Daur ulang menjadi titik lemah lainnya, menurut laporan tersebut. Undang-Undang Bahan Mentah Kritis (CRM Act) menargetkan setidaknya 25 persen bahan mentah strategis harus berasal dari sumber daur ulang pada tahun 2030. Namun, tingkat daur ulang saat ini jauh lebih rendah.
Baca juga: BIR Kritik Pembatasan Ekspor Aluminium Bekas Uni Eropa
Laporan tersebut menyoroti bahwa tujuh dari 26 material yang dibutuhkan untuk transisi energi memiliki tingkat daur ulang hanya antara 1 persen hingga 5 persen, dan 10 material lainnya bahkan tidak didaur ulang sama sekali.
Sebagian besar target daur ulang Uni Eropa tidak ditetapkan untuk material-material spesifik, yang menurut para auditor mengurangi insentif untuk memulihkan elemen-elemen yang lebih sulit diekstraksi, seperti logam tanah jarang pada motor listrik atau paladium pada perangkat elektronik.
Para pendaur ulang Eropa juga menghadapi biaya pemrosesan yang tinggi, volume yang terbatas, dan hambatan teknologi dan regulasi yang merugikan daya saing dan menghambat investasi, kata laporan tersebut.
Ekstraksi dalam negeri kemungkinan besar tidak akan mampu menutup celah kekurangan tersebut dengan cepat. Uni Eropa menargetkan untuk memenuhi 10 persen konsumsi material strategisnya melalui pertambangan lokal, namun kegiatan eksplorasinya masih belum berkembang.
Laporan tersebut menambahkan bahwa kapasitas pengolahan menghadapi tantangan serupa. Uni Eropa ingin mengolah 40 persen kebutuhan material strategisnya sendiri pada tahun 2030, namun fasilitas pengolahan yang ada justru banyak yang tutup, sebagian disebabkan oleh tingginya biaya energi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya