Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang "Green Jobs" di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah

Kompas.com, 19 Juni 2025, 19:43 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Bidang Riset & Teknologi Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Arya Rezavidi, menyoroti produktivitas sumber daya manusia di Indonesia yang masih rendah di sektor energi terbarukan khususnya dalam pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Padahal, potensi green jobs di Indonesia sangat tinggi yakni sebanyak 790.000.

"Sebenarnya kalau yang kami lihat dari pekerja lokal kita bukan dari masalah skill, tetapi mungkin dari kalau bekerja itu efisiensinya. Jadi produktivitasnya itu masih lebih rendah dibanding yang lain," ujar Arya usai menghadiri acara Solar Academy Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).

Menurut Arya, pengembangan SDM di sektor PLTS harus menyasar berbagai jenis keahlian, bukan hanya instalasi tetapi juga insinyur, analis regulasi, analis teknis, analis keuangan, software engineer, safety engineer, serta tenaga ahli lain. Pelatihan intensif juga diperlukan bagi SDM dalam meningkatkan keahlian tersebut.

Baca juga: Potensi Green Jobs dari RUPTL 2025 - 2034 Perlu Dibarengi Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja

"Pelatihan-pelatihan semacam ini memang enggak bisa sekali harus rutin. Jadi makanya di dalam sistem kompetensi pekerja Indonesia ada yang namanya sertifikasi, tetapi ada masa berlakunya. Setelah itu baru kita lihat apakah nanti pekerja mengalami kemampuan peningkatan kemampuan atau tidak," jelas Arya.

Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) untuk pekerja di sektor PLTS.

Standar itu meliputi perencanaan, pemasangan, pemeriksaan, pengoperasian, dan pemeliharaan PLTS yang menjadi acuan penting dalam memastikan kualitas maupun keamanan instalasi.

Arya mengatakan, SKKNI dan standar teknis diatur dalam Peraturan Kemenaker Nomor 1-82 Tahun 2017 tentang perencanaan PLTS, Nomor 166 Tahun 2019 tentang pemasangan PLTS, serta standar modul kristal silikon berdasarkan IEC 6-2015 yang diwajibkan dalam regulasi Kemenaker Nomor 2 Tahun 2021.

Standar kompetensi kerja disusun oleh Komite Teknis melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Baca juga: Indonesia Bisa Ciptakan 2 Juta Green Jobs jika Jadi Hub Produksi EV

"Solar Academy ini kan memberikan pelatihan-pelatihan saja, tetapi si pekerja ini harus juga nanti memiliki namanya sertifikasi profesi. Tujuannya supaya mereka bisa diakui oleh yang lain dan dianggap sudah memiliki standar yang sama," sebut Arya.

Sementara itu, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 disebut berpotensi menghadirkan 1,7 juta lapangan pekerjaan. 

Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, Wahyudi Joko Santoso, menyatakan PLTS diprediksi memberikan peluang lapangan kerja bagi lebih 350.000 pekerja.

"Angka ini paling tinggi di antara sektor EBT lainnya. Pemerintah mendorong kolaborasi lintas sektor termasuk dengan pelaku usaha dan mitra swasta, khususnya dalam peningkatan keterampilan tenaga kerja di sektor PLTS," tutur Wahyudi. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Pemerintah
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Pemerintah
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
Pemerintah
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Pemerintah
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
Pemerintah
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Swasta
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
Pemerintah
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Pemerintah
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Swasta
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
Pemerintah
Potensi Bioetanol Limbah  Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
Potensi Bioetanol Limbah Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau