JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia, Maniza Zaman mengatakan kasus perundungan di dunia maya atau cyberbullying hingga eksploitasi dan kekerasan seksual secara online pada anak makin meningkat.
Ia mengingatkan, meskipun banyak manfaatnya digitalisasi bagai pisau bermata dua yakni bisa berdampak positif atau sebaliknya.
"Seiring dengan digitalisasi tentu ada sisi positifnya, tetapi juga ada ancaman. Salah satu yang kami lihat adalah meningkatnya perundungan daring, serta eksploitasi dan kekerasan seksual secara daring semua ini juga berdampak langsung pada anak-anak," kata Maniza dalam Peluncuran Duta UNICEF, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Paparan Polusi Udara saat Anak-Anak Berdampak Hingga Usia Remaja
Berdasarkan laporan UNICEF, sepertiga anak muda di 32 negara melaporkan pernah mengalami cyberbullying. Data 2024 menunjukkan satu dari enam anak di dunia mengalami perundungan digital.
Di tingkat global, UNICEF memandang isu ini sebagai masalah yang sangat serius. Bukan hanya pelanggaran terhadap hak anak-anak tetapi juga karena efek yang ditimbulkannya.
Maniza menyebut, dampak psikologis dari kekerasan online kerap membuat anak merasa dilanggar haknya, tertekan, dan kehilangan rasa aman, yang berujung memengaruhi kehidupan mereka di masa depan.
"Perlu diingat, ketika sesuatu sudah ada di dunia maya itu tidak benar-benar hilang, jejaknya tetap ada. Trauma yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan saat itu, tetapi bisa berlangsung sepanjang hidup," ucap dia.
Baca juga: Duta UNICEF Soroti Pernikahan Dini hingga Kekerasan Anak di Indonesia
Seringkali, anak-anak korban bullying dan kekerasan bungkam, menarik diri, bahkan menarik dirinya ke dalam dunianya sendiri tanpa memiliki siapa pun untuk diajak berkomunikasi. Di sinilah peran penting orangtua dan keluarga.
UNICEF mendorong penguatan regulasi dan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk penyedia layanan internet guna melindungi anak dari bullying serta kekerasan. Maniza menilai, kondisi ini juga membutuhkan peningkatan literasi digital untuk mengedukasi masyarakat termasuk anak saat berinteraksi di dunia maya.
"Literasi digital ini tidak hanya penting bagi anak-anak, tetapi juga bagi orangtua dan para pengasuh. Mereka perlu mengetahui cara terbaik untuk melindungi anak-anak mereka, serta membangun lingkungan keluarga dan komunitas yang memungkinkan anak untuk berbicara ketika hal ini terjadi," jelas Maniza.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mencatat 48 persen anak-anak yang pernah mengakses internet mengaku mengalami perundungan di dunia maya, atau cyberbullying. Menurut Meutya, fenomena perundungan digital sebagian besar terjadi di ranah privat, seperti ruang percakapan pribadi atau grup pertemanan, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam pendeteksian dan penanganannya.
Meutya menekankan bahwa edukasi digital yang masif menjadi kunci utama dalam mencegah dan mengurangi dampak perundungan siber terhadap anak-anak.
“Yang paling penting di luar melakukan take down adalah edukasi yang masif. Karena sekali lagi, kita dukung film ini dan kita harapkan juga tidak hanya di Jakarta, tapi bisa ditonton di banyak daerah di Indonesia,” ucap dia, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Muhammadiyah Luncurkan Pesantren Eco-Saintek, yang Integrasi Pendidikan dan Lingkungan
Meutya menambahkan tingkatan perundungan yang dialami anak-anak beragam, namun sekecil apa pun bentuknya tetap membawa dampak psikologis yang serius.
“Anak-anak yang masuk ke internet, 48 persen mengaku pernah mengalami perundungan online dengan segala tingkatan, ada yang besar, ada yang kecil. Namun ini amat memprihatinkan, karena secara emosional dan psikis amat mengganggu,” papar Meutya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya