Ironisnya, sebaran taman justru lebih banyak di sekitar kawasan elite.
Selama ini, pemerintah belum menjadikan urban heat island sebagai agenda kebijakan yang perlu ditangani secara serius.
Tidak seperti bencana alam seperti banjir, gempa, atau tanah longsor yang memiliki regulasi khusus, fenomena ini belum mendapat pengaturan jelas dalam kebijakan penanggulangan bencana.
Penanganan urban heat island masih sekadar disisipkan dalam program ketahanan iklim, seperti rencana pengembangan bangunan hijau atau penambahan ruang terbuka hijau.
Akibatnya, tak ada institusi penanggung jawab, anggaran, atau sistem pemantauan yang jelas.
Lebih buruk lagi, tidak ada identifikasi wilayah prioritas sehingga mitigasi dan penyediaan ruang hijau untuk masyarakat rentan terus terabaikan. Artinya, masyarakat miskin perkotaan akan terus terjebak ‘kepanasan’ tanpa adanya bantuan nyata.
Sudah saatnya Indonesia menempatkan urban heat island sebagai isu mendesak yang setara dengan bencana perubahan iklim lainnya.
Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Tangerang dan Medan berisiko mengalami risiko urban heat island paling parah jika melihat kombinasi padatnya penduduk dan suhu ekstrem yang tercatat dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam tiga tahun terakhir, data BMKG menunjukkan bahwa Medan mencatatkan rekor suhu tertinggi 38,2°C pada 1 Juni 2025. Di Surabaya, suhu tertinggi yang tercatat mencapai 37,5 derajat C pada 31 Oktober 2024. Sementara itu, di Jakarta dan Tangerang masing-masing mencatat suhu 36,8 derajat C dan 36,6 derajat C pada September dan Oktober 2023.
Kondisi ini perlu ditanggapi dengan heat action plan (HAP)—rencana tanggap gelombang panas—yang inklusif.
Baca juga: Studi Ini Kaitkan Naiknya Harga Pangan dengan Perubahan Iklim
Sejumlah kota di dunia seperti Dhaka (di Bangladesh), Athena (di Yunani), Santiago (di Chili), dan Freetown (di Sierra Leone) sudah punya Chief Heat Officers (CHO), petugas khusus yang menangani gelombang panas ekstrem.
Heat officers bertugas untuk mengoordinasikan respon cepat terhadap kondisi panas ekstrem, mirip seperti pemadam kebakaran yang segera merespons keadaan darurat.
Beberapa program yang mereka lakukan untuk meminimalisir risiko gelombang panas di antaranya:
Mengembangkan sistem peringatan dini suhu tinggi yang terhubung dengan gawai warga, serta aplikasi aduan masyarakat agar kewaspadaan bisa ditingkatkan.
Mengintegrasikan rencana tata ruang dengan program penghijauan, seperti memperbanyak taman dan ruang hijau yang tersebar merata, tidak hanya di kawasan elite.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya