Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut Janjikan Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat di Forum Internasional

Kompas.com, 5 November 2025, 10:00 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, berkata pemerintah menargetkan untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025-2029. Hal ini disampaikannya saat menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil.

Dalam sambutannya, dia menyatakan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian dari strategi nasional guna meredam kejahatan lingkungan sekaligus memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ungkap Raja Juli dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Putusan MK: Oase Keadilan bagi Masyarakat Adat

Menurut The State of Indonesia's Forest (SOIFO), pengakuan hutan adat dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat ada dan upaya mengurangi laju deforestasi 30-50 persen, menurut data SOIFO 2024.

Karenanya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Raja Juli mengatakan, melalui tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, serta keberlanjutan pengelolaan hutan.

“Oleh karena itu, mempercepat pengakuan ini sangatlah penting. Sama pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui masyarakat adat dan komunitas lokal,” jelas dia.

Di samping itu, kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi diperlukan. Raja Juli lalu menegaskan kesiapan pemerintah menjadi mitra aktif dalam koalisi global.

Baca juga: Masyarakat Adat Jadi Penopang Ekonomi, Revisi UU Mendesak Disahkan

“Indonesia siap berkolaborasi, bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang," tutur Raja Juli.

Sebagai informasi, United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable adalah pertemuan bergengsi yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro. Dalam forum itu, Direktur Eksekutif United for Wildlife, Tom Clements, mengaku menyambut baik komitmen Indonesia mengakui 1,4 juta ha hutan adat.

"Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama," ungkap Clements.

"Kami sangat senang Indonesia memilih untuk mengumumkan langkah penting ini pada KTT Global United for Wildlife tahun ini, yang bertemakan melindungi para pelestari alam dan berfokus pada pemberantasan kejahatan lingkungan," imbuh dia.

Baca juga: Walhi: Wacana PSN di Merauke Picu Konflik dan Tak Hormati Masyarakat Adat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Krisis Plastik Kian Parah, Raksasa Bisnis Dunia Sepakat Desak Regulasi Baru
Krisis Plastik Kian Parah, Raksasa Bisnis Dunia Sepakat Desak Regulasi Baru
Swasta
Cek Kesehatan Gratis Ungkap, 95 Persen Orang Indonesia Kurang Gerak, 32 Persen Obesitas
Cek Kesehatan Gratis Ungkap, 95 Persen Orang Indonesia Kurang Gerak, 32 Persen Obesitas
Pemerintah
Fenomena Aneh: Hiu Paus Muda Makin Sering Terdampar di Indonesia, Naik Lima Kali Lipat Sejak 2020
Fenomena Aneh: Hiu Paus Muda Makin Sering Terdampar di Indonesia, Naik Lima Kali Lipat Sejak 2020
LSM/Figur
Perempuan Aceh dan Peran Budaya dalam Membangun Citra Tanah Rencong di Dunia
Perempuan Aceh dan Peran Budaya dalam Membangun Citra Tanah Rencong di Dunia
LSM/Figur
Kita Tak Bisa Menghindar Lagi, Suhu Bumi Naik Minimal 2,3 Derajat Celsius
Kita Tak Bisa Menghindar Lagi, Suhu Bumi Naik Minimal 2,3 Derajat Celsius
Pemerintah
Menhut Janjikan Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat di Forum Internasional
Menhut Janjikan Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat di Forum Internasional
Pemerintah
36 Tambang Ilegal di Merapi Ditindak, Kemenhut Siap Pulihkan Ekosistem
36 Tambang Ilegal di Merapi Ditindak, Kemenhut Siap Pulihkan Ekosistem
Pemerintah
Lestarikan Lagi Tenunan Berpewarna Alami, BCA Libatkan 32 Penenun Songket Melayu
Lestarikan Lagi Tenunan Berpewarna Alami, BCA Libatkan 32 Penenun Songket Melayu
Swasta
COP 30: Dagang Karbon Kuno dan Terbukti Gagal, Indonesia Perlu Strategi Baru
COP 30: Dagang Karbon Kuno dan Terbukti Gagal, Indonesia Perlu Strategi Baru
LSM/Figur
Pemerintah Dinilai Punya Skema Pendanaan untuk Pensiunkan PLTU
Pemerintah Dinilai Punya Skema Pendanaan untuk Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
Atasi Batu Sandungan Emisi Sektor Energi, Pensiunkan PLTU Jadi Solusi
Atasi Batu Sandungan Emisi Sektor Energi, Pensiunkan PLTU Jadi Solusi
LSM/Figur
Kemenhut: Perambahan Ilegal Habitat Gajah di TN Kerinci Seblat Capai 4 Ha
Kemenhut: Perambahan Ilegal Habitat Gajah di TN Kerinci Seblat Capai 4 Ha
Pemerintah
Menyelamatkan Burung Laut, Menyelamatkan Lautan
Menyelamatkan Burung Laut, Menyelamatkan Lautan
LSM/Figur
Kota Global Butuh 105 Miliar Dollar AS untuk Pendanaan Proyek Iklim
Kota Global Butuh 105 Miliar Dollar AS untuk Pendanaan Proyek Iklim
Pemerintah
Target Berbasis Sains Tingkatkan Hubungan Korporasi dengan Investor Secara Signifikan
Target Berbasis Sains Tingkatkan Hubungan Korporasi dengan Investor Secara Signifikan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau