Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 28 Oktober 2024, 07:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan impor sampah ke Indonesia harus dihentikan tahun ini.

Pasalnya, impor sampah hanya menambah beban masalah pengelolaan limbah dan berdampak buruk bagi kesehatan.

"Sampah kita sudah cukup banyak, sudahlah, ngakal-ngakali kita sudah cukup. Mengkolonisasi kita dalam bentuk mengirim sampah ke Indonesia sudah cukup dengan apapun alasannya," kata Hanif saat mengunjungi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/10/2024).

Baca juga: Baru Dilantik, Menteri LH Evaluasi Penyetopan Impor Sampah

Dalam proses yang sedang berjalan, Kementerian LH akan mewajibkan bagi negara atau pihak pengimpor harus mengelola sampah-sampah itu secara mandiri di Indonesia tidak boleh hanya mengirimkan begitu saja.

"Selama ini tidak ada yang berani menjamin sampah impor itu sampah yang sudah diurai, sudahlah, akan kita hentikan," ujarnya, sebagaimana dilansir Antara.

Upaya penghentian tersebut, kata Hanif, menjadi komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kesehatan, penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan, dan percepatan ekonomi hijau.

Baca juga: Penegakan Hukum dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat jadi Tantangan Kelola Sampah

Menurut Hanif, dalam lima tahun ke depan, Kementerian LH akan fokus untuk melakukan tata kelola sampah domestik yang jumlahnya sudah melebihi kapasitas hingga menjadi lebih bermanfaat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, ada sebanyak 38,21 persen dari total 38,2 juta ton sampah yang tidak terkelola.

Dalam hal ini, pembenahan tata kelola sampah di TPST Bantargebang sedang menjadi sorotan utama dari Kementerian LH.

Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu menjadi pembuangan sampah terbesar di Indonesia dengan luas wilayah mencapai 117,5 hektare, namun saat ini timbunan sampahnya sudah hampir melebihi kapasitas.

Baca juga: Hadir di 10 Titik, Nestlé Waste Station Dorong Pengelolaan Sampah Konsumen Indonesia

Data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencatat total ada lebih dari 55 juta ton sampah yang menumpuk di TPST Bantargebang, atau per harinya menerima sebanyak 7.500-8.000 ton sampah yang berasal dari ibu kota.

Tumpukan sampah di TPST Bantergebang yang di antaranya terdiri dari limbah makanan, minuman, plastik dan kertas itu akan diusahakan Kementerian LH untuk diolah menjadi pupuk kompos, hingga sumber bahan bakar dengan jumlah produksi yang besar.

"Satu persatu kita selesaikan, di sini fasilitasnya sudah ada tinggal bagaimana diteruskan atau ditingkatkan saja. Intinya keberhasilan di TPST Bantargebang akan diterapkan di daerah lain juga. Itu akan semakin mudah ketika impor sampah dihentikan," kata Hanif.

Baca juga: Warga DKI Jakarta Bakal Ditarik Retribusi Sampah Tahun Depan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau