Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH Dorong Percepatan Penghentian Open Dumping di Samarinda

Kompas.com, 6 Juli 2025, 10:03 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Lingkungan Hidup mendorong percepatan transisi sistem pengelolaan sampah di berbagai daerah, termasuk Samarinda, Kalimantan Timur.

Praktik pembuangan terbuka atau open dumping yang masih ditemukan di sejumlah tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dinilai harus segera dihentikan.

Menurut Waste4Change, metode open dumping ini membahayakan lingkungan karena mencemari tanah dan air melalui cairan lindi serta menghasilkan emisi gas berbahaya seperti metana, karbon dioksida, amonia, dan hidrogen disulfida.

Gas-gas tersebut bisa memicu reaksi biokimia hingga menyebabkan ledakan atau kebakaran. Selain itu, tempat pembuangan yang tidak tertutup juga menjadi sarang bagi hewan pembawa penyakit seperti lalat, tikus, nyamuk, dan kecoa.

Gas metana dari TPA terbuka turut memperburuk kualitas udara dan mempercepat laju perubahan iklim. Hal ini menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga global.

Sejak 2013, praktik open dumping sebenarnya sudah dilarang. Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 Pasal 44 dan 45 mengharuskan penggunaan sistem sanitary landfill atau controlled landfill di seluruh TPA. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari merata.

Baca juga: Kena Sanksi Administratif, Kadis LH Rembang Hentikan Open Dumping TPA Landoh

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa percepatan pembangunan sanitary landfill dan infrastruktur pengolahan air lindi adalah bagian dari agenda nasional untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Praktik open dumping dalam pengelolaan sampah harus segera dihentikan,” ujar Hanif dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

Sanitary landfill sendiri merupakan metode pembuangan sampah secara terkontrol, dirancang khusus untuk mencegah pencemaran lingkungan. Dengan sistem ini, risiko pencemaran dan pelepasan gas rumah kaca dapat ditekan secara signifikan.

Dalam kunjungan ke TPA di Kota Samarinda, Hanif menyampaikan dukungan atas rencana pembangunan sel landfill baru dan sistem pengolahan air lindi yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam mentransformasi sistem pengelolaan sampah kota.

Baca juga: Menteri LH: Pemprov Kalsel Baru Kelola 48,5 Persen Sampah, Setengahnya Dibuang ke TPA Open Dumping

Menurut Hanif, kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya nasional untuk mereformasi sistem pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan.

Perubahan sistemik diperlukan agar pengelolaan sampah bisa menjadi bagian dari upaya adaptasi dan mitigasi krisis lingkungan yang lebih luas.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Proyek Energi Surya dan Angin Melambat Tahun 2025
Proyek Energi Surya dan Angin Melambat Tahun 2025
LSM/Figur
6 Perusahaan Komitmen Kelola Bentang Wehea-Kelay Kaltim Secara Berkelanjutan
6 Perusahaan Komitmen Kelola Bentang Wehea-Kelay Kaltim Secara Berkelanjutan
LSM/Figur
 IPBES: Baru 1 Persen Perusahaan yang Ungkap Dampak Lingkungan
IPBES: Baru 1 Persen Perusahaan yang Ungkap Dampak Lingkungan
Pemerintah
PeHa Pembersih Sepatu, UMKM Asal Medan yang Jangkau Seluruh Indonesia
PeHa Pembersih Sepatu, UMKM Asal Medan yang Jangkau Seluruh Indonesia
LSM/Figur
Wujudkan 'Green Mining', PLN dan BIB Borong 23.040 Unit Renewable Energy Certificate
Wujudkan "Green Mining", PLN dan BIB Borong 23.040 Unit Renewable Energy Certificate
BUMN
Harga Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Perlu Dibedakan
Harga Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Perlu Dibedakan
Swasta
Rahasia Sutra Laba-Laba Terungkap, Lebih Kuat dari Baja dan Kevlar
Rahasia Sutra Laba-Laba Terungkap, Lebih Kuat dari Baja dan Kevlar
LSM/Figur
CEO yang Pernah Alami Bencana Disebut Lebih Peduli Keselamatan Kerja
CEO yang Pernah Alami Bencana Disebut Lebih Peduli Keselamatan Kerja
LSM/Figur
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel Cemari Sungai Cisadane hingga 22 Km, KLH Ambil Sampel Air
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel Cemari Sungai Cisadane hingga 22 Km, KLH Ambil Sampel Air
Pemerintah
Dampak Polusi Suara pada Burung, Ganggu Reproduksi dan Tingkatkan Stres
Dampak Polusi Suara pada Burung, Ganggu Reproduksi dan Tingkatkan Stres
LSM/Figur
200 UMKM Jajakan Produk untuk Dipasarkan di Ritel lewat Meet The Market
200 UMKM Jajakan Produk untuk Dipasarkan di Ritel lewat Meet The Market
Pemerintah
Lantai Berkelanjutan Jadi Strategi Hotel Capai Target ESG
Lantai Berkelanjutan Jadi Strategi Hotel Capai Target ESG
LSM/Figur
Produktivitas Kelapa Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia, Mengapa?
Produktivitas Kelapa Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia, Mengapa?
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Masih Terjadi hingga 16 Februari 2026
BMKG Prediksi Hujan Masih Terjadi hingga 16 Februari 2026
Pemerintah
Terbukti Picu Kematian Pesut Mahakam, Operasional Perushaan Dihentikan
Terbukti Picu Kematian Pesut Mahakam, Operasional Perushaan Dihentikan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau