KOMPAS.com - Komisi Eropa hentikan praktik pemusnahan pakaian dan sepatu yang tidak terjual. Hal tersebut termasuk upaya mengurangi limbah tekstil.
Aturan tersebut diumumkan pada Senin (9/2/2026) di bawah Regulasi Desain Ramah Lingkungan untuk Produk Berkelanjutan (Ecodesign for Sustainable Products Regulation atau ESPR).
Baca juga:
Selain mengurangi limbah tekstil, upaya ini juga bertujuan menurunkan emisi dan mendorong perusahaan menuju model bisnis yang lebih berkelanjutan, dilansir dari KnowESG, Kamis (12/2/2026).
Sebagai informasi, banyak merek fashion mewah dan merek fast fashion yang selama ini membakar atau membuang stok yang tidak laku ke tempat pembuangan akhir. Hal itu demi menjaga eksklusivitas merek atau karena biaya penyimpanan yang mahal.
Setiap tahun, diperkirakan empat sampai sembilan persen tekstil yang tidak terjual di Eropa dimusnahkan sebelum pernah dipakai.
Praktik ini menghasilkan sekitar 5,6 juta ton emisi karbon dioksida dan juga merusak tujuan lingkungan serta efisiensi ekonomi.
Baca juga:
Komisi Eropa melarang pemusnahan pakaian dan sepatu tak terjual. Aturan ini menekan limbah tekstil, emisi karbon, dan mendorong ekonomi sirkular.Lewat peraturan baru ini, perusahaan tidak lagi diizinkan untuk rutin membuang pakaian, aksesori pakaian, dan alas kaki yang tidak terjual.
Sebaliknya, mereka harus mencari alternatif, seperti penjualan kembali, penggunaan kembali, pembuatan ulang, atau donasi.
Tujuannya untuk memperpanjang umur produk dan mendorong ekonomi sirkular yang lebih baik.
Untuk memastikan akuntabilitas, Komisi Eropa telah memperkenalkan persyaratan pelaporan wajib. Perusahaan perlu melaporkan volume barang yang tidak terjual yang mereka buang menggunakan format standar.
Aturan pelaporan ini akan berlaku mulai Februari 2027 guna memberi perusahaan waktu untuk menyesuaikan operasi mereka.
Sementara itu, larangan penghancuran terpisah akan berlaku lebih awal untuk perusahaan yang lebih besar.
Mulai Juli 2026, perusahaan besar dilarang menghancurkan pakaian dan sepatu yang tidak terjual.
Perusahaan menengah akan menyusul pada tahun 2030. Namun, pengecualian terbatas, seperti risiko keselamatan atau produk yang rusak, akan diizinkan berdasarkan pengecualian yang didefinisikan dengan jelas, yang dipantau oleh otoritas nasional.
Baca juga:
Komisi Eropa melarang pemusnahan pakaian dan sepatu tak terjual. Aturan ini menekan limbah tekstil, emisi karbon, dan mendorong ekonomi sirkular.Jessika Roswall, Komisioner Lingkungan Hidup, Ketahanan Air, dan Ekonomi Sirkuler yang Kompetitif, mengatakan, industri tekstil memiliki peran kunci dalam transisi keberlanjutan Eropa.
“Angka-angka tentang limbah menunjukkan perlunya bertindak. Dengan langkah-langkah baru ini, sektor tekstil akan diberdayakan untuk bergerak menuju praktik berkelanjutan dan sirkuler, dan kita dapat meningkatkan daya saing kita serta mengurangi ketergantungan kita,” kata Roswall.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang kelebihan produksi dan pengembalian barang yang terkait dengan belanja online (daring).
Di Jerman, misalnya, hampir 20 juta barang yang dikembalikan dibuang setiap tahunnya.
Sementara itu, Perancis memusnahkan produk yang tidak terjual senilai sekitar 630 juta euro (sekitar Rp 12,58 triliun) setiap tahun.
Dengan mengurangi pemborosan dan mempromosikan manajemen stok yang lebih cerdas, para pejabat Eropa percaya bahwa peraturan ini tidak hanya akan melindungi lingkungan, tapi juga menciptakan persaingan yang lebih adil bagi perusahaan yang berinvestasi dalam praktik berkelanjutan.
ESPR diharapkan dapat membuat produk yang dijual di Eropa lebih tahan lama, dapat digunakan kembali, dan dapat didaur ulang, menandai langkah signifikan menuju konsumsi yang lebih ramah lingkungan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya