Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut: Tambang Emas Ilegal Akan Ditindak Setegas-tegasnya

Kompas.com, 29 Oktober 2025, 15:06 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyatakan bakal menindak tegas tambang emas ilegal di dalam kawasan hutan.

Hal ini disampaikannya merespons kasus tambang ilegal di dekat Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kasus serupa terjadi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor.

"(Penegakan hukum) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, Dirjen gakkum secara reguler akan meng-update termasuk di tempat lain. Ya semua akan ditindak setegas-tegasnya," kata Raja Juli ditemui di kantornya, Rabu (29/10/2025).

Sejauh ini, petugas telah memasang papan peringatan di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu. Kendati demikian, Raja Juli tak berkomentar saat ditanya terkait pelaku penambangan.

Baca juga: Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal di Sekitar Mandalika

"Pokoknya semua yang memungkinkan dilakukan, kami lakukan," imbuh dia.

Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di NTB terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Balai Gakkumhut Jabalnusra, Aswin Bangun, mencatat titik tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sekitar 11 kilometer dari Sirkuit Mandalika. Verifikasi awal menunjukkan, tambang rakyat di area penggunaan lain seluas 4 hektare yang berbatasan dengan TWA Gunung Prabu.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk tokoh-tokoh masyarakat setempat," kata Aswin, Senin (27/10/2025).

Di dalam TWA Gunung Prabu, petugas menemukan tiga lubang bekas aktivitas yang sudah ditinggalkan dan tidak ada kegiatan penambangan berlangsung. Menurut Aswin penambangan ilegal serupa pernah ditemukan pada 2018 lalu.

"Tahun-tahun sebelumnya kami sudah lakukan operasi penertiban dan penegakan hukum, namun aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi," ungkap dia.

Baca juga: CSR Tambang Wajib Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Bagi-Bagi Bantuan

Petugas juga mengidentifikasi PETI di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pelaku wajib menghentikan kegiatan, memulihkan lingkungan, dan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

Dia pun meminta masyarakat melapor melalui kanal resmi jika menemukan indikasi tambang di kawasan hutan atau konservasi, dengan menyertakan lokasi, foto, dan waktu kejadian untuk mempercepat verifikasi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, menjelaskan bahwa tambang tersebut berpotensi melanggar hukum di beberapa sektor, seperti kehutanan, lingkungan, dan pajak.

“Kami tidak hanya bicara langsung apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Bisa jadi ada tindak pidana sektoral, apakah kehutanan, lingkungan, pajak,” ujarnya dalam keterangan yang diberikan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/10/2025).

Baca juga: 5.000 Meter Lahan Hutan di Bojonegoro Rusak akibat Tambang Pasir Ilegal

Dian menyampaikan, meskipun tambang tersebut diketahui ilegal, aparat setempat tampaknya tidak berani menindaklanjutinya. Hal ini diduga karena adanya kekuatan backing atau mungkin karena aparat terkait menikmati situasi tersebut.

"Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada backing-backing-nya, atau mereka memang menikmati ya," kata dia.

Ia menyebut, kasus ini sebagai salah satu tambang ilegal yang berkembang pesat di NTB.

"Ternyata bisa 3 kilogram emas satu hari. Hanya satu jam dari Mandalika, dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal," imbuh Dian.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
LKC Dompet Dhuafa Gelar Seminar untuk Optimalkan Bahan Pangan Lokal Jadi MPASI
LKC Dompet Dhuafa Gelar Seminar untuk Optimalkan Bahan Pangan Lokal Jadi MPASI
LSM/Figur
Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi
Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi
Pemerintah
Uni Eropa Tindak Tegas 'Greenwashing' Maskapai yang Tebar Janji Keberlanjutan
Uni Eropa Tindak Tegas "Greenwashing" Maskapai yang Tebar Janji Keberlanjutan
Pemerintah
Kemenhut Godok 4 Regulasi Baru untuk Dongkrak Pasar Karbon Internasional
Kemenhut Godok 4 Regulasi Baru untuk Dongkrak Pasar Karbon Internasional
Pemerintah
Energi Terbarukan Global Meningkat Tiga Kali Lipat, China Memimpin
Energi Terbarukan Global Meningkat Tiga Kali Lipat, China Memimpin
Pemerintah
Proyek Konservasi Dunia Diam-diam Gagal, Target Alam Global Terancam
Proyek Konservasi Dunia Diam-diam Gagal, Target Alam Global Terancam
Pemerintah
40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Pemerintah
Kemenhut Ungkap Tersangka Penambang Batu Bara Ilegal Bukit Soeharto di IKN
Kemenhut Ungkap Tersangka Penambang Batu Bara Ilegal Bukit Soeharto di IKN
Pemerintah
2 Ekor Pesut Mahakam Mati Diduga karena Lonjakan Aktivitas Tongkang Batu Bara
2 Ekor Pesut Mahakam Mati Diduga karena Lonjakan Aktivitas Tongkang Batu Bara
LSM/Figur
KLH Akui Belum Tahu Asal Muasal Radioaktif yang Kontaminasi Cengkih Ekspor
KLH Akui Belum Tahu Asal Muasal Radioaktif yang Kontaminasi Cengkih Ekspor
Pemerintah
Jayapura Tetapkan Perda Perlindungan Danau Sentani, Komitmen Jaga Alam Papua
Jayapura Tetapkan Perda Perlindungan Danau Sentani, Komitmen Jaga Alam Papua
Pemerintah
Indonesia Masih Nyaman dengan Batu Bara, Transisi Energi Banyak Retorikanya
Indonesia Masih Nyaman dengan Batu Bara, Transisi Energi Banyak Retorikanya
LSM/Figur
KLH: Cengkih Ekspor Asal Lampung Terkontaminasi Radioaktif dari Pemakaman
KLH: Cengkih Ekspor Asal Lampung Terkontaminasi Radioaktif dari Pemakaman
Pemerintah
PR Besar Temukan Cara Aman Buang Limbah Nuklir, Iodin-129 Bisa Bertahan 15 Juta Tahun
PR Besar Temukan Cara Aman Buang Limbah Nuklir, Iodin-129 Bisa Bertahan 15 Juta Tahun
LSM/Figur
WVI Luncurkan WASH BP 2.0, Strategi 5 Tahun Percepat Akses Air dan Sanitasi Aman
WVI Luncurkan WASH BP 2.0, Strategi 5 Tahun Percepat Akses Air dan Sanitasi Aman
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau