Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hektare Lahan TN Barbak Sembilang Rusak karena Perambahan

Kompas.com - 25/06/2025, 14:09 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebutkan bahwa 4 hektare lahan di Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), Palembang rusak akibat perambahan ilegal.

Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan pria berinisial AD sebagai tersangka pada 20 Juni 2025.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan pembukaan lahan rencananya akan ditanami kelapa sawit.

"Tersangka AD telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Sumatera Selatan sejak tanggai 21 Juni 2025. Sedangkan barang bukti berupa peralatan perkebunan, bibit sawit dan satu unit pondok kerja disita oleh Peniyidik Gakkumhut," ujar Hari dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Tersangka Perambahan Hutan Produksi Mangsang Mendis Terancam 15 Tahun Penjara

AD dijerat dengan Pasal 78 Ayat 3 juncto 50 Ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan sebagaimana diubah pada UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan/atau Pasal 33 ayat (2) huruf e juncto Pasal 40B ayat (1) huruf e UU No 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun1990 Tentang KSDAE juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Hari menjelaskan, petugas mulanya berpatroli pada 19 Mei 2025. Lalu, pada pukul 11.20 WIB petugas polisi hutan menemukan perambahan di TNBS.

"Di lokasi perambahan tersebut ditemukan bekas tebasan baru, parit buatan dan pondok kerja dan peralatan yang digunakan untuk membuka lahan," ucap dia.

Baca juga: Kemenhut Tangani 10 Kasus Kejahatan Hutan, dari Perambahan hingga Perdagangan Satwa

Petugas lantas melacak pelaku perambahan, dan menangkap tiga orang di lokasi kejadian. Ketiga pelaku antara lain AD, AL dan YH. Namun, AL dan YH hanya ditetapkan sebagai saksi karena dipekerjakan oleh AD.

Hari menuebut, pelaku membuka lahan dengan peralatan manual.

"Penyidik Gakkumhut meningkatkan status kasus ini ke penyidikan dan berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup, menetapkan pelaku AD selaku aktor perambahan sebagai tersangka," tutur Hari.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hijaukan Pesisir, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove di Probolinggo
Hijaukan Pesisir, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove di Probolinggo
BUMN
Kematian Lansia akibat Gelombang Panas Melonjak 85 Persen Sejak 1990-an
Kematian Lansia akibat Gelombang Panas Melonjak 85 Persen Sejak 1990-an
Pemerintah
Larangan Plastik Segera dan Serentak Hemat Uang 8 Triliun Dolar AS
Larangan Plastik Segera dan Serentak Hemat Uang 8 Triliun Dolar AS
Pemerintah
Digitalisasi Bisa Dorong Sistem Pangan Berkelanjutan
Digitalisasi Bisa Dorong Sistem Pangan Berkelanjutan
LSM/Figur
Lama Dilindungi Mitos, Bajing Albino Sangihe Kini Butuh Proteksi Tambahan
Lama Dilindungi Mitos, Bajing Albino Sangihe Kini Butuh Proteksi Tambahan
LSM/Figur
Melonjaknya Harga Minyak Bisa Percepat Transisi Energi Hijau Global
Melonjaknya Harga Minyak Bisa Percepat Transisi Energi Hijau Global
Pemerintah
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
Pemerintah
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
LSM/Figur
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Swasta
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Pemerintah
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Pemerintah
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
LSM/Figur
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
BUMN
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
LSM/Figur
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau