KOMPAS.com - Kementerian ESDM dan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) menyebut Indonesia mempunyai potensi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) mencapai 577 gigaton.
Rinciannya, kapasitas penyimpanan karbon sebesar 572,77 Gigaton di dalam lapisan saline aquifer, dan 4,85 Gigaton di depleted reservoir.
“Perhitungan ini dilakukan internal oleh kepala balai Lemigas di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas),” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, saat Penutupan Bulan K3 Nasional di Kantor Lemigas, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Ia menjelaskan, perhitungan tersebut lebih besar dari analisis Rystad Energy yang menyebut potensi CCS di Indonesia hanya 400 gigaton, namun lebih kecil dari hitungan lembaga lain seperti ExxonMobile. Adapun perhitungan Lemigas masih dalam rentang yang sama.
Baca juga: Lemigas Dorong 15 Proyek CCS, Kejar Target Emisi Nol Bersih
Lebih lanjut, kata dia, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas telah mendata perkembangan potensi penyimpanan karbon di Indonesia.
Perhitungan potensi oleh Lemigas dilakukan di 20 cekungan yang statusnya merupakan cekungan yang sudah berproduksi.
Cekungan dengan potensi terbesar, kata Tutuka, ada di North East Java dengan kapasitas penyimpanan karbon 100,83 Gigaton di dalam saline aquifer dan 0,151 Gigaton di depleted reservoir.
Sedangkan potensi yang terkecil di Cekungan Bawean, dengan 1,16 Gigaton di dalam saline aquifer.
"Saat ini ada 128 cekungan migas yang terdiri dari 20 cekungan berproduksi. Dari 128 itu masih ada 27 cekungan dengan discovery dan selebihnya cuma prospektif yang belum dieksplorasi," tutur Tutuka.
Baca juga:
Ia menjelaskan bahwa hasil perhitungan tahun ini jauh berkembang dari tahun 2015, yang hanya menghitung Sumatera dan Jawa.
Pada saat itu, Lemigas mencatat potensi CCS di saline aquifer sebesar 9,7 giga ton dan depleted oil and gas reservoir 2,5 giga ton.
"Lemigas pernah menghitung ini beberapa waktu lalu, tapi belum semua cekungan, belum semua berproduksi, sehingga saat ini adalah pembaruannya," kata Tutuka.
Ia menuturkan, perkembangan tersebut telah dikonsultasikan kepada sejumlah lembaga internasional di antaranya Equinor, Bp, Chevron, serta beberapa lembaga luar negeri lainnya.
"Industri biasanya akan mengambil pertama 10 persen dulu dari angka yang ada ini, 10 persen dari 572 giga ton dulu untuk dijalankan ke depan, ini kan termasuk kategori prospective resources," tutur Tutuka.
Ia juga menyampaikan bahwa pemanfaatan CCS bisa semakin luas setelah Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2024 diterbitkan, bahkan bisa cross-border atau lintas negara.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya