Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hutan Sebut Perdagangan Karbon Indonesia Hadapi Tantangan

Kompas.com - 08/11/2023, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) berpendapat penerapan perdagangan karbon masih menghadapi sejumlah tantangan.

Pada 27 September, pemerintah meluncurkan Bursa Karbon Indonesia. Dengan demikian, perdagangan karbon di “Bumi Pertiwi” resmi dimulai.

Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan, perdagangan karbon bisa menjadi salah satu upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam mitigasi perubahan iklim.

Baca juga: 358.719 Hektar Kawasan Hutan Baru Disertifikatkan Lewat Redistribusi Tanah

Dia menjelaskan, penerapan nilai ekonomi karbon (NEK) merupakan salah satu sumber pendanaan untuk mencapai target pengurangan emisi GRK Indonesia.

“Untuk melaksanakan NEK, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah regulasi. Meski demikian dalam implementasinya masih penuh tantangan,” kata Indroyono sebagaimana dilansir Antara, Rabu (8/11/2023).

Dia menambahkan, Indonesia juga mendeklarasikan komitmen untuk mencapai FOLU Net Sink 2030 untuk mengirangi emisi GRK.

Singkatnya, FOLU Net Sink adalah kondisi di mana sektor lahan dan hutan menyerap lebih banyak emisi GRK daripada yang dihasilkan.

Baca juga: CDC 2023, Upaya Menjadikan Indonesia sebagai Hub Karbon Dunia

Berdasarkan komitmen FOLU Net Sink , Indonesia menargetkan tingkat penyerapan GRK pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain jauh lebih tinggi atau setidaknya sama dengan emisinya pada 2030.

Pencapaian target tersebut membutuhkan pendanaan yang diperkirakan mencapai 14 miliar dollar AS.

Dari angka tersebut, 55 persen di antaranya diharapkan datang dari investasi sektor swasta, salah satunya melalui NEK.

Untuk pelaksanaan NEK, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon serta Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Baca juga: Dukung Perdagangan Karbon, IDCTA Gelar Carbon Digital Conference 2023

Selain itu, pemerintah juga meresmikan Bursa Karbon sebagai tempat untuk perdagangan karbon kredit berupa Sertifikasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang telah terdaftar dalam Sistem Registri Nasional (SRN).

Menurut Indroyono, pelaksanaan perdagangan karbon di tanah air bisa mengambil pelajaran dan pengetahuan dari negara lain mengenai kredit karbon.

Saat ini ada sekitar 600 unit perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola sekitar 30 juta hektare kawasan hutan.

Berdasarkan Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023, ada 22 aksi mitigasi yang bisa dilakukan perusahaan PBPH.

Baca juga: Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan, Ini Alasan BRIN

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Nikel dan Wajah Baru Morowali, dari Tanah Leluhur ke Pusat Industri Dunia
Nikel dan Wajah Baru Morowali, dari Tanah Leluhur ke Pusat Industri Dunia
Swasta
Dukung Pendidikan Inklusif, Garudafood Beri Beasiswa Santri Tunanetra hingga Anak Prasejahtera
Dukung Pendidikan Inklusif, Garudafood Beri Beasiswa Santri Tunanetra hingga Anak Prasejahtera
Swasta
Aliansi Perbankan Net Zero Hentikan Kegiatan Sementara
Aliansi Perbankan Net Zero Hentikan Kegiatan Sementara
Swasta
Paparan Logam dan Sulfat dalam Polusi Udara Berpotensi Tingkatkan Risiko Asma
Paparan Logam dan Sulfat dalam Polusi Udara Berpotensi Tingkatkan Risiko Asma
LSM/Figur
Tata Kelola Mangrove Perlu Terintegrasi dengan Tambak
Tata Kelola Mangrove Perlu Terintegrasi dengan Tambak
LSM/Figur
Krisis Iklim Makin Parah,  WALHI Desak Revisi UU Kehutanan Berparadigma Keadilan Ekologis
Krisis Iklim Makin Parah, WALHI Desak Revisi UU Kehutanan Berparadigma Keadilan Ekologis
LSM/Figur
Pesimis Kualitas Udara Jakarta Membaik, Menteri LH Ungkap Sumber Masalahnya
Pesimis Kualitas Udara Jakarta Membaik, Menteri LH Ungkap Sumber Masalahnya
Pemerintah
Badak di Kalimantan Timur Sisa Dua, Kemenhut Siapkan Induk Pengganti
Badak di Kalimantan Timur Sisa Dua, Kemenhut Siapkan Induk Pengganti
Pemerintah
Sudah Saatnya Penyelenggara Event Lebih Sustainable
Sudah Saatnya Penyelenggara Event Lebih Sustainable
Swasta
Studi Jawab Polemik Dampak Kebisingan Turbin Angin pada Manusia
Studi Jawab Polemik Dampak Kebisingan Turbin Angin pada Manusia
LSM/Figur
Produksi Daging Sapi di Brasil Picu Kenaikan Emisi Metana
Produksi Daging Sapi di Brasil Picu Kenaikan Emisi Metana
Pemerintah
Menteri LH: Banyak Produsen AMDK Pakai Air Tanah, Konservasi Cuma Mantra
Menteri LH: Banyak Produsen AMDK Pakai Air Tanah, Konservasi Cuma Mantra
Pemerintah
Laut Asam Melemahkan Gigi Hiu, Ancaman Baru bagi Predator Puncak
Laut Asam Melemahkan Gigi Hiu, Ancaman Baru bagi Predator Puncak
Pemerintah
'Circularity Tour', Aqua Libatkan Pelari Maybank Marathon dalam Aksi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular
"Circularity Tour", Aqua Libatkan Pelari Maybank Marathon dalam Aksi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular
Swasta
Alarm Punah! Badak Jawa Diprediksi Hilang 50 Tahun Lagi, Translokasi Jadi Jalan
Alarm Punah! Badak Jawa Diprediksi Hilang 50 Tahun Lagi, Translokasi Jadi Jalan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau