Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Pemadam Kebakaran Mengandung Logam Berat yang Cemari Lingkungan

Kompas.com, 31 Oktober 2024, 13:09 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber PHYSORG

KOMPAS.com - Di daerah rawan kebakaran hutan, air bukan satu-satunya hal yang digunakan untuk memadamkan api. Petugas pemadam kebakaran hutan juga memakai pemadam kimia atau sintetis.

Namun apakah pemadam buatan tersebut aman atau justru malah berdampak buruk bagi lingkungan? Peneliti dari University of Southern California, California pun berusaha mencari tahu jawabannya.

Mengutip Phys, Kamis (31/1/2024) seiringnya intensitas kebakaran hutan yang makin sering terjadi, tidak hanya perlu volume air yang lebih besar untuk memadamkannya.

Kebakaran hutan juga memerlukan bahan kimia dan sintetis yang disemprotkan dari tanah maupun dijatuhkan dari udara untuk membantu proses pemadaman.

Baca juga:

Produk pemadam kebakaran hutan, yang dimaksudkan untuk menghambat aktivitas kebakaran sebelum dan setelah air menguap, meliputi penghambat api, penambah air, dan busa.

Akan tetapi peneliti pun bertanya-tanya apakah bahan pemadam tersebut mengandung logam dan dapat mencemari lingkungan.

Pasalnya, menurut mereka terkadang kadar logam yang berpotensi beracun ditemukan di perairan atau tanah setelah kebakaran hutan dipadamkan.

"Kebakaran hutan dikaitkan dengan pelepasan logam berat beracun ke lingkungan, hingga saat ini logam itu diasumsikan berasal dari sumber alami seperti tanah," ungkap McCurry, peneliti utama studi ini.

Para peneliti kemudian menguji sampel dari 14 produk pemadam kebakaran yang dijual oleh pengecer komersial.

Mereka menganalisis sampel untuk 10 logam yang diketahui beracun atau diatur oleh Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA).

Ternyata, setiap produk mengandung setidaknya satu logam dengan konsentrasi yang melebihi peraturan Tingkat Kontaminan Maksimum EPA untuk air minum.

"Kami sekarang tahu bahwa penghambat api dapat berkontribusi terhadap pelepasan logam ini," papar McCurry.

Secara khusus, dua produk pencegah kebakaran yang diklasifikasikan sebagai penghambat api mengandung delapan logam (kromium, kadmium, arsenik, timbal, vanadium, mangan, antimon, dan talium) yang jauh melampaui peraturan air minum EPA.

Baca juga:

Potensi Pencemaran Air

Para peneliti menyebut temuan ini menunjukkan bahwa penghambat api berpotensi untuk mencemari lingkungan perairan termasuk air minum, jika produk ini memasuki badan air.

Apalagi penggunaan pemadam air ini kian meningkat. Peneliti menentukan bahwa jumlah total logam yang digunakan bervariasi dari tahun ke tahun, tetapi umumnya meningkat seiring waktu.

Contohnya saja, volume penghambat api yang dijatuhkan pada kebakaran hutan di Amerika Serikat antara tahun 2009 hingga 2021.

Peneliti memperkirakan untuk satu kebakaran hutan California Selatan, terdapat peningkatan konsentrasi kadmium di sungai terdekat yang berasal dari 31 persen penghambat api yang digunakan memadamkan kebakaran.

Baca juga: Menuju Berkelanjtan, Industri Perlu Audit Pemantauan Karbon

Mereka mengatakan hasil ini menunjukkan bahwa aktivitas pemadaman kebakaran dapat menyebabkan meningkatnya kadar logam di lingkungan.

Namun diperlukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan potensi risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perubahan Iklim Berpotensi Pangkas Separuh Lahan Peternakan Dunia pada 2100
Perubahan Iklim Berpotensi Pangkas Separuh Lahan Peternakan Dunia pada 2100
LSM/Figur
Tarif Nol Persen AS Ubah Peta Perdagangan Sawit Indonesia
Tarif Nol Persen AS Ubah Peta Perdagangan Sawit Indonesia
LSM/Figur
Jepang Hidupkan Kembali Reaktor PLTN Kashiwazaki-Kariwa
Jepang Hidupkan Kembali Reaktor PLTN Kashiwazaki-Kariwa
Pemerintah
Jumlah Perusahaan AS yang Publikasi Kebijakan DEI Turun Tajam
Jumlah Perusahaan AS yang Publikasi Kebijakan DEI Turun Tajam
Swasta
Duta UNICEF Soroti Pernikahan Dini hingga Kekerasan Anak di Indonesia
Duta UNICEF Soroti Pernikahan Dini hingga Kekerasan Anak di Indonesia
LSM/Figur
Cinta Laura Ditunjuk Jadi Duta Nasional UNICEF Indonesia
Cinta Laura Ditunjuk Jadi Duta Nasional UNICEF Indonesia
LSM/Figur
Investasi ESG di ASEAN Meroket, Imbangi Tren di Pasar Global yang Melemah
Investasi ESG di ASEAN Meroket, Imbangi Tren di Pasar Global yang Melemah
Pemerintah
Bulan K3 Nasional, BLKP Group Dorong Budaya Keselamatan Kerja untuk Industri Berkelanjutan
Bulan K3 Nasional, BLKP Group Dorong Budaya Keselamatan Kerja untuk Industri Berkelanjutan
Swasta
Mana yang Lebih Ramah Lingkungan: Perusahaan Keluarga ataukah Publik?
Mana yang Lebih Ramah Lingkungan: Perusahaan Keluarga ataukah Publik?
Swasta
Inggris Gelontorkan Rp 275 Miliar untuk Tata Kelola Hutan Indonesia
Inggris Gelontorkan Rp 275 Miliar untuk Tata Kelola Hutan Indonesia
Pemerintah
Mitigasi Bencana, Pertamina Patra Niaga Tanam 1.300 Pohon Saninten
Mitigasi Bencana, Pertamina Patra Niaga Tanam 1.300 Pohon Saninten
BUMN
Guru di Jombang Ajak Siswa Bijak Konsumsi Gula Lewat Program Sugar Smart Squad
Guru di Jombang Ajak Siswa Bijak Konsumsi Gula Lewat Program Sugar Smart Squad
LSM/Figur
Pulau Bengkalis Jadi Lokasi Belajar Konservasi Mangrove Nasional dan Global
Pulau Bengkalis Jadi Lokasi Belajar Konservasi Mangrove Nasional dan Global
Pemerintah
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
Pemerintah
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau