Tantangan lainnya adalah integrasi ESG yang belum menjadi bagian inti bisnis perbankan, keterbatasan audit ESG, sistem pelaporan yang belum terintegrasi secara digital, serta belum adanya verifikasi independen.
Oleh sebab itu, IWGFF mengusulkan beberapa upaya agar perbankan bisa menjalankan ekonomi hijau, salah satunya mengintegrasikan indeks investasi hijau sebagai bagian dari sistem pengawasan OJK dan penilaian risiko bank.
Bank perlu transparan terkait kredit sektor berisiko tinggi, termasuk laporan berkala yang dapat diakses publik. Kemudian, adanya penghentian pembiayaan baru untuk aktivitas tidak berkelanjutan, seperti energi fosil dan yang tidak memenuhi izin lingkungan.
Selanjutnya adalah mempercepat penerapan taksonomi hijau indonesia, termasuk daftar pengecualian untuk aktivitas yang tidak dapat dibiayai.
Terakhir, menerapkan Free Prior and Informed Consent (FPIC) yakni investasi tidak melanggar hak masyarakat.
Baca juga: KTM Solutions Ingatkan Laporan ESG Bukan Sekadar Dokumen Kepatuhan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya