Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online Masuk Tahap Final

Kompas.com - 03/05/2024, 14:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menginisiasi peta jalan perlindungan anak di ranah dalam jaringan (daring) atau online.

Tujuannya, agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) memiliki panduan dalam melaksanakan perlindungan anak di ranah daring.

"Saat ini Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring dalam tahap penyelesaian," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA  Nahar, dilansir dari Antara, Jumat (3/5/2024). 

Baca juga: Malas Bergerak, Anak Muda Bisa Kena Stroke

Peraturan ini dibuat, kata dia, karena ancaman kekerasan seksual terhadap anak di ranah daring yang semakin gencar.

Rancangan Perpres tersebut juga mencakup tiga strategi Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD) antara lain strategi pencegahan terjadinya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ranah daring.

Fokus strategi yang digunakan, menurut dia, di antaranya melalui pengendalian risiko dengan intervensi kunci antara lain mengidentifikasi, menapis, dan memutus akses berdasarkan risiko dan bahaya.

Termasuk mempersiapkan kebijakan terkait tata kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) untuk menerapkan mekanisme perancangan teknologi informasi ramah anak.

Sebagai informasi, baru-baru ini terjadi kasus dugaan child grooming pada permainan daring.

Baca juga: ANJ Gelar Sekolah Konservasi bagi Anak-anak Muda

Awalnya kasus ini diungkap oleh warganet di media sosial X dengan mengunggah tautan berisi foto-foto cuplikan layar dari teks yang berkonotasi seksual antara seorang pria dan korban anak yang merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun.

Dalam kasus ini, Kementerian PPPA melalui tim layanan SAPA telah berupaya juga melakukan kontak akun X tersebut untuk menawarkan pelayanan pendampingan psikologis bagi korban.

"Hal ini kami lakukan untuk perlindungan terbaik bagi korban," kata Nahar.

Sementara itu, Polres Serdang Bedagai telah menangkap terduga pelaku berinisial YPS dan menahannya.

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Grup Media Luncurkan AEPIC, Konsorsium Keberlanjutan Pertama di Asia

Tiga Grup Media Luncurkan AEPIC, Konsorsium Keberlanjutan Pertama di Asia

Swasta
Pengukuran Serentak Intervensi Stunting Baru Capai Separuh dari Target

Pengukuran Serentak Intervensi Stunting Baru Capai Separuh dari Target

Pemerintah
Bedah Telerobotik Bantu Masalah Akses dan Kekurangan Dokter Spesialis

Bedah Telerobotik Bantu Masalah Akses dan Kekurangan Dokter Spesialis

Swasta
Emisi Sektor Energi 2023 Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Emisi Sektor Energi 2023 Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

LSM/Figur
Patahkan Mitos, Restorasi Gambut di Indonesia Tembus 5,5 Juta Hektar

Patahkan Mitos, Restorasi Gambut di Indonesia Tembus 5,5 Juta Hektar

Pemerintah
3 Upaya Memangkas Emisi Sektor Industri

3 Upaya Memangkas Emisi Sektor Industri

LSM/Figur
Alam dan Ekosistem Baik, Populasi Orangutan di TN Sebangau Meningkat

Alam dan Ekosistem Baik, Populasi Orangutan di TN Sebangau Meningkat

Pemerintah
Transaksi Ekonomi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Capai Rp 1,13 Triliun

Transaksi Ekonomi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Capai Rp 1,13 Triliun

Pemerintah
Pelatihan Pembuatan Tas Rajut Terus Berlanjut, Bantu Ekonomi Ibu Rumah Tangga

Pelatihan Pembuatan Tas Rajut Terus Berlanjut, Bantu Ekonomi Ibu Rumah Tangga

Swasta
Kontak Erat di Rumah Risiko Terbesar Penularan TBC pada Anak

Kontak Erat di Rumah Risiko Terbesar Penularan TBC pada Anak

Pemerintah
Kendaraan, Pembakaran, hingga Pabrik Penyebab Udara Jabodetabek Buruk

Kendaraan, Pembakaran, hingga Pabrik Penyebab Udara Jabodetabek Buruk

Pemerintah
Kembangkan Hidrogen Hijau, Pemerintah Siapkan Insentif hingga Keringanan Pajak

Kembangkan Hidrogen Hijau, Pemerintah Siapkan Insentif hingga Keringanan Pajak

Pemerintah
Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Pemerintah
KLHK Setop Operasional 3 Perusahaan, Cemari Udara

KLHK Setop Operasional 3 Perusahaan, Cemari Udara

Pemerintah
Pertamina International Shipping Salurkan Ratusan Hewan Kurban dari Kapal Sampai Terminal

Pertamina International Shipping Salurkan Ratusan Hewan Kurban dari Kapal Sampai Terminal

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com