Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Cuma Beri Peringatan, Taiwan Tetapkan Panas Ekstrem sebagai Bencana Alam

Kompas.com, 10 November 2025, 18:32 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Taiwan sedang mengambil tindakan hukum dan administrasi yang serius terhadap ancaman gelombang panas.

Langkah itu dilakukan dengan mengklasifikasikan panas ekstrem sebagai peristiwa cuaca tingkat bencana sebagai respons terhadap gelombang panas yang makin intensif.

Dengan pengklasifikasian ini, pemerintah Taiwan dapat mengaktifkan mekanisme dan sumber daya darurat yang biasanya disediakan untuk gempa bumi atau topan.

Termasuk juga dimungkinkannya bagi kebijakan resmi 'cuti suhu tinggi' karena Taiwan bakal menghadapi cuaca ekstrem yang lebih sering dan berkepanjangan.

Melansir Eco Business, Rabu (5/11/2025) Badan Meteorologi Pusat Taiwan (CWA), mengatakan bahwa ibu kota Taiwan, Taipei, kini mengalami lebih dari 70 hari dalam setahun dengan suhu di atas 35 derajat C.

Untuk mengatasi meningkatnya risiko terkait panas, badan tersebut berencana untuk mengubah Undang-Undang Meteorologi agar suhu tinggi masuk ke dalam definisi hukum cuaca berbahaya, sehingga memberikan dasar hukum bagi penangguhan kerja dan sekolah terkait panas di masa mendatang setelah standar ditetapkan.

Baca juga: Gunakan AI, Kerugian Infrastruktur karena Bencana Alam Bisa Berkurang 15 Persen

Laporan "State of the Climate in Asia 2024" dari Organisasi Meteorologi Dunia, menyebut kawasan tersebut menghangat sekitar 1,04 derajat C di atas garis dasar tahun 1991 hingga 2020, hampir dua kali lipat laju pemanasan rata-rata global.

Direktur Jenderal CWA, Lu Kuo-chen, mengatakan pada 3 November bahwa rancangan amandemen diperkirakan akan diumumkan akhir bulan ini dan dapat disahkan paling cepat tahun depan.

"Kami berharap dapat segera menerapkannya setelah amandemen disetujui," kata Lu.

“Peristiwa panas ekstrem semakin sering terjadi, dan Taiwan tidak terkecuali,” katanya lagi.

Ia menekankan bahwa mengakui panas sebagai bentuk bencana cuaca hanya langkah pertama.

Lu menambahkan bahwa depresi tropis, yang dikenal sebagai pemicu banjir besar seperti banjir bandang dahsyat tahun 2018 di Taiwan selatan, mungkin juga akan ditambahkan ke kategori yang sama.

Selain itu, lembaga pemerintah dan industri juga harus menyiapkan rencana adaptasi, karena dampak panas ekstrem bervariasi di berbagai sektor. Mulai dari petani dan nelayan hingga pekerja konstruksi dan pelajar.

Lebih lanjut, jika amandemen ini disahkan, CWA akan mendapatkan wewenang untuk mengeluarkan peringatan suhu tinggi yang lebih lokal, melampaui peringatan yang berlaku saat ini di seluruh wilayah.

Badan tersebut mengatakan bahwa mereka bertujuan untuk memberikan prakiraan yang lebih terperinci di masa mendatang, berpotensi hingga ke tingkat kota atau distrik.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
Pemerintah
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Pemerintah
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau