Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Memanas, Yang Miskin Jadi Korban, Kita Butuh Heat Action Plan

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 17:02 WIB
The Conversation,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Oleh Nimas Maninggar*

KOMPAS.com - Sejak awal Juli 2025 lalu, sejumlah negara Eropa sibuk mengatasi gelombang panas ekstrem.

Pemerintah Prancis bahkan sampai mengeluarkan peringatan tingkat merah saat suhu mencapai 36-40 derajat C. Sejumlah sekolah ditutup, begitu pula kunjungan ke puncak Menara Eiffel di Paris disetop sementara demi keselamatan pengunjung.

Di Brussels, Belgia, Atomium, landmark ikonik kota tersebut juga menyesuaikan jam operasional sebagai respons terhadap suhu panas yang menyengat.

Sementara itu, di Indonesia yang beriklim tropis, suhu panas sering kali dianggap sebagai hal biasa. Pemerintah cenderung tidak menanggapinya dengan serius.

Warga dibiarkan tetap beraktivitas seperti biasa meski suhu panas di atas 36 derajat C. Para siswa tetap bersekolah meski banyak ruangan kelas tidak punya pendingin udara yang memadai.

Padahal, gelombang panas bukan hal sepele. Paparan suhu tinggi dalam jangka waktu lama bisa berdampak serius terhadap produktivitas dan kesehatan manusia, bahkan bisa meningkatkan risiko kematian. Jika dibiarkan, efek jangka panjangnya bisa mengganggu stabilitas ekonomi.

Di kota-kota besar, risiko ini lebih tinggi akibat fenomena urban heat island—kondisi ketika suhu di area perkotaan lebih panas dibanding wilayah sekitarnya. Hal ini disebabkan oleh kepungan permukaan keras seperti beton, aspal, serta minimnya pepohonan di perkotaan.

Baca juga: Ancaman Tersembunyi Perubahan Iklim, Bikin Nutrisi Makanan Turun

Polusi dari berbagai kegiatan manusia seperti lalu lintas transportasi dan industri makin memperburuk efek urban heat island ini. Akibatnya, orang miskin menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.

Dampak suhu panas

Banyak anggapan bahwa tubuh manusia mampu beradaptasi dengan peningkatan suhu panas. Tapi faktanya, tubuh manusia punya ambang batas biologis untuk menahan panas.

Saat kombinasi suhu udara dan kelembapan mencapai 35 derajat C, tubuh kehilangan kemampuan mendinginkan diri, bahkan saat berkeringat. Kondisi ini berpotensi menyebabkan hipertemia dan bisa berujung pada kematian.

Panas ekstrem juga memberi tekanan besar pada organ tubuh, terutama jantung dan ginjal. Hal ini bisa memperburuk kondisi kesehatan dan meningkatkan risiko penyakit jantung, gangguan pernapasan, diabetes, dan kerusakan ginjal akut.

Selain itu, suhu panas juga menyebabkan gangguan tidur dan ketidaknyaman saat bekerja. Akibatnya, performa kerja berisiko menurun.

Jika berasal dari keluarga mampu atau orang kaya, mungkin kita bisa berlindung di rumah ber-AC, berpergian nyaman dengan mobil, ‘ngadem’ di kantor atau kafe. Tapi bagi orang miskin, pilihan yang mereka punya mungkin hanya tetap bertahan di cuaca sepanas apa pun, terutama bagi mereka yang harus bekerja di luar ruangan (outdoor).

Masyarakat miskin yang tinggal di kawasan padat penduduk biasanya menempati rumah dari bahan bangunan seadanya, tanpa AC, dan minim ventilasi. Akses ke taman hijau pun sangat terbatas. Padahal ruang terbuka seperti taman bisa menjadi pendingin alami.

Baca juga: Perubahan Iklim, Situs Warisan Dunia Terancam Kekeringan atau Banjir

Ironisnya, sebaran taman justru lebih banyak di sekitar kawasan elite.

Pemerintah tidak serius

Selama ini, pemerintah belum menjadikan urban heat island sebagai agenda kebijakan yang perlu ditangani secara serius.

Tidak seperti bencana alam seperti banjir, gempa, atau tanah longsor yang memiliki regulasi khusus, fenomena ini belum mendapat pengaturan jelas dalam kebijakan penanggulangan bencana.

Penanganan urban heat island masih sekadar disisipkan dalam program ketahanan iklim, seperti rencana pengembangan bangunan hijau atau penambahan ruang terbuka hijau.

Akibatnya, tak ada institusi penanggung jawab, anggaran, atau sistem pemantauan yang jelas.

Lebih buruk lagi, tidak ada identifikasi wilayah prioritas sehingga mitigasi dan penyediaan ruang hijau untuk masyarakat rentan terus terabaikan. Artinya, masyarakat miskin perkotaan akan terus terjebak ‘kepanasan’ tanpa adanya bantuan nyata.

Butuh rencana tanggap gelombang panas

Sudah saatnya Indonesia menempatkan urban heat island sebagai isu mendesak yang setara dengan bencana perubahan iklim lainnya.

Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Tangerang dan Medan berisiko mengalami risiko urban heat island paling parah jika melihat kombinasi padatnya penduduk dan suhu ekstrem yang tercatat dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam tiga tahun terakhir, data BMKG menunjukkan bahwa Medan mencatatkan rekor suhu tertinggi 38,2°C pada 1 Juni 2025. Di Surabaya, suhu tertinggi yang tercatat mencapai 37,5 derajat C pada 31 Oktober 2024. Sementara itu, di Jakarta dan Tangerang masing-masing mencatat suhu 36,8 derajat C dan 36,6 derajat C pada September dan Oktober 2023.

Kondisi ini perlu ditanggapi dengan heat action plan (HAP)—rencana tanggap gelombang panas—yang inklusif.

Baca juga: Studi Ini Kaitkan Naiknya Harga Pangan dengan Perubahan Iklim

Sejumlah kota di dunia seperti Dhaka (di Bangladesh), Athena (di Yunani), Santiago (di Chili), dan Freetown (di Sierra Leone) sudah punya Chief Heat Officers (CHO), petugas khusus yang menangani gelombang panas ekstrem.

Heat officers bertugas untuk mengoordinasikan respon cepat terhadap kondisi panas ekstrem, mirip seperti pemadam kebakaran yang segera merespons keadaan darurat.

Beberapa program yang mereka lakukan untuk meminimalisir risiko gelombang panas di antaranya:

Mengembangkan sistem peringatan dini suhu tinggi yang terhubung dengan gawai warga, serta aplikasi aduan masyarakat agar kewaspadaan bisa ditingkatkan.

Mengintegrasikan rencana tata ruang dengan program penghijauan, seperti memperbanyak taman dan ruang hijau yang tersebar merata, tidak hanya di kawasan elite.

Membangun infrastruktur pendingin lainnya seperti kendaraan pendingin bergerak yang biasanya diletakkan di tempat umum, seperti taman. Dalam konteks Indonesia, ini akan sangat berguna untuk menjangkau pemukiman padat penduduk dan memberikan pertolongan darurat pada penderita heat stroke.

Menyediakan anjungan air minum di ruang publik untuk mencegah dehidrasi saat panas.

Pelaksanaan rencana tanggap panas perlu melibatkan lintas sektor—pemerintah nasional dan daerah, lembaga riset, swasta, dan organisasi dari berbagai bidang seperti kesehatan, energi, tata ruang, kebencanaan, dan sosial perkotaan.

Masyarakat juga perlu terlibat, terutama sebagai pengawas dan pelapor titik panas yang berbahaya, kejadian heat stroke, atau kebutuhan bantuan selama gelombang panas sehingga respons cepat bisa diberikan secara tepat.

Seiring dengan upaya mitigasi, perlu rencana jangka panjang untuk menambah tutupan dan ruang hijau, menggunakan material bangunan yang memantulkan panas, dan menyusun kebijakan kota yang tahan terhadap perubahan iklim.

Semua ini penting, apalagi saat kita semakin dekat dengan musim kemarau dan suhu bumi yang terus meningkat akibat perubahan iklim.

Peneliti bidang kebijakan inovasi/inovasi wilayah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Baca juga: Pakar UGM Sebut Perubahan Iklim Ancam Pola Hujan dan Pertanian Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perang, Emisi, dan Masa Depan Bumi
Perang, Emisi, dan Masa Depan Bumi
Pemerintah
Hari Perempuan Internasional 2026: Tema dan Sejarahnya
Hari Perempuan Internasional 2026: Tema dan Sejarahnya
Pemerintah
Atasi Emisi, Koalisi Perusahaan Luncurkan Superpollutant Action Initiative
Atasi Emisi, Koalisi Perusahaan Luncurkan Superpollutant Action Initiative
Pemerintah
Karhutla Landa 5 Desa di Kalbar, Luasnya Capai 17 Hektar
Karhutla Landa 5 Desa di Kalbar, Luasnya Capai 17 Hektar
Pemerintah
 50 Persen Populasi Hewan yang Bermigrasi di Dunia Turun Drastis
50 Persen Populasi Hewan yang Bermigrasi di Dunia Turun Drastis
Pemerintah
KPAI: Pembatasan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Cegah Pornografi hingga Cyberbullying
KPAI: Pembatasan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Cegah Pornografi hingga Cyberbullying
Pemerintah
Bumi Memanas Dua Kali Lipat Lebih Cepat dari Dekade Sebelumnya
Bumi Memanas Dua Kali Lipat Lebih Cepat dari Dekade Sebelumnya
Pemerintah
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis di Selatan RI
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis di Selatan RI
Pemerintah
Gelombang Panas Makin Sering, Risiko Kekeringan Mendadak Ikut Meningkat
Gelombang Panas Makin Sering, Risiko Kekeringan Mendadak Ikut Meningkat
LSM/Figur
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Pemerintah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Pemerintah
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
LSM/Figur
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
LSM/Figur
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari 'Paman Sam'
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari "Paman Sam"
LSM/Figur
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau