Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Sebut Banjir Aceh akibat Hilangnya 1.100 Hektar Hutan di DAS Jambo Aye

Kompas.com, 13 Januari 2026, 09:33 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut banjir Aceh yang terjadi akhir November 2025 lalu akibat dari hilangnya hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama DAS Jambo Aye. Berdasarkan laporan Digdata.id tahun 2024, 1.100 hektar hutan di DAS tersebut rusak.

Pembukaan lahan dan dugaan aktivitas penebangan perseorangan di area Hak Guna Usaha (HGU) disebut memperparah kondisi. Walhi menyampaikan, data citra satelit Januari-Mei 2025 tercatat masifnya pembukaan lahan di kawasan curam yang terhubung langsung dengan anak sungai menuju Sungai Jambo Aye.

Baca juga: 

"Sistem tata kelola lingkungan yang eksploitatif dan pemberian izin masif memicu bencana ekologis sehingga audit perizinan, penegakan hukum terhadap korporasi, serta pemulihan DAS Jambo Aye harus dilakukan cepat, terbuka, dan holistik," kata Manager Penanganan Bencana Walhi Nasional, Melva Harahap dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Banjir Aceh dan hilangnya 1.100 hektar hutan DAS Jambo Aye

Ditandai dengan pembiaran ekspansi perkebunan dan aktivitas penebangan

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemulihan infrastruktur Daerah Irigasi (DI) Jambo Aye pasca-bencana yang terletak di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.Dok. Kementerian PU Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemulihan infrastruktur Daerah Irigasi (DI) Jambo Aye pasca-bencana yang terletak di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Melva melanjutkan, perubahan tata ruang berbasis peta rawan bencana harus dilakukan sebagai basis utama rekonstruksi dan pemulihan oleh satuan tugas yang telah dibentuk.

"Hak rakyat atas kebutuhan dasar, hak atas tanah dan akses terhadap pemulihan ekonomi juga harus menjadi prioritas utama,” ucap Melva.

Koordinator Desk Disaster Walhi Region Sumatera untuk Aceh, Wahdan, menuturkan banjir di Desa Sejudo dan sejumlah desa di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, merupakan bencana ekologis karena kerusakan wilayah hulu DAS Jambo Aye serta kegagalan negara menjalankan mandat konstitusi.

Walhi menilai, hal ini ditandai dengan pembiaran ekspansi perkebunan, aktivitas penebangan, dan lemahnya pengawasan HGU.

"Kondisi ini bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang tahun 1945, karena pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif telah mengorbankan keselamatan warga," kata Wahdan.

"Selama kepentingan investasi ditempatkan di atas perlindungan ekosistem dan hak rakyat, bencana ekologis akan terus berulang, dan pemulihan harus dilakukan melalui penegakan hukum lingkungan serta pemulihan menyeluruh DAS Jambo Aye," tambah dia.

Baca juga:

Buruknya tata kelola

Pembersihan sisa lumpur bekas banjir di Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia, Kabupaten Tamiang.Kompas.com/Zuhri Noviandi Pembersihan sisa lumpur bekas banjir di Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia, Kabupaten Tamiang.

Sementara itu, Afifuddin Acal selaku Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Eksekutif Daerah Walhi Aceh berpandangan, banjir bukanlah musibah alam.

Banjir disebut merupakan bencana yang diakibatkan buruknya tata kelola lingkungan hidup berupa penggundulan hutan, pendangkalan sungai, dan pengerukan bukit.

“Kami menegaskan perlunya restorasi ekologis dan pemulihan kawasan hulu secara serius, disertai audit menyeluruh terhadap perizinan yang merusak lingkungan," tutur dia.

Lainnya, mendesak pemerintah melibatkan masyarakat dalam tara kelola. Sebab, kata Afif, Aceh berisiko mengalami banjir besar berulang yang bahkan menjadi bencana bulanan.

Diberitakan sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan Aceh menjadi provinsi paling terdampak banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November 2025 lalu. Disusul Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

"Daerah aliran sungai terdampak bencana ada 127 DAS. Sebanyak 51 DAS di Aceh, 34 DAS di Sumatera Utara dan 42 DAS ada di Sumatera Barat," papar Ketua Task Force Reaksi Cepat Tanggap Bencana BRIN, Joko Widodo, Kamis (8/1/2026).

Baca juga: KLH Bakal Gugat Perdata Enam Perusahaan yang Diduga Picu Banjir Sumatera

Warga terendam banjir di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (8/1/2026)DOK WARGA Warga terendam banjir di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (8/1/2026)

Berdasarkan pendataan BRIN, sekitar 3.028 desa terdampak banjir bandang di Aceh, 552 desa di Sumatera Utara, dan 162 desa di Sumatera Barat. Dalam pemantauan kondisi pasca-bencana, BRIN menggunakan lebih dari 300 citra resolusi tinggi yang terus diperbarui.

Data tersebut telah dibagikan ke berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Badan Geologi, Kementerian Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendukung analisis kerusakan bangunan, lahan pertanian, maupun perencanaan rehabilitasi serta rekonstruksi.

BRIN juga menyiapkan 228 peta layout estimasi rekonstruksi bangunan, jalan, dan jembatan yang disusun sejak fase tanggap darurat agar bisa dimanfaatkan pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Kemenhut Bersihkan 1.272 Meter Gelondongan Kayu Pasca Banjir Sumatera

Para peneliti turut memetakan area mana saja yang kemungkinan perlu direlokasi untuk memitigasi banjir susulan.

Di wilayah Aceh Tamiang, misalnya, dinilai sangat berisiko mengalami banjir karena lokasi permukiman yang berdekatan dengan DAS. Joko mengusulkan adanya pembangunan infrastuktur yang bisa mencegah luapan air ke rumah warga.

"Karena di Aceh Tamiang sangat memprihatinkan, banyak bangunan rumah yang tinggal lantai dan fondasi dan bersih tersapu banjir, tidak ada bekas dinding, tidak ada atap, isinya rumah juga tidak tahu ke mana dan sangat banyak area yang mengalami seperti itu. Di area itu sekarang banyak dibangun tenda BNPB untuk pengungsian," jelas Joko.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Pemerintah
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Pemerintah
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
Pemerintah
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Pemerintah
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
Pemerintah
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Swasta
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
Pemerintah
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Pemerintah
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Swasta
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
Pemerintah
Potensi Bioetanol Limbah  Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
Potensi Bioetanol Limbah Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau