Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Indonesia Gelar Program Tebus Bersama dan Digitalisasi Distribusi Pupuk Subsidi

Kompas.com, 15 Mei 2025, 20:30 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar acara "Tebus Bersama Pupuk Subsidi" dan sosialisasi penguatan sistem digital melalui aplikasi i-Pubers di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada Rabu, (14/5/2025).

Acara bertujuan meningkatkan penyerapan pupuk subsidi, memastikan kemudahan penebusan, dan menjaga agar harga pupuk sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kegiatan sekaligus menjadi langkah tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan efisiensi dalam penyaluran pupuk hingga ke petani.

“Tebus Bersama bukan hanya program penebusan massal, tapi bagian dari upaya kami agar pupuk subsidi lebih mudah dijangkau petani," tegas Senior Manager Regional 1B Pupuk Indonesia, Ikdul Jumai dalam acara tersebut.

"Salah satu langkahnya adalah dengan melakukan upgrade sistem i-Pubers yang kini memungkinkan pemesanan pupuk oleh kios ke distributor dilakukan secara digital, bukan lagi manual atau lisan,” jelasnya.

Ikdul menyampaikan, dengan sistem ini Pupuk Indonesia bisa memantau secara real-time seluruh jalur distribusi, sehingga akan memperkuat akuntabilitas dan efisiensi dalam penyaluran pupuk subsidi.

Inovasi ini memungkinkan Pupuk Indonesia memonitor penyaluran pupuk subsidi mulai dari gudang lini 1 dan 2 hingga ke tangan petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK.

Dalam acara tersebut, Pupuk Indonesia menghadirkan berbagai aktivitas edukatif melibatkan langsung petani dan kios resmi. Para peserta mendapatkan pendampingan proses penebusan pupuk, demonstrasi penggunaan i-Pubers, sesi tanya jawab teknis, hingga pengundian kupon berhadiah.

Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah satu dari lima wilayah yang menjadi lokasi uji coba penguatan aplikasi i-Pubers ini. Sebelumnya, uji coba ini telah dilakukan di Madiun Jawa Timur pada 9 Mei 2025.

Kabupaten lainnya yang direncanakan menjadi lokasi uji coba adalah Grobogan (Jawa Tengah), Gunung Kidul (DI Yogyakarta), dan Sidenreng Rappang (Sulawesi Selatan).

Baca juga: Ubah Sampah Jadi Berkah, Warga Cilegon Ciptakan Tungku Antipolusi yang Bisa Hasilkan Pupuk dan Paving Block

“Kami juga aktif melakukan monitoring melalui tim lapangan, baik dari manajer penjualan hingga field staff. Jika ada kendala, kami sangat terbuka dan akan segera menindaklanjuti setiap masukan dari petani maupun kios,” kata Ikdul.

“Kami berharap petani segera melakukan penebusan pupuk subsidi, karena ketahanan pangan itu dimulai dari bapak dan ibu petani. Jika bapak dan ibu mendapatkan pupuk subsidi, kemudian lahannya dipupuki dan hasilnya meningkat, Insya Allah kita segera mencapai swasembada pangan,” harap Ikdul Jumai.

Transformasi Digital Pupuk Bersubsidi

 

PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar Tebus Bersama Pupuk Subsidi dan sosialisasi i-Pubers di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung (14/5/2025).DOK. PUPUK INDONESIA PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar Tebus Bersama Pupuk Subsidi dan sosialisasi i-Pubers di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung (14/5/2025).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah, Jumali, menyampaikan dukungannya terhadap uji coba fitur baru i-Pubers dan pelaksanaan program Tebus Bersama.

Dia menilai digitalisasi distribusi pupuk subsidi merupakan wujud penyempurnaan sistem yang semakin transparan dan akuntabel.

“Setiap tahun ada perbaikan dan penyempurnaan dari sistem tata kelola pupuk, terutama hari ini melalui fitur baru i-Pubers," ungkap Jumali.

Substansinya adalah bagaimana peran aktif para petani bisa mengakses pupuk bersubsidi dengan lebih mudah, transparan, akuntabel, dan bisa dilihat oleh semua orang.

"Dengan sistem baru ini, saya melihat substansi tata kelola semakin kuat dan kita berharap dengan perubahan ini para kios dapat melayani petani dengan lebih baik,” ujar Jumali.

Dalam kesempatan sama, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, M Ilham Setiawan Bahri menilai, sosialisasi distribusi pupuk subsidi yang dilakukan Pupuk Indonesia sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang berpihak pada aksesibilitas petani.

“Kami di Ombudsman RI mengapresiasi langkah Pupuk Indonesia yang telah menggelar kegiatan ini. Kami menilai bahwa setiap kebijakan baru, seperti transformasi distribusi pupuk subsidi, tentu membutuhkan sosialisasi yang masif dan menyeluruh.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh pihak Pupuk Indonesia, kami melihat bahwa proses rantai pasok kini menjadi lebih sederhana, yaitu langsung dari Pupuk Indonesia ke titik serah, baik di kios maupun gapoktan.

Ini merupakan langkah yang positif dalam memudahkan akses petani terhadap pupuk subsidi,” pungkas Ilham.

Hingga 12 Mei 2025, posisi stok pupuk di Provinsi Lampung mencapai 46.138 ton atau 153 persen dari ketentuan stok minimum. Sementara itu di Lampung Tengah stok pupuk subsidi yang tersedia mencapai 8.072 ton (116 persen dari ketentuan stok minimum).

Stok tersebut terdiri dari Urea 2.290 ton, NPK 5.685 ton, NPK Formula Khusus 20 ton dan Organik 77 ton.

Baca juga: Kunjungi Petani di Sikka, Gibran Janji Perbaiki Irigasi dan Ketersediaan Pupuk

Selain itu, Pupuk Indonesia juga terus memastikan kelancaran distribusi pupuk subsidi ke petani yang berhak.

Hingga 12 Mei 2025, Pupuk Indonesia sudah berhasil menyalurkan total 40.842 ton pupuk subsidi di Lampung Tengah terdiri dari 19.583 ton Urea, 20.946 ton NPK Phonska, 90 ton NPK Kakao dan 224 ton organik.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
RI-Inggris Teken MoU Kurangi Sampah Plastik dan Polusi Laut
RI-Inggris Teken MoU Kurangi Sampah Plastik dan Polusi Laut
Pemerintah
COP30: 300 Juta Dollar AS Dialokasikan untuk Riset Kesehatan Iklim
COP30: 300 Juta Dollar AS Dialokasikan untuk Riset Kesehatan Iklim
Pemerintah
Startup Indonesia Perkuat Ekosistem Inovasi Berkelanjutan lewat Nusantara Innovation Hub
Startup Indonesia Perkuat Ekosistem Inovasi Berkelanjutan lewat Nusantara Innovation Hub
Swasta
WEF: Transisi Hijau Ciptakan 9,6 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2030
WEF: Transisi Hijau Ciptakan 9,6 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2030
Pemerintah
Celios: Banyak Negara Maju Belum Bayar Utang Ekologis ke Negara Berkembang
Celios: Banyak Negara Maju Belum Bayar Utang Ekologis ke Negara Berkembang
Pemerintah
Skandal Sawit Kalteng: 108 Perusahaan Masuk Kawasan Hutan, Ogah Bangun Kebun Plasma
Skandal Sawit Kalteng: 108 Perusahaan Masuk Kawasan Hutan, Ogah Bangun Kebun Plasma
LSM/Figur
Tantangan Menggeser Paradigma Bisnis Sawit dari Produktivitas ke Keberlanjutan
Tantangan Menggeser Paradigma Bisnis Sawit dari Produktivitas ke Keberlanjutan
Swasta
Masyarakat Adat Jaga Ekosistem, tapi Hanya Terima 2,9 Persen Pendanaan Iklim
Masyarakat Adat Jaga Ekosistem, tapi Hanya Terima 2,9 Persen Pendanaan Iklim
LSM/Figur
Laporan Mengejutkan: Cuma 19 Persen Perusahaan Sawit di Kalteng Lolos Administrasi
Laporan Mengejutkan: Cuma 19 Persen Perusahaan Sawit di Kalteng Lolos Administrasi
LSM/Figur
Laporan Ceres: Kemajuan Keberlanjutan Air Korporat Terlalu Lambat
Laporan Ceres: Kemajuan Keberlanjutan Air Korporat Terlalu Lambat
Pemerintah
Konsumsi Air Dunia Melonjak 25 Persen, Bank Dunia Ungkap Bumi Menuju Kekeringan
Konsumsi Air Dunia Melonjak 25 Persen, Bank Dunia Ungkap Bumi Menuju Kekeringan
Pemerintah
COP30: 70 Organisasi Dunia Desak Kawasan Bebas Energi Fosil di Hutan Tropis
COP30: 70 Organisasi Dunia Desak Kawasan Bebas Energi Fosil di Hutan Tropis
LSM/Figur
Perkuat Ketahanan Lingkungan dan Ekonomi Warga, Bakti BCA Restorasi Mata Air dan Tanam 21.000 Pohon
Perkuat Ketahanan Lingkungan dan Ekonomi Warga, Bakti BCA Restorasi Mata Air dan Tanam 21.000 Pohon
Swasta
Koalisi Masyarakat Sipil: Program MBG Harus Dihentikan dan Dievaluasi
Koalisi Masyarakat Sipil: Program MBG Harus Dihentikan dan Dievaluasi
LSM/Figur
5,2 Ha Lahan Hutan di Karawang Jadi Tempat Sampah Ilegal
5,2 Ha Lahan Hutan di Karawang Jadi Tempat Sampah Ilegal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau