Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Tidak Kompak Dorong Energi Terbarukan

Kompas.com, 21 November 2025, 10:05 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai tidak konsistem dalam kebijakan transisi energi. Misalnya, kebijakan feed-in tariff (FiT) untuk memberikan insentif untuk energi terbarukan yang ditetapkan dalam Perpres 22/2017 justru dicabut karena dianggap merugikan.

Indonesia juga kerap mengumumkan komitmen meningkatkan bauran energi terbarukan. Misalnya, janji pemerintahan baru untuk menghentikan energi fosil dalam 10-15 tahun dan mencapai 100 persen energi terbarukan.

Namun, Indonesia juga tetap mengizinkan berbagai kebijakan yang bertentangan dengan komitmen tersebut. Terdapat disharmoni antar kementerian/lembaga; sebagian mendorong energi terbarukan, sebaliknya sebagian yang lain justru mendukung ekspansi energi fosil.

"Kita menetapkan target (bauran energi terbarukan) yang ambisius, lalu kemudian kita merevisinya karena dilihat itu tidak tercapai. Bukan kita berusaha untuk mencoba untuk mencapai target itu, tapi kita turunkan target itu," ujar Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Transisi Energi di Daerah 3T harus Disesuaikan dengan Potensi Sumber Energi Baru

Bahkan, untuk mempertahankan energi fosil, Indonesia menghalalkan segala cara. Misalnya, memaksa penggunaan batu bara untuk dimethyl ether (DME) yang sama sekali tidak ekonomis dan layak secara finansial.

"Perdebatan lain, biofuel, ya, dalam rangka mengurangi impor BBM, kita menggunakan energi yang mahal yang sebenarnya disubsidi untuk bisa layak. Sementara pilihan lainnya ada (energi terbarukan)," tutur Fabby.

Berdasarkan laporan Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2026, komitmen energi terbarukan Indonesia terkendala buruknya tata kelola pemerintahan. Ini diperparah dengan fragmentasi kelembagaan yang terjadi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rezim saat ini membentuk struktur dan kementerian/lembaga baru yang menyebabkan birokasi pemerintah semakin kompleks. Imbasnya, terjadi tumpang tindih dalam pengambilan keputusan antar kementerian/lembaga.

Di pemerintahan sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengurus agenda- agenda iklim nasional. Di antaranya, pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV), nilai ekonomi karbon (carbon pricing), sampai just energy transtition partnership (JETP). Namun, dalam pemerintahan saat ini kewenangan-kewenangan Kemenko Marves sudah dipisah-pisah ke beberapa lembaga lain.

"Kami menilai tahun ini memang komitmen politik (energi terbarukan) pemerintah itu memang sangat tinggi, tapi hal ini tidak sepenuhnya sejalan dengan komitmen di level institusi karena adanya isu tata kelola," tutur Analis Finansial dan Ekonomi IESR, Putra Maswan.

Alasan pertahankan energi fosil

Penasihat Presiden Urusan Energi, Purnomo Yusgiantoro mengatakan, Indonesia tidak bisa sepenuhnya meninggalkan energi fosil yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Strategi transisi energi di Indonesia, kata dia, perlu mempertimbangkan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Jadi, Indonesia harus tetap melanjutkan eksplorasi produksi untuk mendukung keberlangsungan suplai energi fosil pada masa transisi ini. Menurut Purnomo, kebijakan eksplorasi produksi suplai energi fosil harus menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Di sisi lain, Indonesia juga mendorong eksplorasi produksi dari energi non-fosil seperti air, surya, panas bumi, bioenergy, hydrogen, dan nuklir.

Baca juga: Indonesia Masih Nyaman dengan Batu Bara, Transisi Energi Banyak Retorikanya

"Saya katakan bahwa kegiatan eksplorasi produksi untuk keberadaan energi, supply energi fosil itu mesti diteruskan. Mau enggak mau, suka enggak suka, kita hidup di dalam alam yang tidak hanya ingin EBT (energi baru terbarukan) itu dikembangkan. Yes, saya setuju sekali," ucapnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemerintah Dinilai Tidak Kompak Dorong Energi Terbarukan
Pemerintah Dinilai Tidak Kompak Dorong Energi Terbarukan
LSM/Figur
Prospek Bagus, Penasehat Presiden Jawab Kritik soal Jualan Karbon di COP30
Prospek Bagus, Penasehat Presiden Jawab Kritik soal Jualan Karbon di COP30
Pemerintah
Angklung Digital, Cara Baru Ajak Dunia Merawat Tradisi Tanah Air
Angklung Digital, Cara Baru Ajak Dunia Merawat Tradisi Tanah Air
Pemerintah
Di COP30, Kemenhut Ungkap Komitmen Rehabilitasi 12,7 Juta Ha Lahan Hutan
Di COP30, Kemenhut Ungkap Komitmen Rehabilitasi 12,7 Juta Ha Lahan Hutan
Pemerintah
Komunitas Medis Global Desak Penghapusan Bahan Bakar Fosil di COP30
Komunitas Medis Global Desak Penghapusan Bahan Bakar Fosil di COP30
Pemerintah
Program Smartani Antar Sido Muncul Jadi Peringkat Pertama Indonesia's SDGs Action Awards 2025
Program Smartani Antar Sido Muncul Jadi Peringkat Pertama Indonesia's SDGs Action Awards 2025
BrandzView
UN Women Peringatkan, Kekerasan Digital Berbasis AI Ancam Perempuan
UN Women Peringatkan, Kekerasan Digital Berbasis AI Ancam Perempuan
Pemerintah
Kelaparan Global Bisa Diatasi dengan Kurang dari 1 Persen Anggaran Militer
Kelaparan Global Bisa Diatasi dengan Kurang dari 1 Persen Anggaran Militer
Pemerintah
Gunung Semeru Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup dan Pendaki Diminta Turun
Gunung Semeru Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup dan Pendaki Diminta Turun
Pemerintah
Korea Selatan Pensiunkan PLTU, Buka Peluang Investasi Energi Bersih RI
Korea Selatan Pensiunkan PLTU, Buka Peluang Investasi Energi Bersih RI
LSM/Figur
Rumput Laut RI Dilirik Investor Asing untuk Produksi Sedotan Ramah Lingkungan
Rumput Laut RI Dilirik Investor Asing untuk Produksi Sedotan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Target Investasi Sektor Perikanan Rp 79 T, KKP Janji Permudah Izin
Target Investasi Sektor Perikanan Rp 79 T, KKP Janji Permudah Izin
Pemerintah
Kemenhut Resmikan Bioetanol dari Aren, Disebut Jadi Tonggak Transisi Energi
Kemenhut Resmikan Bioetanol dari Aren, Disebut Jadi Tonggak Transisi Energi
Pemerintah
Indonesia Mundur dalam Transisi Energi, 19 Juta Lapangan Kerja Berpeluang Hilang
Indonesia Mundur dalam Transisi Energi, 19 Juta Lapangan Kerja Berpeluang Hilang
LSM/Figur
Pertamina NRE Terbitkan Kredit Karbon Baru, Diklaim 90 Persen Terjual
Pertamina NRE Terbitkan Kredit Karbon Baru, Diklaim 90 Persen Terjual
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau