Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Udara Jabodetabek Sebulan Terakhir Buruk, KLH Ungkap Pemicunya Transportasi-Industri

Kompas.com, 4 Juni 2025, 16:07 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan bahwa tren kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek masuk kategori tidak sehat selama 1 Mei-3 Juni 2025.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH, Edward Nixon Pakpahan, menjelaskan data dikumpulkan dari 35 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di 35 titik. Dia mencatat, konsentrasi PM2.5 juga di atas 100 dBm dari standarnya 55 dBm.

"Notabenenya walaupun secara kuantitas data tidak sehat dari periode tahun sebelumnya, di tahun ini relatif lebih kecil tetapi sudah harus menjadi perhatian kita bersama," ungkap Edward dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Tingginya polusi di Jabodetabek dipicu oleh emisi kendaraan, industri, sistem pembakaran sampah terbuka pasca panen maupun pembakaran limbah.

Baca juga: KLH Wajibkan Pengelola Tol Pasang Pemantau Kualitas Udara hingga Uji Emisi

Edward menyebutkan, sektor transportasi berkontribusi sekitar 42 persen-52 persen dari total pencemaran udara. Sedangkan sektor industri berkontribusi sebesar 13 persen emisi, emisi pembakaran terbuka dan pembersihan lahan pertanian 11 persen, debu konstruksi bangunan 13 persen, dan aerosol sekunder 6-16 persen pada musim hujan serta 1-7 persen di musim kemarau.

"Sektor transportasi ini artinya adalah emisi yang dilepaskan oleh kendaraan yang menggunakan kualitas bahan bakar bersulfur tinggi. Untuk jenis bahan bakar, bensin atau gasolin di Indonesia kisaran suhunya antara 350-550 ppm solar di kisaran hingga 1.200 ppm," papar Edward.

Sedangkan, standar internasional membatasi kadar bensin sebesar 50 ppm saja. Sehingga, pihaknya mendorong agar emisi ditekan dengan mengganti BBM Euro-4 atau bahan bakar rendah sulfur. Di samping itu pengendalian emisi kendaraan bermotor dilakukan melalui peningkatan intensitas uji emisi dan penindakan terhadap kendaraan tidak lulus uji emisi.

Baca juga: Penggunaan BBM Kualitas Rendah Perlu dibatasi untuk Pangkas Emisi

KLH juga meminta pemerintah daerah (pemda) terus melakukan pengawasan secara intensif di daerah masing-masing dan mengenakan sanksi kepada industri sesuai Undang-Undang yang berlaku.

"Saat ini kami sedang menugaskan KLH/BPLH melakukan penilaian kinerja melalui pemantauan lapangan dan evaluasi pengelolaan lingkungan kawasan industri di Jabodetabek," ucap Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani.

Telah dilakukan penilaian kinerja 74 tenant di salah satu kawasan industri di DKI Jakarta dan terhadap 70 tenant di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Penilaian kinerja ini terus berlanjut hingga mencakup total 48 kawasan," imbuh dia.

Baca juga: Pramono Anung: Kewajiban ASN Pakai Transportasi Umum Terkait Penurunan Emisi

Langkah lain penghentian pembakaran sampah terbuka termasuk limbah pasca pertanian melalui Surat Menteri LH kepada Menteri Pertanian, pemda dan Polri untuk pencegahan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dekan FEM IPB Terima Penghargaan Dean of the Year pada LEAP 2025
Dekan FEM IPB Terima Penghargaan Dean of the Year pada LEAP 2025
Pemerintah
Akademisi UI: Produksi Etanol untuk BBM Tak Ganggu Ketersediaan Pangan
Akademisi UI: Produksi Etanol untuk BBM Tak Ganggu Ketersediaan Pangan
LSM/Figur
Kata Walhi, RI dan Brasil Kontraproduktif Atasi Krisis Iklim jika Transisi Energi Andalkan Lahan
Kata Walhi, RI dan Brasil Kontraproduktif Atasi Krisis Iklim jika Transisi Energi Andalkan Lahan
LSM/Figur
BPBD Gelar Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir di Jabodetabek
BPBD Gelar Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir di Jabodetabek
Pemerintah
Hari Pahlawan dan Pejuang Lingkungan Kita
Hari Pahlawan dan Pejuang Lingkungan Kita
LSM/Figur
Kunjungan Menteri PKP Tegaskan Komitmen Astra Wujudkan Hunian Layak bagi Warga
Kunjungan Menteri PKP Tegaskan Komitmen Astra Wujudkan Hunian Layak bagi Warga
BrandzView
Ambisi Iklim Turun, Dunia Gagal Penuhi Perjanjian Paris
Ambisi Iklim Turun, Dunia Gagal Penuhi Perjanjian Paris
Pemerintah
Mayoritas Penduduk Negara Berpenghasilan Menengah Rasakan Dampak Krisis Iklim
Mayoritas Penduduk Negara Berpenghasilan Menengah Rasakan Dampak Krisis Iklim
Pemerintah
Kebijakan Iklim Dapat Dukungan, Tapi Disinformasi Picu Keraguan
Kebijakan Iklim Dapat Dukungan, Tapi Disinformasi Picu Keraguan
LSM/Figur
Dampak Perubahan Iklim: Sudah Telat Selamatkan Kopi, Cokelat, dan Anggur
Dampak Perubahan Iklim: Sudah Telat Selamatkan Kopi, Cokelat, dan Anggur
LSM/Figur
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
Pemerintah
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Swasta
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau