Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Udara Jabodetabek Sebulan Terakhir Buruk, KLH Ungkap Pemicunya Transportasi-Industri

Kompas.com, 4 Juni 2025, 16:07 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan bahwa tren kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek masuk kategori tidak sehat selama 1 Mei-3 Juni 2025.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH, Edward Nixon Pakpahan, menjelaskan data dikumpulkan dari 35 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di 35 titik. Dia mencatat, konsentrasi PM2.5 juga di atas 100 dBm dari standarnya 55 dBm.

"Notabenenya walaupun secara kuantitas data tidak sehat dari periode tahun sebelumnya, di tahun ini relatif lebih kecil tetapi sudah harus menjadi perhatian kita bersama," ungkap Edward dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Tingginya polusi di Jabodetabek dipicu oleh emisi kendaraan, industri, sistem pembakaran sampah terbuka pasca panen maupun pembakaran limbah.

Baca juga: KLH Wajibkan Pengelola Tol Pasang Pemantau Kualitas Udara hingga Uji Emisi

Edward menyebutkan, sektor transportasi berkontribusi sekitar 42 persen-52 persen dari total pencemaran udara. Sedangkan sektor industri berkontribusi sebesar 13 persen emisi, emisi pembakaran terbuka dan pembersihan lahan pertanian 11 persen, debu konstruksi bangunan 13 persen, dan aerosol sekunder 6-16 persen pada musim hujan serta 1-7 persen di musim kemarau.

"Sektor transportasi ini artinya adalah emisi yang dilepaskan oleh kendaraan yang menggunakan kualitas bahan bakar bersulfur tinggi. Untuk jenis bahan bakar, bensin atau gasolin di Indonesia kisaran suhunya antara 350-550 ppm solar di kisaran hingga 1.200 ppm," papar Edward.

Sedangkan, standar internasional membatasi kadar bensin sebesar 50 ppm saja. Sehingga, pihaknya mendorong agar emisi ditekan dengan mengganti BBM Euro-4 atau bahan bakar rendah sulfur. Di samping itu pengendalian emisi kendaraan bermotor dilakukan melalui peningkatan intensitas uji emisi dan penindakan terhadap kendaraan tidak lulus uji emisi.

Baca juga: Penggunaan BBM Kualitas Rendah Perlu dibatasi untuk Pangkas Emisi

KLH juga meminta pemerintah daerah (pemda) terus melakukan pengawasan secara intensif di daerah masing-masing dan mengenakan sanksi kepada industri sesuai Undang-Undang yang berlaku.

"Saat ini kami sedang menugaskan KLH/BPLH melakukan penilaian kinerja melalui pemantauan lapangan dan evaluasi pengelolaan lingkungan kawasan industri di Jabodetabek," ucap Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani.

Telah dilakukan penilaian kinerja 74 tenant di salah satu kawasan industri di DKI Jakarta dan terhadap 70 tenant di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Penilaian kinerja ini terus berlanjut hingga mencakup total 48 kawasan," imbuh dia.

Baca juga: Pramono Anung: Kewajiban ASN Pakai Transportasi Umum Terkait Penurunan Emisi

Langkah lain penghentian pembakaran sampah terbuka termasuk limbah pasca pertanian melalui Surat Menteri LH kepada Menteri Pertanian, pemda dan Polri untuk pencegahan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sektor ESG dan Ekosistem Karbon Jadi Magnet Baru Investasi Strategis
Sektor ESG dan Ekosistem Karbon Jadi Magnet Baru Investasi Strategis
Swasta
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Pemerintah
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Pemerintah
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Pemerintah
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Pemerintah
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
Pemerintah
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
LSM/Figur
Konsorsium Tiga Media di Asia Tenggara Kerja Sama untuk Perkuat ESG
Konsorsium Tiga Media di Asia Tenggara Kerja Sama untuk Perkuat ESG
Pemerintah
Menilik Upaya BNI dalam Mendorong Pemerataan Pendidikan di Tanah Air
Menilik Upaya BNI dalam Mendorong Pemerataan Pendidikan di Tanah Air
BUMN
Survei KPMG: 4 dari 5 Perusahaan Bingung Ukur Nilai Ekonomi Bisnis Berkelanjutan
Survei KPMG: 4 dari 5 Perusahaan Bingung Ukur Nilai Ekonomi Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
BNPB Catat Banjir-Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah, Ribuan Orang Terdampak
BNPB Catat Banjir-Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah, Ribuan Orang Terdampak
Pemerintah
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Pemerintah
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Pemerintah
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Pemerintah
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau