Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 18 Mei 2025, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Rasa memiliki

Sekitar 50 kilometer perjalanan darat dari Loko Kalada, terbentang 60 kWp PLTS di Desa Mata Redi, Kabupaten Sumba Tengah, NTT.

Berbeda nasib dengan panel surya di Loko Kalada, PLTS di Desa Mata Redi tersebut masih berfungsi dengan baik dan dinikmati oleh 234 rumah di sana, bahkan saat siang hari.

PLTS di Desa Mata Redi tersebut telah beroperasi setahun lebih awal daripada Loko Kalada yakni pada 2022. Selain PLTS berkapasitas 60 kWp, ada 35 kWp panel surya yang terpasang di tempat lain di desa tersebut.

Di desa ini, warga yang menerima listrik PLTS diberi kewajiban iuran sebesar Rp 50.000 per bulan dan disetorkan kepada BUMDes Hali Dewa milik Desa Mata Redi.

BUMDes inilah yang mengurusi segala macam urusan dari PLTS hibah dari program bernama Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia (Mentari) tersebut, yang merupakan kerja sama antara pemerintah Inggris dan Indonesia.

Kepala Desa Mata Rendi Adrianus Umbu Ratua mengatakan, besaran iuran tersebut disepakati warga dan tertuang melalui peraturan desa (perdes) yang dia keluarkan pada 2022. Selain mengatur iuran, perdes juga mengatur berbagai aturan yang mengikat bagi penikmat listrik PLTS.

Baca juga: Pecah Rekor, Kapasitas PLTB dan PLTS China Salip Pembangkit Listrik Termal

"Warga sangat membutuhkan penerangan. Dan kami akhirnya bekerja sama untuk akhirnya bergotong-royong pada waktu itu (setelah hibah PLTS direalisasikan).

Demonstration Strand Lead Mentari Dedy Haning mengatakan, peran serta masyarakat dan rasa kepemilikan dari mereka menjadi kunci PLTS tersebut bisa berjalan selama ini.

Bahkan, diperlukan metode khusus untuk memberikan edukasi yang disesuaikan dengan sosio-kultural warga di awal-awal program Mentari.

Dia menambahkan, program Mentari bukan sekadar memberikan PLTS lalu ditinggal. Melainkan ada keterlibatan masyarakat yang lebih luas agar pembangkit tersebut bisa terus digunakan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Di samping itu, masyarakat juga diberi pendampingan untuk mengelola dan merawat pembangkit yang telah diberikan.

Baca juga: PLN dan Perusahaan UEA Perluas Kerja Sama Pengembangan PLTS Terapung

"Apa pun programnya. Kalau enggak ada pendampingan dari masyarakat, sama saja," ujar Dedy.

Meski penuh perjalanan yang berliku, PLTS tersebut sudah berjalan selama lima tahun dan akan dilepaskan pendampingannya dalam waktu dekat, tepatnya pada Juli.

Dedy menjelaskan, program Mentari terbagi menjadi tiga pilar pendampingan yang berjalan selama lima tahun lamanya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau