Namun, Iqbal menegaskan arah pemanfaatan slag tidak diarahkan untuk bisnis baru.
Baca juga: Kata Vale Indonesia soal Dirty Nickel
“Semangatnya bukan komersialisasi, melainkan pemberdayaan. Bagaimana waste material ini bisa punya nilai tambah bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan untuk membuka peluang kemitraan dengan badan usaha milik desa jika nanti kajian teknis dan ekonomi menunjukkan kelayakan. Dengan cara itu, manfaatnya bisa lebih merata, sementara perusahaan tetap fokus pada inti usahanya di nikel.
Iqbal menambahkan, pemanfaatan slag nikel itu juga sudah sesuai regulasi. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan izin pemanfaatan limbah non-B3 bagi Vale dengan SK 1295/Menlhk/Setjen/PLA.4/12/2023.
Dengan dasar hukum itu, Vale bisa lebih luas mengembangkan inovasi slag untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dari jalan tambang hingga jalan desa, dari timbunan limbah hingga produk bernilai guna, slag nikel membuktikan bahwa limbah industri bisa menjadi berkah bagi infrastruktur warga.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya