Penulis
KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq akan menggugat perusahaan pestisida yang mencemari Sungai Cisadane. Gugatan itu ditujukan kepada PT BS, pemilik gudang penyimpanan zat kimia pestisida yang terbakar di Tangerang Selatan, Senin (9/2/2026).
Pencemaran ini berdampak panjang. Aliran Sungai Cisadane tercemar hingga kurang lebih 22,5 kilometer. Wilayah terdampak meliputi Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Baca juga:
"Untuk pidana, nanti pak Kapolres yang akan menindaklanjutinya. Kemudian dari sisi perdatanya kita akan ambil sebagaimana dimaksudkan di dalam pasal 87 dan 90 UU Nomer 32/2009," kata Hanif, dilansir dari Antara, Jumat (13/2/2026).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan pernyataan usai meninjau Gedung Pestisida di Taman Tekno, Serpong, Tangsel, Jumat (13/2/2026)Menurut Hanif, kelalaian perusahaan telah berdampak besar pada kelestarian lingkungan. Biota sungai terdampak, dan air yang digunakan masyarakat sekitar juga ikut terpengaruh.
Hanif menjelaskan, aliran air tercemar bergerak dari Sungai Jaletreng hingga bertemu Cisadane sekitar sembilan kilometer.
Setelah itu, aliran Cisadane mengalir lagi hingga ke Teluknaga dengan jarak puluhan kilometer.
"Ini mungkin akan panjang ceritanya, karena air ini mengalir mulai dari Sungai Jaletreng ini sampai ketemu Cisadane sekitar sembilan km, lalu aliran Cisadane sampai Teluknaga itu puluhan kilometer," kata Hanif.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama aparat penegak hukum langsung bergerak sejak awal kejadian.
Hanif menyebut dirinya telah turun langsung bersama Kapolres, Deputi Gakkum, dan Deputi PPKL untuk meninjau lokasi. Kepolisian juga melakukan langkah cepat dalam penanganan kasus ini.
Selain proses hukum, KLH melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan air yang tercemar pestisida.
Tim mengambil sampel dari berbagai titik. Sampel diambil dari air, biota sungai, hingga tumbuhan di sekitar aliran.
"Akhirnya, informasi terakhir sudah sampai ke Teluknaga. Tentu semua dampak lingkungan kita lakukan pengambilan sampel, uji sampel untuk melihat sampai sejauh mana pengaruh yang timbul dari kondisi ini," tutur Hanif.
Seluruh sampel saat ini masih diuji di laboratorium. Pemerintah ingin memastikan sejauh mana dampak zat kimia tersebut terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya