Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorongan Pajak Daging Menguat di Eropa, Konsumsi Tinggi Karbon Dinilai Ancam Iklim

Kompas.com, 21 Januari 2026, 20:00 WIB
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Euronews, DW

KOMPAS.com - Pemerintah Eropa didesak untuk menerapkan pajang daging (meat tax), seiring meningkatnya bukti bagaimana pola makan tinggi karbon berdampak buruk bagi bumi.

Studi dari Institut Penelitian Iklim Potsdam (PIK) mencoba menghitung bagaimana jika pajak daging diterapkan di Uni Eropa, salah satu wilayah dengan konsumsi daging tertinggi, dilansir dari Euronews, Rabu (21/1/2026).

Baca juga:

Bagaimana jika pajak daging diterapkan di Eropa?

Pemerintah Eropa didesak menerapkan pajak daging seiring menguatnya bukti dampak pola makan tinggi karbon terhadap pemanasan global.Shutterstock/aleksandr talancev Pemerintah Eropa didesak menerapkan pajak daging seiring menguatnya bukti dampak pola makan tinggi karbon terhadap pemanasan global.

Sebagai informasi, sektor pangan dan pertanian menyumbang sepertiga dari emisi gas rumah kaca global, menempati posisi kedua setelah pembakaran bahan bakar fosil.

Bahkan, menurut studi tahun 2023 dari jurnal Nature, emisi gas rumah kaca dari cara manusia memproduksi dan mengonsumsi makanan bisa menambah hampir satu derajat celsius pemanasan pada atmosfer bumi pada tahun 2100.

Daging sapi dan daging domba kerap disebut sebagai salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan. 

FAO, Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, menyampaikan, 14,5 persen dari semua emisi gas rumah kaca yang disebabkan oleh manusia berasal dari peternakan.

Dilansir dari DW, industri tersebut menghasilkan karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan oksida nitrat (N2O) yang mendorong pemanasan global. 

Pada tahun 2022, rata-rata sembilan kilogram daging sapi dikonsumsi setiap hari, yang menghasilkan 0,8 ton setara karbon dioksida (CO2 equivalent).

Jika orang-orang Eropa dan Amerika Utara berhenti mengonsumsi daging sapi, mereka disebut bisa mengurangi masing-masing 1,2 ton dan 3,3 ton setara karbon dioksida.

Meski banyak ilmuwan memperingatkan bahaya emisi dari sektor peternakan, Uni Eropa dinilai masih belum menunjukan rencana nyata untuk menerapkan pajak daging, atau mendorong negara-negara anggotanya bertransisi menuju pola makan yang didominasi nabati.

Langkah itu sebenarnya disebut mampu memangkas emisi pertanian hingga sebesar 15 persen.

Baca juga:

Akan cukup kompleks dan tidak praktis

Pemerintah Eropa didesak menerapkan pajak daging seiring menguatnya bukti dampak pola makan tinggi karbon terhadap pemanasan global. Pemerintah Eropa didesak menerapkan pajak daging seiring menguatnya bukti dampak pola makan tinggi karbon terhadap pemanasan global.

Untuk menangkal emisi dari sektor pangan dan perhatian, PIK mengungkapkan, dari perspektif ekonomi harus ada menambahkan biaya lingkungan terkait produksi yang dikeluarkan selama produksi ke harga.

“Ini berarti semakin banyak karbon dioksida yang dikeluarkan, semakin mahal harganya,” kata peneliti PIK dan penulis studi tersebut, Charlotte Plinke.

Namun, Plinke berpendapat bahwa menerapkan sistem seperti itu untuk makanan yang dikonsumsi orang Eropa akan sangat kompleks dan tidak praktis dalam jangka pendek.

Peneliti pun berpendapat bahwa pilihan paling sederhana adalah menargetkan pajak pertambahan nilai (PPN atau VAT) produk daging.

Para peneliti menemukan bahwa pengenaan tarif PPN standar pada daging dapat mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh konsumsi makanan antara 3,48 dan 5,7 persen, tergantung pada kategori kerusakan.

Hal ini kemungkinan disebabkan oleh penurunan penjualan, yang dapat mendorong konsumen untuk membeli lebih banyak buah dan sayuran.

Besaran pajak daging

Pemerintah Eropa didesak menerapkan pajak daging seiring menguatnya bukti dampak pola makan tinggi karbon terhadap pemanasan global.Dok. Shutterstock/bigacis Pemerintah Eropa didesak menerapkan pajak daging seiring menguatnya bukti dampak pola makan tinggi karbon terhadap pemanasan global.

Di banyak negara Eropa, bahan pangan pokok termasuk daging dikenakan tarif PPN yang rendah dibandingkan barang mewah.

Pada tahun 2023, 22 dari 27 negara anggota Uni Eropa juga menerapkan tarif pajak yang lebih rendah untuk pembelian daging.

Menghapus tarif PPN rendah pada daging disebut akan meningkatkan pengeluaran pangan tahunan rata-rata rumah tangga di Uni Eropa sekitar 109 euro (sekitar Rp 2,16 juta).

Namun, para peneliti menyebut, dari kenaikan itu pemerintah akan mendapatkan uang tambahan pajak yang nantinya bisa dikembalikan lagi ke masyarakat untuk membiayai kompensasi sosial melalui sistem pembayaran per kapita.

Baca juga: 

Hal ini berarti kebijakan tersebut hanya perlu meningkatkan biaya bersih tahunan menjadi 26 euro (sekitar Rp 516.032) per rumah tangga.

Para peneliti kemudian menghitung sebuah skenario ketika negara menetapkan perbedaan harga yang konsisten berdasarkan tingkat emisi gas rumah kaca yang terkait dengan setiap produk.

Mereka memprediksi bahwa biaya tambahan harga umum sekitar 52 euro (sekitar Rp 1,03 juta) per ton setara karbon dioksida akan membantu menghindari jumlah emisi gas rumah kaca terkait pangan, yang mana sama besarnya dengan penghapusan pengurangan tarif PPN pada daging.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau