Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serapan Subsidi Motor Listrik Cuma 5,77 Persen, Menperin Ungkap Sebabnya

Kompas.com, 4 Januari 2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Serapan program subsidi atau bantuan pembelian motor listrik sepanjang 2023 hanya mencapai 11.532 unit atau sekitar Rp 78 miliar.

Serapan tersebut hanya 5,77 persen dari target kuota mencapai 200.000 unit dengan anggaran Rp1,4 triliun.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, salah satu penyebab rendahnya serapan program bantuan motor listrik karena konsumen kurang puas dengan kemampuan baterai.

Baca juga: Albert Soerjonoto, Sempat Magang di Tesla, Kini Presdir Produsen Baterai Motor Listrik

"Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus bisa mudah di-charge (diisi daya)," kata Agus sebagaimana dilansir Antara, Rabu (3/1/2024).

"Charge-nya juga kalau untuk mobil harus cepat, kalau charge tiga sampai empat jam itu dianggap lama maka sekarang teknologi akan bisa membuat charge mobil lebih cepat. Jadi baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik," sambungnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan produsen motor listrik guna mendorong adanya standardisasi baterai kendaraan listrik.

Menurutnya, hal itu diperlukan untuk menciptakan level persaingan yang adil di industri tersebut.

Baca juga: Touring Motor Listrik di Bangka, Kampanye Nol Emisi

"Ini momentum yang paling baik bagi pemerintah untuk bisa mendorong kebijakan itu," jelar Agus.

Menurutnya, produsen motor listrik dan produsen baterai itu bermain di lapangan yang sama dengan level berpikir yang sama.

"Sehingga standardisasi daya baterai itu menjadi sangat penting," tuturnya.

Di sisi lain, Agus menambahkan rendahnya serapan program bantuan pembelian motor listrik turut memengaruhi kinerja penyerapan anggaran kementerian.

Baca juga: Berkembang Pesat, Pengguna Motor Listrik Meningkat 15 Kali Lipat dalam 2 Tahun

Dia bahkan menyebut program tersebut menjadi beban dalam penyerapan anggaran Kementerian Perindustrian.

"Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan yaitu 200.000 unit motor listrik, itu menjadi beban kita dalam konteks kita tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi," katanya.

Dia mengungkapkan, total penyerapan anggaran Kementerian Perindustrian di luar program bantuan dan insentif mampu mencapai hingga 99 persen.

Baca juga: Komunitas Startup Teknologi Bersih Sambut Perluasan Subsidi Motor Listrik

"Tapi ketika anggaran itu di-blend (digabung) dengan anggaran insentif, nah itu bawa dampak yang kemudian menurunkan penyerapan anggaran kita cukup dalam. Mungkin sekitar 77-80 persen," tutur Agus.

Atas rendahnya serapan anggaran tersebut, Agus mengaku telah melayangkan surat permohonan pengembalian anggaran kepada Kementerian Keuangan pada awal Desember 2023. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan Kemenkeu.

Pada 2024, Agus menyebut alokasi bantuan pembelian motor listrik dipangkas menjadi hanya sebanyak 50.000 unit dengan total anggaran Rp 350 miliar.

Dia optimis target program tersebut pada tahun ini akan terpenuhi. Pasalnya, capaian penyaluran bantuan pada 2023 baru dimulai pada April meski kemudian syaratnya disederhanakan pada September.

Baca juga: Ini Tantangan Program Konversi Motor Listrik Menurut Kementerian ESDM

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PBB Prediksi El Nino Terjadi Lagi Tahun Ini, Suhu Global Terancam Naik
PBB Prediksi El Nino Terjadi Lagi Tahun Ini, Suhu Global Terancam Naik
Pemerintah
Ada 3 Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Waspada Angin Kencang
Ada 3 Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Waspada Angin Kencang
Pemerintah
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
BUMN
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
Pemerintah
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
LSM/Figur
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
LSM/Figur
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Pemerintah
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Swasta
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Pemerintah
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau