Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut "Takedown" 4.000 Akun Jual Beli Satwa Liar di Medsos

Kompas.com - 07/05/2025, 16:25 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Indonesian E-Commerce Association (idEA), telah menurunkan atau takedown 4.000 akun yang memperjualbelikan satwa liar di media sosial.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan pemilik akun yang mempertontonkan satwa liar secara ilegal juga terancam dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

"Karena itu bisa menimbulkan keinginan, jual beli dan lain-lainnya. Kami kasih waktu untuk 1-2 tahun ini, mungkin pemahaman Undang-Undangnya belum optimal, tetapi ke depannya akan kami tindak," ujar Rudianto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (6/5/2025).

Pihaknya turut bekerja sama untuk mendeteksi perdagangan gelap satwa liar. Kemenhut dan idEA menelusuri pemilik dari hewan yang diperjualbelikan.

Baca juga: Jual-Beli Cula Badak dan Taring Harimau, WN China Terancam 10 Tahun Penjara

"Terkait peredaran tumbuhan dan satwa liar, kami memprofiling semua pelaku kejahatan liar. Kami sampaikan, sampai hari ini sudah hampir 4.000 akun kami takedown," jelas Rudianto.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Lukita Awang Nistyantara, menyampaikan sejauh ini jual beli bagian tubuh hewan tengah menjadi tren. Para pembeli menjadikan potongan tubuh hewan seperti tengkorak, paruh, hingga taring sebagai pajangan.

Menurut Lukita, tengkorak monyet ekor panjang maupun orangutan mayoritas dikirimkan ke Amerika Serikat.

"Kalau berdasarkan data kami, hampir ke luar negeri itu 130 kali pengiriman. Jadi sudah berlangsung lama. Kedua, banyak trennya adalah sisik trenggiling. Ini sisik trengiling di tahun ini saja kami sudah melakukan empat operasi," papar dia.

Baca juga: Kemenhut Tangani 10 Kasus Kejahatan Hutan, dari Perambahan hingga Perdagangan Satwa

Operasi penggagalan penyelundupan itu berlangsung di Karimun, Riau, Kisaran dan Asahan, Sumatera Utara, serta Jakarta dengan berat 165 kilogram. Kini, Kemenhut tengah mencari keberadaan pemilik badan lelang yang menjual trenggiling.

"Saya kira untuk paruh bengkok dan burung-burungan yang ke Arah Filipina dan Malaysia lebih kepada satwa-satwa endemik Indonesia. Ada yang kemarin kami tangkap (penyelundup) si amang dan owa yang mau dikirim ke Malaysia," kata Lukita.

Modus operandinya, lanjut dia, ialah menjual via online di media sosial. Sementara untuk satwa liar yang masih hidup dijual melalui jaringan yang sangat tertutup. Para pelaku membawa hewan-hewan tersebut dengan menggonta-gabti transportasi agar tak terendus petugas.

Baca juga: MA Batalkan Vonis Bebas Terdakwa Perdagangan Badak Jawa

"Dari darat ke kapal. Kapal nanti akhirnya ke darat. Termasuk kalau burung-burungan itu ada yang kami deteksi juga dari Bandara Soekarno Hatta," tutur Lukita.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau