Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konservasi Indonesia: Raja Ampat Tak Boleh Dikelola Buat Ekonomi Sesaat

Kompas.com - 11/06/2025, 11:33 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comRaja Ampat yang di kenal sebagai surga kekayaan alam dunia, kini dapat sedikit bernapas lega setelah sebelumnya mengalami tekanan akibat aktivitas pertambangan sebab pemerintah resmi mencabut izin produksi tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.

Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, menyambut baik keputusan pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, tersebut.

Pencabutan IUP itu diumumkan pada Selasa (10/6/2025) setelah terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan dan status geopark kawasan tersebut.

Menurut Meiza, langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga warisan alam Indonesia yang tak ternilai, sekaligus memperkuat posisi Raja Ampat sebagai pusat konservasi laut dunia.

Ia menegaskan bahwa nilai ekologis, ekonomi, dan sosial yang telah dibangun oleh masyarakat adat di Raja Ampat tidak dapat tergantikan. Sejak lama, masyarakat adat telah bekerja sama dengan berbagai mitra pembangunan untuk mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Keanekaragaman hayati dan keindahan alam Raja Ampat adalah aset global yang tidak bisa digantikan dengan apapun,” ujar Meiza dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Tambang Nikel Raja Ampat: Di Pulau Kecil, Kerusakannya Bisa Lebih Besar

Karena itu, pencabutan IUP dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa kawasan dengan nilai ekologis setinggi Raja Ampat tetap terlindungi dari aktivitas yang berpotensi merusak.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak harus selalu mengorbankan lingkungan, dan bahwa perlindungan alam bisa berjalan seiring dengan visi pembangunan berkelanjutan,” lanjut Meiza.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pengakuan dunia terhadap kelestarian Raja Ampat melalui penetapan sebagai situs geopark oleh UNESCO pada Mei 2023, seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk melindungi kawasan ini secara konsisten.

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut Raja Ampat harus berpijak pada prinsip keberlanjutan dan perlindungan jangka panjang, bukan sekadar kepentingan ekonomi sesaat.

“Ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjadi pemimpin dalam konservasi laut dunia dengan menjaga Raja Ampat,” pungkas Meiza.

Baca juga: Tambang Nikel Raja Ampat: Pemulihan Jadi Fokus, Perusahaan Harus Terlibat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau