Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditambang, Pulau Citlim yang Cuma 22,94 Kilometer Persegi Rusak Parah

Kompas.com - 22/06/2025, 09:54 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan kerusakan masif di wilayah sempadan pantai Pulau Citlim, Kepulauan Riau akibat aktivitas tambang pasir.

Lokasi tersebut tercatat sebagai area penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai berpotensi mengganggu ekosistem pesisir.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan, KKP menemukan satu perusahaan pemilik IUP yang masih aktif melakukan penambangan pasir sementara dua perusahaan lain sudah tidak beroperasi karena habis masa IUP-nya.

Hasil temuan ini akan ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang rentan terhadap eksploitasi ilegal.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan perlindungan terhadap ekosistem pulau kecil dari aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Koswara mengatakan bahwa penambangan di pulau kecil yang menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran, dan merugikan masyarakat dinyatakan dilarang.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: Tambang Nikel Raja Ampat: Pemerintah Harus Tegas soal Aturan Penambangan

“Pulau-pulau kecil adalah ekosistem yang rentan. Aktivitas tambang dapat merusak ekosistem laut, mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir, serta mengancam kelestarian lingkungan,” ujar Koswara dalam keterangan tertulis KKP, Sabtu (21/6/2025).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan pentingnya peran pulau-pulau kecil dalam menjaga kelestarian ekosistem kelautan dan perikanan secara keseluruhan. Karena itu, KKP mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 sebagai bentuk komitmen perlindungan ekosistem.

Sementara itu, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris menambahkan bahwa Pulau Citlim, yang memiliki luas 22,94 kilometer persegi, dikategorikan sebagai pulau sangat kecil.

“Kegiatan yang sifatnya eksploitatif dan mengubah bentang alam tidak boleh dilakukan karena akan berdampak pada ekosistem laut di sekitarnya,” ujarnya.

Aris juga menjelaskan bahwa meski KKP memiliki kewenangan memberikan izin bagi penanaman modal asing, serta memberikan rekomendasi untuk penanaman modal dalam negeri di wilayah pulau kecil yang masuk dalam areal penggunaan lain (APL).

Baca juga: Pesan dari Raja Ampat untuk Kepulauan Riau: Jangan Gadai Pulau demi Tambang

Pemanfaatan pulau kecil dan perairan sekitarnya tetap harus memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, mempertimbangkan daya dukung sistem tata air setempat, dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.

Pembatasan terhadap kegiatan penambangan di pulau kecil semakin diperkuat dengan terbitnya putusan perkara Nomor 35/PUU-XXI/2023 pada 21 Maret 2024. Putusan ini mengatur bahwa pemanfaatan sumber daya di pulau kecil harus sesuai prioritas dan memenuhi syarat kelestarian lingkungan secara kumulatif, sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.

Putusan ini sekaligus menegaskan posisi UU tersebut sebagai dasar aturan yang berbasis pada prinsip keberlanjutan dan nondiskriminasi dalam pengelolaan wilayah pulau kecil.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
Pemerintah
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
LSM/Figur
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Swasta
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Pemerintah
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Pemerintah
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
LSM/Figur
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
BUMN
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
LSM/Figur
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Pemerintah
Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan
Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan
LSM/Figur
Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas
Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas
Pemerintah
Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
BUMN
Pemerintah Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat EBT ICDX
Pemerintah Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat EBT ICDX
Swasta
Perubahan Iklim, Situs Warisan Dunia Terancam Kekeringan atau Banjir
Perubahan Iklim, Situs Warisan Dunia Terancam Kekeringan atau Banjir
LSM/Figur
Ancaman Tersembunyi Perubahan Iklim, Bikin Nutrisi Makanan Turun
Ancaman Tersembunyi Perubahan Iklim, Bikin Nutrisi Makanan Turun
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau