JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman minta perbankan tidak persulit syarat Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pengusaha mikro. Menurut catatannya, tahun 2025 terdapat sekitar 4,5 juta pelaku UMKM yang mayoritas merupakan usaha mikro dan membutuhkan akses pembiayaan.
Apabila skema pembiayaan diterapkan dengan pola konvensional yang ketat, ia menilai jutaan pelaku usaha tersebut tidak akan mampu mengakses kredit.
Baca juga:
"Maka dari itu, dalam konteks pembiayaan KUR dibuat relatif lebih fleksibel agar saudara-saudara kita yang nggak mampu bisa mengakses, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian ya," kata Maman setelah menghadiri Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025 di Jakarta Barat, Rabu (17/12/2025).
Dia menjelaskan, dalam regulasi KUR, pembiayaan pada kisaran Rp 1 juta hingga Rp 100 juta tidak diperkenankan mensyaratkan agunan tambahan.
Ketentuan tersebut ditetapkan oleh Komite Pembiayaan dengan tujuan memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha mikro di daerah dan desa.
Di samping itu, Maman berharap perbankan bekerja sama dalam meningkatkan literasi keuangan pengusaha UMKM yang selama ini masih menjadi kendala.
"Sekaligus memastikan akses KUR tidak dipersulit dengan persyaratan agunan yang memberatkan,” ucap dia.
Baca juga:
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan soal KUR, Jakarta Barat, Rabu (17/12/2025). Kementerian UMKM mengadakan Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025, sebuah bentuk apresiasi bagi mitra dan sahabat usaha mikro dari seluruh Indonesia yang dinilai konsisten mendukung penguatan dan pemberdayaan pengusaha mikro.
Para pemenangnya, antara lain Indomaret, MWX, Koperasi Simpan Pinjam Guna Prima Dana, BPD Daerah Istimewa Yogyakarta, BRI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Konekin, SPPG Cileunyi Cimekar Alkasyaf, dan PNM.
Baca juga:
“Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025 ini adalah cara kami menyampaikan secara tegas bahwa negara melihat kontribusi berbagai pihak, negara menghargainya, dan negara berterima kasih,” kata Maman.
Dia turut mengajak para mitra, terutama kalangan usaha menengah dan besar, memperkuat kerja sama dalam rantai pasok yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik melaporkan lebih dari 27.000 usaha mikro telah menjalin kemitraan dengan usaha kecil, menengah, dan besar hingga Desember 2025.
“Kemitraan ini menjadi upaya nyata untuk mendorong pengusaha mikro naik kelas, yang ditandai dengan peningkatan modal usaha, produktivitas, serta perluasan jaringan kemitraan yang semakin kuat,” jelas Riza.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya