JAKARTA, KOMPAS.com - PT Berkah Mitra Perdana Sukses, operator collection center di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mampu mengumpulkan 50 ton sampah plastik jenis PET setiap bulannya.
Direktur PT Berkah Mitra Perdana Sukses, Muhammad Martin mengatakan dengan menjaga kapasitas sebesar itu, pihaknya mampu mendapat keuntungan.
"Secara pendapatan, kami sudah dibantu Amandina Bumi Nusantara itu untuk mengukur bagaimana bisa untung. Sampai saat ini, Enggak sampai berapa miliar itu ya," ujar , Kamis (27/11/2025).
Baca juga: RI Bergantung Infrastruktur Informal untuk Pengumpulan Sampah
Collection Center Cibarusah menyortir sampah jenis PET dan melakukan pengepresan dengan dua mesin yang dioperasikan sembilan pekerjanya.
Collection Center Cibarusah mengirim sampah jenis PET tersebut ke Amandina Bumi Nusantara untuk didaur ulang menjadi botol plastik kembali sejak 2023. Sedangkan sampah plastik jenis lain akan diolah menjadi tali rafia.
Chairwoman Mahija Parahita Nusantara Foundation, Ardhina Zaiza mengatakan, sampah plastik jenis PET tidak dibersihkan secara mendalam di Collection Center. Untuk proses pembersihan secara menyeluruh akan dikerjakan Amandina Bumi Nusantara.
"Jadi, dapat dipastikan bersih dan aman untuk menjadi botol yang bisa diisi minuman kembali," tutur Zaiza.
Dua mesin pengepresan sampah jenis PET yang telah disortir di Collection Center Cibarusah, Bekasi, pada Kamis (27/11/2025).Mahija Parahita Nusantara Foundation menjalankan Responsible Sourcing Initiative untuk memastikan proses transisi dari pengelolaan sampah informal ke formal selalu memprioritaskan aspek kemanusiaan di setiap tahapnya.
Dengan mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia (HAM) ke dalam rantai pasok, Mahija Parahita Nusantara Foundation menyediakan tingkat transparansi yang diperlukan oleh mitra, seperti Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia dan Amandina Bumi Nusantara.
Menurut Zaiza, hal itu untuk menjamin material berkualitas tinggi yang masuk ke dalam proses daur ulang tidak hanya berkelanjutan secara lingkungan. Namun, juga bertanggung jawab secara sosial dengan mengangkat kesejahteraan para pemulung yang menjadi tulang punggung infrastruktur pengumpulan sampah di Indonesia.
Yayasan untuk membantu pengadaan sampah plastik PET, Mahija Parahita Nusantara dan fasilitas daur ulang, Amandina Bumi Nusantara dibangun CCEP untuk perluasan tanggung jawab produsen (extended producer responsibility / EPR).
VP Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP, Lucia Karina mengatakan, mekanisme EPR mencerminkan ketertelusuran dari pengelolaan sampah plastik yang dihasilkan suatu perusahaan.
Dalam menjawab tuntutan EPR di tengah kondisi tata kelola persampahan Indonesia yang berantakan, kata dia, CCEP sebagai perusahaan produsen tetap harus melaksanakan.
"Yang kami kerjakan dapat menjadi contoh bagus untuk EPR dengan melibatkan pemangku kepentingan secara bertanggung jawab dan inklusif. Kami bangun benar-benar roadmap-nya, kami bangun blueprint-nya. Kalau kami menyatakan siap atau tidak siap, sementara itu tidak kami lakukan secara bertahap, kapan mau siapnya?, Sebelumnya kami memastikan orang lain melakukan, kami (harus) sudah melakukan," ucapnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya