KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuang 1.500 liter ecoenzym (ekoenzim) ke Sungai Cisadane untuk membantu proses pemulihan kualitas air secara alami, serta mengurangi bau tidak sedap dan dampak pencemaran pestisida.
Selain menuangkan secara langsung, penyemprotan ecoenzym dilakukan untuk memastikan cairan itu tersebar merata di sejumlah titik terdampak. Petugas juga mengangkat bangkai hewan dan sampah yang ditemukan di sekitar lokasi, dampak dari pencemaran yang terjadi.
Baca juga:
”Ecoenzym yang digunakan merupakan larutan hasil fermentasi bahan organik yang ramah lingkungan dan kerap dimanfaatkan untuk membantu mengurai zat pencemar di perairan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Mahdia, dilansir dari Antara, Sabtu (14/2/2026).
Penampakan Ikan mati di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, pada Selasa (10/2/2026). Pemkot Tangerang tuang 1.500 liter ecoenzym ke Sungai Cisadane. Namun, ahli menilai ecoenzym tak mampu mengurai pestisida Cypermethrin dan Profenofos.Menanggapi itu, pakar pencemaran dan ekotoksikologi IPB University, Etty Riani menilai, ecoenzym tidak bisa menjadi solusi untuk penanganan pencemaran pestisida jenis Cypermethrin dan Profenofos.
Kedua jenis pestisida itu mengalir ke Sungai Cisadane pasca-insiden kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Kota Tengerang Selatan, Banten, pada Senin (9/2/2026).
"Ecoenzym tidak bisa menjadi solusi karena ecoenzym hanya mampu menguraikan bahan organik mudah urai. Sedangkan bahan organik sulit hingga sangat sulit urai (pesistent organic pollutants/POPs) tidak bisa diuraikan oleh ecoenzym," tutur Etty kepada Kompas.com, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Etty, penuangan ecoenzym bagus untuk mengurai limbah domestik, bukan bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti pestisida.
Baca juga:
Sungai Cisadane yang masih terlihat ikan mati dan mengapung terbawa arus pada Rabu (11/2/2026). Pemkot Tangerang tuang 1.500 liter ecoenzym ke Sungai Cisadane. Namun, ahli menilai ecoenzym tak mampu mengurai pestisida Cypermethrin dan Profenofos.Ia menggarisbawahi pentingnya meninjau analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan teknis (Pertek) dari perusahaan pemilik gudang berisi pestisida yang terbakar itu.
Ia juga mempertanyakan apakah AMDAL dan Pertek-nya sudah dibuat dengan baik sehingga perusahaan tersebut bisa mengimplementasikanya secara tepat.
"Atau hanya sekedar persyaratan administrasi sehingga saran pengelolaanya yang keluar hanya biasa-biasa saja dan tidak cocok untuk industri yang bergerak di B3," ucapnya.
Sebenarnya, kata dia, sudah ada aturan yang mengatur standar untuk penyimpanan pestisida dan perusahaan terkait dapat mengikuti aturan itu. Termasuk, prosedur operasional standar (SOP) untuk penyimpanan B3 yang baik dan benar.
"Hendaknya juga membuat risiko analisis terhadap B3, entah itu bahan baku atau bahan dasar, bahan tambahan, hasil produksi, atau yang lainnya, sehingga akan terhindar dari kejadian meledak, bocor, atau pun bencana lainnya, apalagi kalau pestisida tersebut sampai mengalir ke saluran air," ujar Etty.
Baca juga:
Etty menilai, AMDAL dan Pertek sangat jarang diperhatikan. Padahal, AMDAL dan Pertek memberikan berbagai petunjuk tentang bagaimana pengelolaannya pada kondisi normal atau dalam situasi bencana.
Etty menyebut, hingga saat ini memang masih ada perusahaan yang menganggap AMDAL hanya persyaratan administrasi belaka.
Dari pihak pemerintah, kata dia, juga masih ada yang menunjuk tenaga ahli (TA) untuk mengurus AMDAL yang sebenarnya kurang profesional di bidang itu.
Kalau TA dari pemerintah kurang kompeten, koreksi terhadap dokumen AMDAL perusahaan banyak yang luput.
"Penyebab kenapa TA yang dipilih itu banyak sekali faktor, bahkan saya dengar ada konsultan yang minta supaya TA yang kompeten untuk tidak dipakai lagi yang jelas banyak berbagai kepentingan di situ," ujar Etty.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya