AS menarik diri sebagai anggota dari 31 organisasi PBB dan 35 lembaga non-PBB. Organisasi tersebut fokus pada isu energi; perubahan iklim dan lingkungan; pembangunan berkelanjutan; hak asasi manusia, tata kelola, dan demokrasi; keamanan wilayah; sosial, gender, dan populasi; teknologi; ekonomi; pendidikan, budaya, dan pengetahuan; kemanusiaan, kerja sama regional; serta geopolitik.
"Pada tanggal 4 Februari 2025, saya menerbitkan Perintah Eksekutif 14199 terkait penarikan Amerika Serikat dari dan peringatangaransi terhadap organisasi PBB tertentu serta peninjauan dukungan Amerika Serikat terhadap seluruh organisasi internasional," kata Trump, dikutip dari laman resmi Gedung Putih, Kamis (8/1/2026).
Setelah berkonsultasi dengan perwakilan AS untuk PBB, Menteri Luar Negeri AS kemudian meninjau semua anggota negaranya dalam organisasi maupun lembaga antar-pemerintah internasional. Peninjauan mencakup daftar organisasi penerima dana dari Amerika Serikat.
Baca juga: Genjot Transisi Energi, Jepang Siapkan Subsidi 1,34 Miliar Dollar AS
“Saya telah mempertimbangkan laporan Menteri Luar Negeri tersebut dan, setelah bermusyawarah dengan kabinet saya menetapkan bahwa tetap menjadi anggota, berpartisipasi, atau memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada organisasi yang tercantum dalam bagian dua memorandum ini bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat,” tutur Trump.
Oleh karena itu, Trump memerintahkan lembaga eksekutif dan seluruh departemen Pemerintah AS untuk menghentikan pendanaan, sekaligus penarikan diri sebagai peserta sesegera mungkin.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya