KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memperingatkan bahaya menggunakan sampah plastik sebagai bahan pembakaran terhadap kesehatan lingkungan dan manusia, seperti yang digunakan pelaku industri tahu di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Ini adalah masalah serius yang harus kita perhatikan bersama. Pencemaran ini tidak hanya mencemari lingkungan sekitar pabrik, tetapi menyebabkan pencemaran yang lebih luas sehingga kesehatan masyarakat bisa terganggu," kata Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH Nixon Pakpahan dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (17/6/2025), seperti dikutip Antara.
Pembakaran plastik dalam suhu rendah dan tanpa sistem kontrol emisi memadai, kata dia, menghasilkan senyawa berbahaya seperti dioksin dan furan, yang tergolong dalam kelompok Persistent Organic Pollutants (POPs). Senyawa itu bersifat sangat toksik, karsinogenik, dan dapat terakumulasi dalam rantai makanan maupun lingkungan hidup dalam jangka panjang.
Peringatan itu diberikan setelah KLH/BPLH memberikan peringatan tegas kepada para pelaku industri tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, karena menggunakan sampah plastik sebagai bahan bakar dalam proses produksi tahu.
KLH/BPLH sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri tahu di wilayah tersebut pada Sabtu (14/6/2025) lalu.
Baca juga: Peneliti BRIN: RDF Jadi Solusi Jangka Pendek Mengatasi Persoalan Sampah
Aktivitas tersebut terbukti menimbulkan pencemaran lingkungan secara signifikan, kata dia, baik terhadap udara, air, maupun tanah, serta membahayakan kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Desa Tropodo merupakan sentra produksi tahu yang telah beroperasi sejak 1940-an dan saat ini menjadi lokasi bagi sekitar 44 unit Industri Kecil dan Menengah (IKM). Namun, mayoritas pelaku usaha masih menggunakan sampah plastik sebagai sumber energi, karena dinilai lebih murah dan mudah didapat tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan.
Berdasarkan kajian lingkungan yang dilakukan KLH/BPLH bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidoarjo ditemukan udara ambien dalam radius 100 meter, 300 meter, dan 500 meter, dari lokasi pembakaran menunjukkan kategori Tidak Sehat menurut Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Emisi cerobong dari sejumlah lokasi mencatat kadar Total Partikulat, Karbonmonoksida (CO), dan Hidrogen Fluorida (HF) yang melampaui baku mutu, terutama di kawasan Dusun Areng-Areng.
Hasil uji sampel dalam air permukaan ditemukan kandungan fecal coliform sebesar 3.500.000 dan total coliform 5.400.000, yang jauh melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
Bahkan sampel tanah di Dusun Klagen mencatat kandungan dioksin/furan hingga 4.030 pg/g. Zat berbahaya serupa juga ditemukan dalam telur ayam dan cacing tanah, menandakan telah terjadinya proses bioakumulasi.
Baca juga: KLH Targetkan Industri Semen Bisa Olah Limbah Jadi RDF
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya