Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi E-Waste, UE Terapkan Sistem Pelabelan Ponsel Anyar

Kompas.com, 1 Juli 2025, 18:04 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aturan baru Uni Eropa (EU) akan mewajibkan produsen ponsel pintar dan tablet untuk menampilkan label informasi yang akan merinci penggunaan energi perangkat, masa pakai baterai, dan tingkat kemampuan perbaikan.

Tidak hanya itu saja, aturan juga mengharuskan produsen untuk menyediakan suku cadang dan pembaruan perangkat lunak selama minimal lima tahun.

Aturan baru ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan pada konsumen serta mendorong produsen untuk membuat perangkat lebih awet dan mudah diperbaiki, sehingga mengurangi limbah elektronik dan mendukung keberlanjutan.

Sistem pelabelan baru ini diwajibkan mulai 20 Juni 2025 dan seterusnya.

Mengutip Sustainability News, Selasa (1/7/2025) label-label baru yang akan ditempelkan pada ponsel pintar dan tablet di Uni Eropa nantinya akan menampilkan peringkat dalam skala dari A hingga G.

Label juga akan menampilkan peringkat Ingress Protection (IP ) yang menunjukkan ketahanan perangkat terhadap debu dan air. Termasuk mencakup skor untuk durabilitas secara keseluruhan, seperti ketahanan terhadap jatuh dan goresan.

Baca juga: Ilmuwan Kembangkan Metode Aman Daur Ulang Plastik Limbah Elektronik

Sistem pelabelan baru ini akan diterapkan pada beberapa jenis perangkat yaitu ponsel pintar, ponsel fitur, telepon rumah nirkabel, serta dengan ukuran layar hingga 17,4 inci.

Namun ada beberapa pengecualian, yakni untuk tablet yang menjalankan sistem operasi desktop dan perangkat dengan teknologi layar yang sangat baru seperti layar gulung.

Aturan baru yang ditetapkan UE tidak hanya sebatas pelabelan produk.

UE juga menerapkan persyaratan minimum melalui kerangka kerja yang disebut "ecodesign". Kerangka kerja ini mencakup standar yang lebih ketat untuk ketahanan fisik perangkat, kinerja baterai yang lebih baik, dan dukungan perangkat lunak jangka panjang.

Contoh spesifik dari persyaratan ini misalnya baterai harus mampu bertahan minimal 800 siklus pengisian daya dan tetap mempertahankan 80 persen dari kapasitas aslinya. Ini menjamin baterai memiliki umur pakai yang lebih panjang.

Perangkat juga harus dirancang agar tahan terhadap keausan sehari-hari, termasuk jatuh yang tidak disengaja dan goresan, mendorong produsen untuk membuat perangkat yang lebih kuat dan awet.

Baca juga: Penggunaan AI Berpotensi Sebabkan Dunia Dibanjiri Limbah Elektronik

UE memperketat pula aturan agar produsen bertanggung jawab penuh terhadap dukungan purnajual perangkat elektronik.

Misalnya, menyediakan suku cadang selama minimal tujuh tahun setelah unit terakhir dari suatu produk terjual, mengirimkan suku cadang pengganti dalam waktu lima hingga sepuluh hari kerja serta memberikan akses kepada profesional perbaikan ke perangkat lunak atau firmware.

Selain itu juga menyediakan pembaruan sistem operasi selama minimal lima tahun setelah produk tersebut tidak lagi dijual di pasar UE dan merilis pembaruan dalam waktu enam bulan sejak kode sumber pembaruan tersebut tersedia.

Pada akhirnya aturan baru akan mendorong ekonomi sirkular di sektor elektronik, di mana perangkat dapat digunakan lebih lama melalui perbaikan yang mudah dan terjangkau, sehingga mengurangi konsumsi sumber daya, limbah, dan pengeluaran konsumen.

UE memperkirakan aturan baru tersebut dapat menghemat 2,2 terawatt-jam listrik pada tahun 2030, turun sebanyak 31 persen dibandingkan jika tidak ada tindakan yang diambil.

Jumlah tersebut sama dengan 0,09 persen dari total listrik yang digunakan di UE pada tahun 2020.

Di sisi keuangan, konsumen dapat melihat penghematan gabungan sebesar 19,8 miliar euro atau mencapai sekitar 98 euro per rumah tangga, di mana lebih sedikit uang yang dihabiskan untuk membeli perangkat baru dan tagihan energi yang lebih rendah, meskipun beberapa biaya perbaikan lebih tinggi.

Aturan ini juga dapat menekan produsen ponsel untuk meningkatkan dukungan jangka panjang.

Baca juga: Jawaban Panjang AI Butuh Energi 50 Kali Lebih Banyak, Pengguna Perlu Bijak Bertanya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Lindungi Pemain Tenis dari Panas Ekstrem, ATP Rilis Aturan Baru
Lindungi Pemain Tenis dari Panas Ekstrem, ATP Rilis Aturan Baru
LSM/Figur
IEA: 60 Persen Perusahaan Global Kekurangan 'Tenaga Kerja Hijau'
IEA: 60 Persen Perusahaan Global Kekurangan "Tenaga Kerja Hijau"
Pemerintah
Pertamina Andalkan Strategi Migas Tetap Jalan, Geothermal Jadi Masa Depan
Pertamina Andalkan Strategi Migas Tetap Jalan, Geothermal Jadi Masa Depan
BUMN
ASRI Awards, Penghargaan bagi Siswa hingga Sekolah lewat Inovasi Keberlanjutan
ASRI Awards, Penghargaan bagi Siswa hingga Sekolah lewat Inovasi Keberlanjutan
Swasta
Pelindo Terminal Petikemas Terapkan Teknologi Terumbu Buatan di Karimunjawa
Pelindo Terminal Petikemas Terapkan Teknologi Terumbu Buatan di Karimunjawa
BUMN
Teknologi Satelit Ungkap Sumber Emisi Metana dari Minyak, Gas, dan Batu Bara Global
Teknologi Satelit Ungkap Sumber Emisi Metana dari Minyak, Gas, dan Batu Bara Global
LSM/Figur
Sinarmas Land dan Waste4Change Resmikan Rumah Pemulihan Material di Tangerang
Sinarmas Land dan Waste4Change Resmikan Rumah Pemulihan Material di Tangerang
Swasta
Transisi EV Bisa Cegah 700.000 Kematian Dini, tapi Tren Pemakaian Masih Rendah
Transisi EV Bisa Cegah 700.000 Kematian Dini, tapi Tren Pemakaian Masih Rendah
LSM/Figur
Google Rilis Panduan untuk Bantu Laporan Keberlanjutan dengan AI
Google Rilis Panduan untuk Bantu Laporan Keberlanjutan dengan AI
Swasta
Indonesia Tak Impor Beras, Pemerintah Dinilai Perlu Waspadai Harga dan Stok
Indonesia Tak Impor Beras, Pemerintah Dinilai Perlu Waspadai Harga dan Stok
LSM/Figur
Walhi Kritik Usulan Presiden Prabowo Ekspansi Sawit dan Tebu di Papua
Walhi Kritik Usulan Presiden Prabowo Ekspansi Sawit dan Tebu di Papua
Pemerintah
Greenpeace Sebut Banjir Sumatera akibat Deforestasi dan Krisis Iklim
Greenpeace Sebut Banjir Sumatera akibat Deforestasi dan Krisis Iklim
LSM/Figur
Menteri UMKM Minta Bank Tak Persulit Syarat KUR untuk Usaha Mikro
Menteri UMKM Minta Bank Tak Persulit Syarat KUR untuk Usaha Mikro
Pemerintah
Satwa Liar Terjepit Deforestasi, Perburuan, dan Perdagangan Ilegal
Satwa Liar Terjepit Deforestasi, Perburuan, dan Perdagangan Ilegal
LSM/Figur
Menteri UMKM Berencana Putihkan Utang KUR Korban Banjir Sumatera
Menteri UMKM Berencana Putihkan Utang KUR Korban Banjir Sumatera
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau