Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konservasi Indonesia: Raja Ampat Tak Boleh Dikelola Buat Ekonomi Sesaat

Kompas.com - 11/06/2025, 11:33 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Raja Ampat yang di kenal sebagai surga kekayaan alam dunia, kini dapat sedikit bernapas lega setelah sebelumnya mengalami tekanan akibat aktivitas pertambangan sebab pemerintah resmi mencabut izin produksi tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.

Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, menyambut baik keputusan pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, tersebut.

Pencabutan IUP itu diumumkan pada Selasa (10/6/2025) setelah terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan dan status geopark kawasan tersebut.

Menurut Meiza, langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga warisan alam Indonesia yang tak ternilai, sekaligus memperkuat posisi Raja Ampat sebagai pusat konservasi laut dunia.

Ia menegaskan bahwa nilai ekologis, ekonomi, dan sosial yang telah dibangun oleh masyarakat adat di Raja Ampat tidak dapat tergantikan. Sejak lama, masyarakat adat telah bekerja sama dengan berbagai mitra pembangunan untuk mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Keanekaragaman hayati dan keindahan alam Raja Ampat adalah aset global yang tidak bisa digantikan dengan apapun,” ujar Meiza dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Tambang Nikel Raja Ampat: Di Pulau Kecil, Kerusakannya Bisa Lebih Besar

Karena itu, pencabutan IUP dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa kawasan dengan nilai ekologis setinggi Raja Ampat tetap terlindungi dari aktivitas yang berpotensi merusak.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak harus selalu mengorbankan lingkungan, dan bahwa perlindungan alam bisa berjalan seiring dengan visi pembangunan berkelanjutan,” lanjut Meiza.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pengakuan dunia terhadap kelestarian Raja Ampat melalui penetapan sebagai situs geopark oleh UNESCO pada Mei 2023, seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk melindungi kawasan ini secara konsisten.

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut Raja Ampat harus berpijak pada prinsip keberlanjutan dan perlindungan jangka panjang, bukan sekadar kepentingan ekonomi sesaat.

“Ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjadi pemimpin dalam konservasi laut dunia dengan menjaga Raja Ampat,” pungkas Meiza.

Baca juga: Tambang Nikel Raja Ampat: Pemulihan Jadi Fokus, Perusahaan Harus Terlibat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Logistik Ikan Indonesia Timur Tak Efisien, Bappenas Ungkap Perlunya Terobosan
Logistik Ikan Indonesia Timur Tak Efisien, Bappenas Ungkap Perlunya Terobosan
Pemerintah
Bappenas: Krisis Iklim Bakal Bikin 90 Persen Nelayan Kecil Sulit Melaut
Bappenas: Krisis Iklim Bakal Bikin 90 Persen Nelayan Kecil Sulit Melaut
Pemerintah
Indonesia Bisa Jadi Eksportir Hidrogen Bersih, Ada 4 Penentu Kesuksesannya
Indonesia Bisa Jadi Eksportir Hidrogen Bersih, Ada 4 Penentu Kesuksesannya
LSM/Figur
Hidrogen Hijau Mahal, PLN Minta Pemerintah Tiru Jepang
Hidrogen Hijau Mahal, PLN Minta Pemerintah Tiru Jepang
BUMN
Cara Hitung “Bagian Adil” Terkait Aksi Iklim Bias, Negara Kaya Diuntungkan
Cara Hitung “Bagian Adil” Terkait Aksi Iklim Bias, Negara Kaya Diuntungkan
LSM/Figur
Studi: Petani Sawit Mandiri Indonesia Tersisih dari Pasar Berkelanjutan
Studi: Petani Sawit Mandiri Indonesia Tersisih dari Pasar Berkelanjutan
LSM/Figur
Mengurai Strategi Hijau ASDP untuk Ferry Inklusif dan Berkelanjutan
Mengurai Strategi Hijau ASDP untuk Ferry Inklusif dan Berkelanjutan
BUMN
Dulu Melindungi, Kini Mencemari: Masker Covid-19 Jadi Masalah Global
Dulu Melindungi, Kini Mencemari: Masker Covid-19 Jadi Masalah Global
LSM/Figur
CarbonEthics Hitung Jejak Karbon AIGIS 2025, Capai 98,58 Ton CO2e
CarbonEthics Hitung Jejak Karbon AIGIS 2025, Capai 98,58 Ton CO2e
Swasta
BNPB: Banjir Bali Tunjukkan Kompleksitas Iklim, Bencana Hidrometeorologi, dan Prakiraan Cuaca
BNPB: Banjir Bali Tunjukkan Kompleksitas Iklim, Bencana Hidrometeorologi, dan Prakiraan Cuaca
Pemerintah
KLH Proyeksikan 4,8 Juta Ton CO2 Bisa Dijual di Pasar Karbon
KLH Proyeksikan 4,8 Juta Ton CO2 Bisa Dijual di Pasar Karbon
Pemerintah
Krisis Iklim, DBD Merebak, Ada 4,6 Juta Tambahan Kasus per Tahun
Krisis Iklim, DBD Merebak, Ada 4,6 Juta Tambahan Kasus per Tahun
LSM/Figur
Ironi Perikanan Indonesia: Produk Buruk, Penduduk Pesisir Stunting
Ironi Perikanan Indonesia: Produk Buruk, Penduduk Pesisir Stunting
Pemerintah
6 Tersangka Penambang Emas Ilegal di TN Meru Betiri Terancam 15 Tahun Penjara
6 Tersangka Penambang Emas Ilegal di TN Meru Betiri Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Dari Limbah Jadi Harapan: Program FABA PLN Buka Jalan Kemandirian Warga Binaan
Dari Limbah Jadi Harapan: Program FABA PLN Buka Jalan Kemandirian Warga Binaan
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau