Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang "Green Jobs" di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah

Kompas.com, 19 Juni 2025, 19:43 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Bidang Riset & Teknologi Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Arya Rezavidi, menyoroti produktivitas sumber daya manusia di Indonesia yang masih rendah di sektor energi terbarukan khususnya dalam pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Padahal, potensi green jobs di Indonesia sangat tinggi yakni sebanyak 790.000.

"Sebenarnya kalau yang kami lihat dari pekerja lokal kita bukan dari masalah skill, tetapi mungkin dari kalau bekerja itu efisiensinya. Jadi produktivitasnya itu masih lebih rendah dibanding yang lain," ujar Arya usai menghadiri acara Solar Academy Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).

Menurut Arya, pengembangan SDM di sektor PLTS harus menyasar berbagai jenis keahlian, bukan hanya instalasi tetapi juga insinyur, analis regulasi, analis teknis, analis keuangan, software engineer, safety engineer, serta tenaga ahli lain. Pelatihan intensif juga diperlukan bagi SDM dalam meningkatkan keahlian tersebut.

Baca juga: Potensi Green Jobs dari RUPTL 2025 - 2034 Perlu Dibarengi Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja

"Pelatihan-pelatihan semacam ini memang enggak bisa sekali harus rutin. Jadi makanya di dalam sistem kompetensi pekerja Indonesia ada yang namanya sertifikasi, tetapi ada masa berlakunya. Setelah itu baru kita lihat apakah nanti pekerja mengalami kemampuan peningkatan kemampuan atau tidak," jelas Arya.

Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) untuk pekerja di sektor PLTS.

Standar itu meliputi perencanaan, pemasangan, pemeriksaan, pengoperasian, dan pemeliharaan PLTS yang menjadi acuan penting dalam memastikan kualitas maupun keamanan instalasi.

Arya mengatakan, SKKNI dan standar teknis diatur dalam Peraturan Kemenaker Nomor 1-82 Tahun 2017 tentang perencanaan PLTS, Nomor 166 Tahun 2019 tentang pemasangan PLTS, serta standar modul kristal silikon berdasarkan IEC 6-2015 yang diwajibkan dalam regulasi Kemenaker Nomor 2 Tahun 2021.

Standar kompetensi kerja disusun oleh Komite Teknis melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Baca juga: Indonesia Bisa Ciptakan 2 Juta Green Jobs jika Jadi Hub Produksi EV

"Solar Academy ini kan memberikan pelatihan-pelatihan saja, tetapi si pekerja ini harus juga nanti memiliki namanya sertifikasi profesi. Tujuannya supaya mereka bisa diakui oleh yang lain dan dianggap sudah memiliki standar yang sama," sebut Arya.

Sementara itu, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 disebut berpotensi menghadirkan 1,7 juta lapangan pekerjaan. 

Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, Wahyudi Joko Santoso, menyatakan PLTS diprediksi memberikan peluang lapangan kerja bagi lebih 350.000 pekerja.

"Angka ini paling tinggi di antara sektor EBT lainnya. Pemerintah mendorong kolaborasi lintas sektor termasuk dengan pelaku usaha dan mitra swasta, khususnya dalam peningkatan keterampilan tenaga kerja di sektor PLTS," tutur Wahyudi. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
Pemerintah
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Swasta
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau