JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan terus berkonsolidasi terkait bau dari fasilitas pengolahan sampah terpadu (TPST), untuk diubah menjadi bahan bakar alternatif refuse derived fuel (RDF, yang sudah mengganggu kehidupan sehari-hari.
Mereka berencana mengunggat pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas "polusi" bau yang menyengat.
Baca juga:
"Kalau Pemprov enggak segera memberi solusi nyata atau bau ini tetap menghantui warga, opsi class action atau menggugat secara hukum itu sangat terbuka lebar. Kami punya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai undang-undang," ujar Koordinator Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan, Wahyu Andre Maryono kepada Kompas.com di Jakarta Timur, Senin (2/2/2026).
"Kami bakal terus kawal ini sampai tuntas," imbuh dia.
Warga sekitar RDF Rorotan berencana menggugat Pemprov DKI Jakarta karena bau menyengat yang mengganggu aktivitas dan kesehatan.Setelah setahun berjuang sambil menahan bau tak sedap, Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan akan membuat gugatan baru yang menunjukkan langkah lebih tegas.
Mereka disebut sudah gerah dengan "serangan" bau busuk dari RDF dan akan bertindak lebih jauh untuk menghilangkannya.
Gugatan akan dilayangkan kepada Pemprov DKI. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.
Wahyu membantah pernyataan Pramono terkait permasalahan utama RDF Rorotan terletak pada alat transportasi sampah, yang menyebabkan air lindi menetes dan bau dikeluhkan warga sekitar.
"Terkait pernyataan gubernur bahwa RDF ini bau karena truk sampah yang mereka sehari-harinya ke jalan, itu tidak benar. Dan, juga karena kebocoran air limbah yang bocor, itu tidak benar. Jadi bukan dari pengangkutan truk sampahnya sendiri," kata Wahyu, yang juga Ketua RT 18 RW 14, Cluster Shinano Perumahan Jakarta Garden City (JGC), Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur.
"Silakan Pak Gubernur tinggal di JGC selama beliau mau, kami buktikan, apakah betul itu karena truk sampah atau karena hal lain," tambah dia.
Menurut Wahyu, semua bau menyengat berasal dari sampah-sampah yang dimasukkan ke dalam fasilitas RDF tidak diseleksi dengan benar.
Sampah campur aduk yang basah dan sudah dibiarkan lebih dari tiga hari akan menyebarkan bau sangat busuk selama proses pembakaran melalui fasilitas RDF.
Gas metana dan bau menyengat juga menguar ketika sampah itu diaduk-aduk untuk dipilah.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya