JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan bayi orangutan jantan yang dipelihara secara ilegal di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Hulu Sungai, Ketapang.
YIARI menyebut, orangutan dipelihara penambang bernama Hendro sekitar satu bulan lalu. Selama itu, ia ditempatkan dalam kandang sempit berukuran 120x50 x50 sentimeter dan hanya diberi makan pisang, umbut, roti, serta air putih. Petugas yang mengevakuasi, menamai orangutan tersebut Randy.
"Secara keseluruhan Randy dalam kondisi cukup baik, tetapi kami menemukan bekas patah tulang di bagian paha kiri yang sudah mulai menyatu. Kemungkinan cedera ini sudah terjadi lebih dari empat minggu," kata dokter hewan, Ishma, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Momen Haru, Orangutan Artemis dan Gieke Kembali ke Hutan Setelah Rehabilitasi
Hal itu menunjukkan bahwa sebelum dipelihara, bayi orangutab kemungkinan mengalami kejadian traumatis yang cukup serius. Ishma memcatat, kondisi vital seperti suhu tubuh, detak jantung, dan pernapasan Randy dalam batas normal. Usianya diperkirakan sekitar dua tahun.
Berdasarkan pengakuan Hendro, Randy ditemukan sendirian di area hutan dekat pertambangan. Hendro sempat berencana menjualnya, namun setelah diberi tahu oleh warga mengenai ancaman hukum dia melapor ke BKSDA lalu menyerahkan Randy.
Setelah evakuasi, petugas membawa Randy ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk perawatan lebih lanjut. Bayi orangutan itu menjalani masa karantina selama delapan minggu, termasuk pemeriksaan lanjutan untuk memastikan ia tidak membawa penyakit menular yang membahayakan orangutan lain di pusat rehabilitasi.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyampaikan kasus pemeliharaan ilegal satwa dilindungi masih terjadi di Kabupaten Ketapang terutama di pedalaman. Sebab, sebagian besar induk
orangutan sudah mati.
Baca juga: Orangutan Tapanuli Tinggal 577 Ekor, Dua Koridor Hutan Perlu Diperluas
“Kasus seperti ini bukan hanya soal pelanggaran hukum karena memelihara satwa dilindungi. Yang jauh lebih menyedihkan adalah kenyataan bahwa hampir dapat dipastikan induk dari bayi orangutan ini telah dibunuh," jelas Silverius.
"Wilayah yang tertekan oleh aktivitas PETI sering kali menjadi titik rawan perburuan dan konflik satwa," imbuh dia.
Hilangnya tutupan hutan dan meningkatnya pergerakan manusia membuka peluang bagi pemburu untuk bertemu, mengejar, dan mengambil bayi orangutan dari induknya. Silverius menekankan PETI merusak habitat dan memperburuk tekanan populasi orangutan.
"Setiap kali ada kasus seperti ini, populasi orangutan di alam kehilangan dua individu sekaligus. Karena orangutan memiliki laju reproduksi yang lambat, ini merupakan pukulan serius bagi upaya
konservasi jangka panjang," ucap dia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya