Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hutan Sebut Perdagangan Karbon Indonesia Hadapi Tantangan

Kompas.com, 8 November 2023, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) berpendapat penerapan perdagangan karbon masih menghadapi sejumlah tantangan.

Pada 27 September, pemerintah meluncurkan Bursa Karbon Indonesia. Dengan demikian, perdagangan karbon di “Bumi Pertiwi” resmi dimulai.

Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan, perdagangan karbon bisa menjadi salah satu upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam mitigasi perubahan iklim.

Baca juga: 358.719 Hektar Kawasan Hutan Baru Disertifikatkan Lewat Redistribusi Tanah

Dia menjelaskan, penerapan nilai ekonomi karbon (NEK) merupakan salah satu sumber pendanaan untuk mencapai target pengurangan emisi GRK Indonesia.

“Untuk melaksanakan NEK, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah regulasi. Meski demikian dalam implementasinya masih penuh tantangan,” kata Indroyono sebagaimana dilansir Antara, Rabu (8/11/2023).

Dia menambahkan, Indonesia juga mendeklarasikan komitmen untuk mencapai FOLU Net Sink 2030 untuk mengirangi emisi GRK.

Singkatnya, FOLU Net Sink adalah kondisi di mana sektor lahan dan hutan menyerap lebih banyak emisi GRK daripada yang dihasilkan.

Baca juga: CDC 2023, Upaya Menjadikan Indonesia sebagai Hub Karbon Dunia

Berdasarkan komitmen FOLU Net Sink , Indonesia menargetkan tingkat penyerapan GRK pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain jauh lebih tinggi atau setidaknya sama dengan emisinya pada 2030.

Pencapaian target tersebut membutuhkan pendanaan yang diperkirakan mencapai 14 miliar dollar AS.

Dari angka tersebut, 55 persen di antaranya diharapkan datang dari investasi sektor swasta, salah satunya melalui NEK.

Untuk pelaksanaan NEK, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon serta Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Baca juga: Dukung Perdagangan Karbon, IDCTA Gelar Carbon Digital Conference 2023

Selain itu, pemerintah juga meresmikan Bursa Karbon sebagai tempat untuk perdagangan karbon kredit berupa Sertifikasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang telah terdaftar dalam Sistem Registri Nasional (SRN).

Menurut Indroyono, pelaksanaan perdagangan karbon di tanah air bisa mengambil pelajaran dan pengetahuan dari negara lain mengenai kredit karbon.

Saat ini ada sekitar 600 unit perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola sekitar 30 juta hektare kawasan hutan.

Berdasarkan Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023, ada 22 aksi mitigasi yang bisa dilakukan perusahaan PBPH.

Baca juga: Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan, Ini Alasan BRIN

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kebutuhan Terus Meningkat, Pemerintah Siapkan Peta Jalan 'Green Jobs'
Kebutuhan Terus Meningkat, Pemerintah Siapkan Peta Jalan "Green Jobs"
Pemerintah
Indonesia Didesak Masukkan Rencana PLTS 100 GW ke Sistem Kelistrikan Nasional
Indonesia Didesak Masukkan Rencana PLTS 100 GW ke Sistem Kelistrikan Nasional
Pemerintah
Pasokan Pangan untuk Jakarta Berstatus Sangat Rentan Meski Ada 1.399 Titik 'Urban Farming'
Pasokan Pangan untuk Jakarta Berstatus Sangat Rentan Meski Ada 1.399 Titik "Urban Farming"
Pemerintah
UNICEF: 660 Anak Terinfeksi HIV Setiap Hari Selama 2025
UNICEF: 660 Anak Terinfeksi HIV Setiap Hari Selama 2025
Pemerintah
Beberapa Kota Pesisir Tenggelam Lebih Cepat daripada Kenaikan Air Laut
Beberapa Kota Pesisir Tenggelam Lebih Cepat daripada Kenaikan Air Laut
Pemerintah
Potensi Risiko Super El Niño, BRIN Ingatkan Oktober-Desember 2026 Periode Kritis
Potensi Risiko Super El Niño, BRIN Ingatkan Oktober-Desember 2026 Periode Kritis
Pemerintah
Seberapa Efektif AC Mencegah Kematian Akibat Panas Ekstrem?
Seberapa Efektif AC Mencegah Kematian Akibat Panas Ekstrem?
Pemerintah
Ini Ancaman Tersembunyi Usai Api Karhutla Mulai Padam
Ini Ancaman Tersembunyi Usai Api Karhutla Mulai Padam
LSM/Figur
Reaktor Nuklir Skala Kecil Berpotensi Dukung Penyediaan Air Bersih di Daerah Terpencil
Reaktor Nuklir Skala Kecil Berpotensi Dukung Penyediaan Air Bersih di Daerah Terpencil
LSM/Figur
Ancaman Gelombang Panas Laut, Mulai Ganggu Kesehatan Masyarakat
Ancaman Gelombang Panas Laut, Mulai Ganggu Kesehatan Masyarakat
Pemerintah
NEPIO Berpotensi Terlalu Gemuk, ITB Ingatkan Birokrasi Bikin Capaian Target PLTN Bergerak Lambat
NEPIO Berpotensi Terlalu Gemuk, ITB Ingatkan Birokrasi Bikin Capaian Target PLTN Bergerak Lambat
LSM/Figur
Dorong Industri Hijau, Pabrik Farmasi Ini Pasang PLTS Atap Guna Tekan Emisi Karbon
Dorong Industri Hijau, Pabrik Farmasi Ini Pasang PLTS Atap Guna Tekan Emisi Karbon
Swasta
Efek Tak Terduga CO2, Diam-Diam Pengaruhi Sistem Darah Manusia
Efek Tak Terduga CO2, Diam-Diam Pengaruhi Sistem Darah Manusia
Pemerintah
Menarini Indonesia Tanam 1.600 Pohon Mangrove di Pesisir Utara Jawa
Menarini Indonesia Tanam 1.600 Pohon Mangrove di Pesisir Utara Jawa
Swasta
Dari Laut yang Menghangat hingga Es yang Runtuh
Dari Laut yang Menghangat hingga Es yang Runtuh
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau