Untuk menciptakan pembangunan desa pesisir berbasis adat laut yang bisa menyejahterakan dan berkelanjutan, terdapat empat tahapan besar rencana aksi kegiatan.
Pertama adalah pemetaan potensi usaha perikanan berkelanjutan. Kemudian, kedua, pemetaan sosial-ekonomi dan kelembagaan.
Selanjutnya, ketiga, mendiversifikasi ekonomi melalui kegiatan budidaya laut dalam konteks konsep sea farming.
Terakhir, keempat, pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan masyarakat hukum adat.
Implementasi program telah dilakukan melalui sosialisasi yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Kabita Togo, Kepala Masyarakat Adat Kadie Kapota, dan masyarakat Desa Kabita Togo.
Pasca-sosialisasi program, fasilitator ditempatkan di Desa Kabita Togo untuk mengawal dan melakukan diseminasi IPTEK terkait pembuatan KJA.
Ilustrasi Pantai Sousu di Pulau Wangi-Wangi di Wakatobi, Sulawesi Tenggara. IPB University mendampingi MHA Kadie Kapota di Wakatobi mengembangkan sea farming untuk budi daya ikan kerapu.Keberadaan MHA Kadie Kapota memegang peranan kunci dalam menjaga keseimbangan sumber daya kelautan dan keberlanjutan ekonomi berbasis perikanan.
MHA Kadie Kapota mempunyai pengetahuan lokal dalam mengelola laut secara lestari. Misalnya, Parimparim atau praktik buka-tutup suatu kawasan perairan tertentu yang dilakukan secara periodik (biasanya tiga bulan).
Parimparim dimaksudkan untuk mengurangi aktivitas penangkapan berlebihan terhadap biota laut, terutama gurita.
Ketika Parimparim diberlakukan, maka masyarakat sama sekali tidak boleh melakukan aktivitas penangkapan di lokasi yang telah disepakati. Pengetahuan lokal tersebut dinilai penting sebagai bagian integral dari kebijakan nasional terkait pengelolaan sumber daya alam.
Program pegembangan MHA Kadie Kapota diharapkan dapat menjaga dan memperkuat nilai-nilai budaya lokal sehingga tetap relevan dalam konteks perubahan zaman tanpa kehilangan identitasnya.
Pemberdayaan dan perlindungan MHA menjadi aspek krusial untuk memastikan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologis di wilayah mereka.
Tanpa adanya upaya konkret untuk penguatan kapasitas, MHA rentan terhadap perampasan wilayah ulayat laut (ocean grabbing), kerusakan dan degradasi lingkungan, dan marginalisasi ekonomi.
Selain itu, akses MHA terhadap pasar, teknologi perikanan ramah lingkungan, serta pembiayaan usaha, juga masih sangat terbatas. Imbasnya, menghambat optimalisasi potensi ekonomi perikanan yang dimiliki untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya