Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kok Bisa Gedung BMKG Tahan Megathrust dan Cuma Sisakan 15 Persen Guncangan? Ahli Jelaskan

Kompas.com, 25 Juli 2025, 07:07 WIB
Add on Google
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meresmikan Gedung Multi Hazard Early Warning System (MHEWS) sebagai pusat komando peringatan dini multi-bahaya pertama di Indonesia yang dirancang khusus tahan gempa, Senin (21/7/2025).

Gedung yang memiliki sembilan lantai dan dua basement ini dilengkapi 23 titik base isolator berteknologi Friction Pendulum, sistem isolasi seismik yang dipasang menggunakan metode jacking untuk menjamin presisi dan keamanan, termasuk dalam skenario gempa besar seperti megathrust bermagnitudo 8,8.

Dewan Penasihat Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia, Davy Sukamta, menjelaskan bahwa teknologi isolator ini berbahan utama baja: pelat baja cekung dan cakram rotasi yang dilapisi PTFE (polimer tahan panas).

Ilustrasi isolator tahan gempa Ilustrasi isolator tahan gempa
Cara kerjanya adalah dengan menempatkan lempeng piringan cembung di antara dua permukaan baja cekung. Permukaan bawah menyatu dengan fondasi, sementara bagian atas terhubung ke struktur gedung.

“Kalau ada guncangan horizontal akibat gempa, bagian bawah mengikuti guncangan tersebut. Bagian atas hanya bergoyang sedikit karena ada pergerakan relatif antara bagian atas dan bawah,” ujar Davy kepada Kompas.com, Kamis (24/7/2025).

Guncangan Jadi Hanya 15 Persen

Dengan sistem ini, guncangan yang diterima bagian atas gedung hanya sekitar 15 persen dari getaran awal. Struktur cekung pada sistem isolator juga memungkinkan gedung kembali ke posisi semula, seperti pendulum, sambil meredam energi melalui gesekan.

“Inilah yang membuat teknologi ini disebut friction pendulum,” tambahnya.

Ilustrasi saat terjadi gempa antara gedung biasa dengan gedung pakai isolator Ilustrasi saat terjadi gempa antara gedung biasa dengan gedung pakai isolator
Lebih lanjut, Davy menjelaskan bahwa sistem ini juga mengubah frekuensi alami gedung, sehingga gaya gempa yang masuk menjadi lebih kecil.

“Kita bisa merancang frekuensi yang kita kehendaki, tergantung sifat dinamik gedungnya,” katanya.

Untuk mempermudah pemahaman bagaimana sistem isolasi seismik bekerja, Davy menganalogikannya seperti dua buah bejana yang menerima aliran air. Air itu mewakili energi gempa yang masuk ke gedung.

Pada gedung konvensional tanpa sistem isolasi, seluruh energi gempa langsung masuk ke struktur bangunan. Energi ini lalu diredam lewat deformasi dan gaya-gaya internal struktur, tapi kapasitas redamannya terbatas. Jika aliran energi terlalu besar, seperti bejana yang meluap, maka struktur bisa gagal dan runtuh.

Baca juga: Apakah Perubahan Iklim Sebabkan Gempa Jadi Lebih Sering?

Sebaliknya, pada gedung dengan isolasi seismik, bejananya memiliki katup pengaman yang bisa mengatur seberapa banyak energi masuk. Sejak awal, energi gempa yang diterima sudah lebih kecil karena struktur isolator mampu ‘memotong’ frekuensi getaran yang masuk, menjauhkannya dari frekuensi alami gedung. Hasilnya, struktur tidak mudah beresonansi.

Tidak hanya itu, sistem ini juga mengandalkan gerakan seperti pendulum dan gesekan untuk menyerap energi, yang dikenal sebagai viscous damping energy. Dengan cara ini, energi tidak menumpuk dan tidak menyebabkan kerusakan parah pada struktur.

Ilustrasi cara kerja isolator ini Ilustrasi cara kerja isolator ini

Bangunan yang Sudah Berdiri Bisa Dimodifikasi

Menurut Davy, pemasangan isolator ini bisa dilakukan pada bangunan yang sudah berdiri, asal melalui perencanaan dan modifikasi struktur yang cermat.

Dalam skenario gempa besar seperti yang sudah dipetakan dalam Peta Gempa Indonesia 2017, gedung ini dirancang tetap beroperasi tanpa gangguan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Lirik Tebu jadi Bahan Baku Bensin Nabati
Pertamina Lirik Tebu jadi Bahan Baku Bensin Nabati
BUMN
BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T
BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T
Pemerintah
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Pemerintah
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Pemerintah
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
LSM/Figur
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Swasta
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
LSM/Figur
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Pemerintah
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
Swasta
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
LSM/Figur
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Pemerintah
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
Pemerintah
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pemerintah
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
LSM/Figur
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau