 Tahun Penjara

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau