Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

200 UMKM Jajakan Produk untuk Dipasarkan di Ritel lewat Meet The Market

Kompas.com, 11 Februari 2026, 16:28 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Seleksi ketat 

Setidaknya ada 587 pendaftar Meet The Market Road to InaBuyer 2026, dengan hanya 200 di antaranya yang dinyatakan lolos proses kurasi untuk bertemu calon pembeli.

Doddy menjelaskan, seleksi dilakukan berdasarkan kriteria utama yakni kualitas produk, kontinuitas pasokan, kapasitas produksi, serta kesiapan pembiayaan.

Di samping itu, pengalaman ekspor menjadi nilai tambah. UMKM yang produknya sudah diterima di pasar luar negeri memiliki peluang lebih besar untuk masuk pasar domestik modern.

Lima kategori produk yang difokuskan dalam kegiatan ini meliputi makanan dan minuman, pertanian, kriya, aksesori, dan wellness (produk terkait kebugaran).

"Memang kali ini kami pilih lima karena ini yang diminta, ini yang menjadi kayaknya demand (permintaan) tertingginya dari gerai ritel modern hari ini," tutur Doddy.

Baca juga:

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kementerian UMKM, Temy Satya Permana mengakui masih banyak produk impor yang dijual di ritel modern dalam negeri.

Hal ini, lanjut Temy, bukan karena pelaku usaha besar enggan bermitra dengan UMKM, melainkan akibat keterbatasan kapasitas dan konsistensi pasokan.

"Kalau bicara kemitraan antara usaha besar dengan UMKM, saya harus mengingatkan bahwa ada 3K yang harus Bapak-Ibu pegang yakni kualitas, kontinuitas, dan kapasitas. Berurusan dengan usaha besar bukan sekadar punya barang atau produk bagus, tetapi selanjutnya seperti apa termasuk masalah kebijakan harga yang benar," papar Temy.

Dia lalu mengingatkan kepada pelaku UMKM betapa pentingnya membangun merek sendiri dalam skema kemitraan, agar konsumen tak salah persepsi terhadap produk yang dijajakan.

"Di forum ini Meet the Market saya harapkan dapat menjadi ajang bertemunya Bapak-Ibu dengan teman-teman pengusaha besar. Catat peluang-peluang yang ada, dan kita harus open-minded apabila ternyata kurasi demikian ketat, wajar karena saingannya pun adalah produk-produk impor," tutur dia.

Pemerintah mewajibkan belanja minimal 40 persen produk UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun BUMN. Maka dari itu, Temy mendorong sektor swasta untuk turut memperluas kemitraan dengan UMKM.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau