Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, sekitar 1,619 juta hektare alias 19.16 persen kawasan ekosistem esensial (KEE) masuk dalam konsesi hak guna usaha (HGU).

Manajer Komunikasi, Kerjasma, dan Kebijakan FWI Anggi Putra Prayoga menuturkan, angka tersebut belum termasuk KEE dalam HGU di Papua.

KEE sendiri merupalan kawasan ekosistem yang terletak di luar kawasan konservasi, seperti Suaka Margasatwa dan Kawasan Pelestarian Alam, yang secara ekologis penting untuk keanekaragaman hayati.

Baca juga: Energi Terbarukan di Pulau Bando Bisa Dicontoh Kawasan Konservasi Lain

KEE penting untuk dilindungi karena memiliki banyak fungsi sebagai pelestarian keanekragaman hayati, serapan karbon, dan habitat penting bagi flora dan fauna.

Di dalam KEE tersebut juga menjadi habitat satwa kunci Indonesia seperti harimau hingga gajah.

"Sayang sekali kami menemukan HGU menempati KEE, pusat keanekaragaman hayati yang menjadi simbol Indonesia," kata Anggi dalam media briefing yang diikuti secara daring, Rabu (30/10/2024).

Dari luas tersebut, Pulau Sumatera menjadi wilayah dengan KEE yang paling banyak berada dalam HGU yakni 786.930 hektare.

Baca juga: Konservasi Lingkungan Berpotensi Tingkatkan 10 Persen Populasi Ikan di Terumbu Karang

Disusul oleh Pulau Kalimantan dengan 590.167 hektare dan Sulawesi dengan 170.762 hektare.

Anggi menuturkan, upaya konservasi alam seharusnya tidak hanya sebatas di kawasan konservasi.

Upaya konservasi alam juga perlu mencakup wilayah di luar itu, terutama di wilayah KEE, yang belum mendapat perlindungan yang memadai.

Di samping itu, faktanya 90 persen kerusakan ekosistem terjadi di luar kawasan konservasi, salah satunya di area konsesi HGU.

Baca juga: MIND ID Konservasi 407 Spesies Flora dan Fauna Endemik

"Salah satu tantangan terbesar dalam upaya konservasi di Indonesia adalah kawasan HGU. Sebab operasionalnya contohnya memakai land clearing," tutur Anggi.

Anggi berujar, Indonesia harus memiliki perhatian yang lebih untuk melindungi KEE. Salah satu yang perlu dilakukan adalah dengan mengintervensi HGU.

Menurut Anggi, apabila upaya pelestarian keanekaragaman hayati dan satwa kunci tidak dilakukan tanpa melindungi habitatnya, maka hal tersebut sia-sia belaka.

"Kalau tidak diintervensi ini akan menjadi bagian dari perusakan terencana," papar Anggi.

Baca juga: MIND ID Konservasi 407 Spesies Flora dan Fauna Endemik

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau