Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rikson Pandapotan Tampubolon
Dosen

Dosen; Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policies; Konsultan; Pengamat Kebijakan Publik

Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan

Kompas.com, 19 Juni 2025, 20:21 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ISU penjualan empat pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), melalui situs asing kembali mencuat dan mengguncang kesadaran kita sebagai bangsa maritim.

Dibalut dalam narasi “investasi”, praktik ini justru mengancam kedaulatan dan merusak masa depan ekologis kawasan pesisir.

Padahal, Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 secara tegas melarang aktivitas pertambangan dan komersialisasi penuh di pulau-pulau kecil.

Namun, mengapa praktik-praktik yang menyerempet wilayah abu-abu hukum ini terus berulang?

Kepri: Provinsi maritim strategis yang terabaikan

Kepulauan Riau adalah salah satu provinsi paling strategis di Indonesia: 96 persen wilayahnya adalah laut, dan memiliki lebih dari 2.400 pulau.

Letaknya sangat dekat dengan jalur perdagangan internasional Selat Malaka, serta bertetangga langsung dengan Singapura dan Malaysia.

Baca juga: 4 Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing: Begini Kronologi Dugaan Penjualannya

Kepri bukan hanya etalase maritim Indonesia, tetapi juga gerbang utama bagi wisatawan mancanegara—terutama melalui Kota Batam, yang menempati posisi ketiga pintu masuk turis setelah Bali dan Jakarta (BPS Kepri, 2023).

Namun, hingga hari ini, potensi itu belum sepenuhnya terkelola. Infrastruktur dasar antarpulau masih minim. Aksesibilitas rendah.

Dan yang lebih mengkhawatirkan, orientasi pembangunan masih berkutat pada ekstraksi sumber daya—pasir, bauksit, dan lainnya—alih-alih konservasi dan wisata berkelanjutan.

Kasus terbaru di Anambas menggambarkan kegamangan tersebut. Empat pulau—Pulau Rintan, Tekongsendok, Lakok, dan Mala—disebut-sebut dipasarkan lewat situs luar negeri sebagai “pulau pribadi”.

Padahal, Perda Kabupaten Anambas No. 3 Tahun 2024 telah menetapkan pulau-pulau tersebut sebagai kawasan pariwisata.

Pemerintah pusat memang telah menegaskan bahwa tidak ada regulasi di Indonesia yang membenarkan penjualan pulau. Namun, kenyataan bahwa pulau-pulau itu masih terpampang dalam laman digital asing adalah sinyal lemahnya pengawasan dan koordinasi.

Mendorong pariwisata berbasis komunitas

Di tengah polemik ini, solusi yang inklusif dan berkelanjutan sebenarnya ada: Pariwisata berbasis komunitas (Community Based Tourism - CBT).

Ini bukan hanya tentang membuka akses pariwisata bagi investor besar, melainkan memberi ruang bagi warga lokal untuk berperan aktif sebagai pelaku utama—sebagai pemandu wisata, pengelola homestay, pelaku UMKM, hingga penjaga ekosistem.

Dengan pendekatan ini, manfaat ekonomi tidak menetes ke bawah secara samar, melainkan tersebar secara adil. Rasa kepemilikan warga terhadap pulau pun akan meningkat, menjadikan mereka mitra aktif dalam menjaga lingkungan.

Baca juga: Berkaca dari Polemik 4 Pulau Aceh: Presiden (Lagi) Pahlawannya?

Studi KKP–UNDP (2022) menaksir potensi ekonomi biru Kepri—berbasis pariwisata, perikanan budidaya, dan konservasi—mencapai Rp 6 triliun–Rp 8 triliun per tahun. Angka ini jauh melampaui kontribusi tambang pasir atau bauksit yang merusak lanskap.

Namun, upaya ini akan sia-sia jika prinsip-prinsip dasar pembangunan pesisir terus diabaikan.

Menurut regulasi yang berlaku, 30 persen lahan pulau wajib menjadi milik negara untuk ruang publik dan lindung, serta 70 persen lainnya harus berupa ruang terbuka hijau. Sayangnya, aturan ini sering diakali atau diabaikan.

Transformasi pembangunan Kepri membutuhkan arah yang jelas: dari ekstraktif menjadi regeneratif.

Kita (mungkin) tidak butuh lagi tambang pasir. Kita butuh pelabuhan antarwilayah yang terintegrasi, konektivitas laut yang kuat, serta digitalisasi informasi wisata. Investasi seharusnya mendorong kualitas hidup warga, bukan menjual Tanah Air kita.

Pemerintah pusat tak boleh berpangku tangan. Bila serius ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Kepri adalah titik awalnya. Namun, itu hanya akan terwujud jika disertai keberanian politik, dukungan anggaran, dan pelibatan warga secara aktif dan setara.

Baca juga: Raja Ampat dan Kutukan Sumber Daya

Sebagaimana dikatakan Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, “Koperasi adalah usaha bersama untuk kesejahteraan bersama.”

Maka pengelolaan pulau-pulau kecil juga harus mencerminkan semangat kolektif tersebut, bukan semata-mata keuntungan investor.

Pulau bukan hanya soal komoditas. Mereka adalah rumah bagi ekosistem laut, benteng kedaulatan, dan masa depan serta tempat generasi mendatang akan tumbuh. Menjaga mereka bukan hanya soal hukum, tapi juga martabat kita sebagai bangsa bahari yang berkelanjutan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
 Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim
Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
Pemerintah
Peta Risiko Penyakit Menular Lewat Air Bergeser akibat Perubahan Iklim
Peta Risiko Penyakit Menular Lewat Air Bergeser akibat Perubahan Iklim
LSM/Figur
Pasar Hijau Tembus Rp179,77 Kuadriliun, Asia Makin Dominan
Pasar Hijau Tembus Rp179,77 Kuadriliun, Asia Makin Dominan
Pemerintah
Pertamina Usul Blending SAF 1 Persen Rute Jakarta-Bali, Jaga Keseimbangan Emisi dan Harga Tiket Pesawat
Pertamina Usul Blending SAF 1 Persen Rute Jakarta-Bali, Jaga Keseimbangan Emisi dan Harga Tiket Pesawat
BUMN
Angka Vaksinasi Naik Tipis, Jutaan Anak Masih Belum Terlindungi
Angka Vaksinasi Naik Tipis, Jutaan Anak Masih Belum Terlindungi
Pemerintah
Samator Lanjutkan Revitalisasi Sungai Jagir, Targetkan Penataan Sepanjang 775 Meter
Samator Lanjutkan Revitalisasi Sungai Jagir, Targetkan Penataan Sepanjang 775 Meter
Swasta
PalmCo Dorong Pemerintah Perjelas Batas Kawasan Hutan untuk Beri Kepastian Hukum
PalmCo Dorong Pemerintah Perjelas Batas Kawasan Hutan untuk Beri Kepastian Hukum
BUMN
Emisi Melejit, Bakteri Pemakan Metana Kewalahan
Emisi Melejit, Bakteri Pemakan Metana Kewalahan
LSM/Figur
UE Tindak Tegas 27 Negara Anggota Soal Aturan Bangunan Ramah Lingkungan
UE Tindak Tegas 27 Negara Anggota Soal Aturan Bangunan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Emisi Perjalanan Penonton Piala Dunia Jauh Lebih Tinggi Dibanding Acaranya
Emisi Perjalanan Penonton Piala Dunia Jauh Lebih Tinggi Dibanding Acaranya
Pemerintah
Studi: Kebakaran Hutan Kanada Bikin Puluhan Spesies Burung di New York Lebih Sulit Ditemukan
Studi: Kebakaran Hutan Kanada Bikin Puluhan Spesies Burung di New York Lebih Sulit Ditemukan
LSM/Figur
ITB Kembangkan Pepton dari Maggot untuk Kurangi Ketergantungan Impor
ITB Kembangkan Pepton dari Maggot untuk Kurangi Ketergantungan Impor
LSM/Figur
Kebijakan Perlindungan Tanah Terbukti Sehatkan Lahan Pertanian
Kebijakan Perlindungan Tanah Terbukti Sehatkan Lahan Pertanian
Pemerintah
El Nino Bukan Vonis Kekeringan
El Nino Bukan Vonis Kekeringan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau